Advertisement
Dugaan Eksploitasi dan Kekerasan Pemain Sirkus di Taman Safari, DPR Minta Aparat Mengusut Tuntas
Ilustrasi korban kekerasan seksual. - Pixabay
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Dugaan eksploitasi dan kekerasan yang dialami sejumlah mantan pemain sirkus, Oriental Circus Indonesia (OCI) di Taman Safari Indonesia, bisa dikategorikan masuk ke dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara meminta pihak kepolisian bekerja sama dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk menyelidiki kasus itu lebih lanjut. "Itu kan namanya bisa dikategorikan TPPO, tugasnya pihak kepolisian untuk menyelidiki ini lebih lanjut, kerja sama dengan Komnas HAM," kata Dewi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Jumat (18/4/2025).
Advertisement
BACA JUGA: Polri Bentuk Direktorat TPPO dan TPPA di Tingkat Polda
Dia menjelaskan, sejumlah mantan pemain sirkus tersebut diduga menjadi korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) saat bekerja di Taman Safari Indonesia. "Segala perbuatan yang tidak menghormati kemanusiaan itu adalah melanggar HAM," ucapnya.
Terlebih, lanjut dia, diduga para pemain sirkus tersebut tidak mengantongi kontrak kerja sehingga mendapatkan tindak kekerasan dan eksploitasi.
Dia pun menilai kasus tersebut bisa terjadi karena kurangnya pengawasan, serta kurangnya pengetahuan hak-hak pekerja itu sendiri.
Sebelumnya, Wakil Menteri HAM Mugiyanto menerima audiensi dan mendengarkan aduan terkait dugaan pelanggaran HAM yang disampaikan oleh sejumlah mantan pekerja Oriental Circus Indonesia.
"Kami dengarkan dari mereka, ada kemungkinan banyak sekali tindak pidana yang terjadi di sana," kata Mugiyanto di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Selasa (15/4/2025).
Meskipun dugaan kekerasan yang mengarah pada pelanggaran HAM itu terjadi pada masa lampau, menurut dia, bukan berarti tindak pidana yang dilakukan tidak bisa diusut.
Adapun pada Rabu (16/4/2025), Mugiyanto mengatakan pihaknya akan menjembatani pencarian hak bagi mantan pemain sirkus di Oriental Circus Indonesia yang diduga korban pelanggaran HAM saat bekerja di Taman Safari Indonesia pada tahun 1970-an.
"Memastikan supaya apa yang terjadi kepada mereka di Oriental Circus Indonesia itu tidak terjadi lagi karena bisa jadi masih terjadi sampai hari ini, nanti kami akan menentukan langkah-langkah itu," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dua Motor dan Fortuner Terlibat Laka di Kalasan, Satu Pengendara Tewas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Aturan Baru Pajak Mobil Listrik Berlaku, Industri Diminta Tetap Tumbuh
- Indonesia Protes Keras Spanduk Israel di RS Gaza
- Polisi Buru 5 Anggota Geng Remaja Tewaskan Pelajar Bantul
- Pemda Punya Peluang Investasi Kendaraan Listrik
- KPK Usut Suap Kereta Api Mantan DPR Sudewo
- 190 Pejabat Sleman Resmi Dilantik Bupati Harda
- MA Tolak Kasasi Terpidana Penipuan Jual Beli Perusahaan di Bantul
Advertisement
Advertisement








