Advertisement
Ridwan Kamil Resmi Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmi melaporkan selegram Lisa Mariana (LM) ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.
“Pak Ridwan Kamil benar membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri,” kata pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
Advertisement
Dia mengatakan bahwa Ridwan Kamil melaporkan Lisa dengan Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) jo. Pasal 32 ayat (1), (2), dan/atau Pasal 45 ayat (4) jo. Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE).
“Terhadap orang yang melawan hukum dan secara sengaja menyebarkan (informasi) tanpa fakta hukum terkait klien kami memiliki anak yang merugikan nama baik klien kami yang diduga dilakukan oleh inisial LM,” katanya.
Adapun Ridwan Kamil, kata dia, mengajukan secara langsung laporan tersebut pada tanggal 11 April 2025.
Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
“Pak RK (Ridwan Kamil) sendiri yang mengajukan. Ini menunjukkan bukti keseriusan Pak RK dalam menanggapi kasus ini di jalur hukum,” katanya.
Sebelumnya, kabar perselingkuhan mantan Gubernur Jabar itu mencuat setelah seorang wanita bernama Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapan pribadinya dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil di Instagram pada 26 Maret 2025.
Dalam unggahan tersebut, LM berulang kali mencoba menghubungi pria yang diduga Ridwan Kamil dan mengklaim sedang mengandung anaknya.
BACA JUGA: Bupati Gunungkidul Minta Aturan Kompensasi Ternak Mati Segera Dirampungkan
Terkait kabar tersebut, Ridwan Kamil telah membantah kabar yang menyebut dirinya terlibat masalah perselingkuhan dengan seorang wanita berinisial LM.
"Kemarin telah beredar kabar bahwa ada pihak yang mengaku memiliki anak dari saya. Saya perlu sampaikan bahwa ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji yang didaur ulang dengan motif ekonomi," katanya.
Ridwan Kamil mengklaim bahwa permasalahan ini sebenarnya telah selesai sejak empat tahun lalu dengan bukti akurat yang tidak terbantahkan.
Dia juga mengaku tidak memahami alasan di balik munculnya kembali isu tersebut. Namun, ia memastikan akan mengambil langkah hukum untuk menanggapi fitnah ini.
"Karenanya untuk kali ini, saya akan menggunakan tim hukum, untuk mewakili saya dalam permasalahan ini sehingga bukti-bukti akurat terkait kebohongan fitnah ini bisa diperlihatkan kembali pada waktu yang dibutuhkan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ini Alasan Prabowo Angkat Mantan Pejabat BIN Jadi Dirjen Bea Cukai
- Korea Utara Lakukan Penyelidikan Terhadap Kegagalan Peluncuran Kapal Terbarunya
- Luhut Pastikan Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Lanjut, Tinggal Tunggu Perpresnya
- Rest Area KM 21 B Tol Jagorawi Disita Kejagung Terkait Korupsi Timah
- Dirut Sritex Iwan Setiawan Lukminto Ditangkap, Pesangon Mantan Pekerja Tetap Harus Dibayarkan
Advertisement

Pembebasan Lahan Tol Jogja-Solo Seksi 1 dan Seksi 2 Wilayah Sleman Diperluas hingga 27 Hektare, Ini Data Desa Terdampak
Advertisement

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Pagi Ini, 15 Mahasiswa Universitas Trisakti Dikabarkan Belum Dibebaskan
- Bea Cukai dan Pajak Kemenkeu Punya Dirjen Baru, Ini Pejabatnya
- Trump Larang Universitas Harvard Terima Mahasiswa Asing
- Korea Utara Lakukan Penyelidikan Terhadap Kegagalan Peluncuran Kapal Terbarunya
- Budi Arie Klaim Dirinya yang Melaporkan Dugaan Korupsi PDNS di Kominfo
- Kasus Korupsi Kementerian Tenaga Kerja, KPK Panggil Empat Saksi
- Banjir Bandang Terjang Tambang Emas di Papua Barat, 15 Orang Meninggal Dunia
Advertisement