Advertisement
Dugaan Eksploitasi dan Kekerasan Pemain Sirkus di Taman Safari, DPR Minta Aparat Mengusut Tuntas
Ilustrasi korban kekerasan seksual. - Pixabay
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Dugaan eksploitasi dan kekerasan yang dialami sejumlah mantan pemain sirkus, Oriental Circus Indonesia (OCI) di Taman Safari Indonesia, bisa dikategorikan masuk ke dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara meminta pihak kepolisian bekerja sama dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk menyelidiki kasus itu lebih lanjut. "Itu kan namanya bisa dikategorikan TPPO, tugasnya pihak kepolisian untuk menyelidiki ini lebih lanjut, kerja sama dengan Komnas HAM," kata Dewi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Jumat (18/4/2025).
Advertisement
BACA JUGA: Polri Bentuk Direktorat TPPO dan TPPA di Tingkat Polda
Dia menjelaskan, sejumlah mantan pemain sirkus tersebut diduga menjadi korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) saat bekerja di Taman Safari Indonesia. "Segala perbuatan yang tidak menghormati kemanusiaan itu adalah melanggar HAM," ucapnya.
Terlebih, lanjut dia, diduga para pemain sirkus tersebut tidak mengantongi kontrak kerja sehingga mendapatkan tindak kekerasan dan eksploitasi.
Dia pun menilai kasus tersebut bisa terjadi karena kurangnya pengawasan, serta kurangnya pengetahuan hak-hak pekerja itu sendiri.
Sebelumnya, Wakil Menteri HAM Mugiyanto menerima audiensi dan mendengarkan aduan terkait dugaan pelanggaran HAM yang disampaikan oleh sejumlah mantan pekerja Oriental Circus Indonesia.
"Kami dengarkan dari mereka, ada kemungkinan banyak sekali tindak pidana yang terjadi di sana," kata Mugiyanto di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Selasa (15/4/2025).
Meskipun dugaan kekerasan yang mengarah pada pelanggaran HAM itu terjadi pada masa lampau, menurut dia, bukan berarti tindak pidana yang dilakukan tidak bisa diusut.
Adapun pada Rabu (16/4/2025), Mugiyanto mengatakan pihaknya akan menjembatani pencarian hak bagi mantan pemain sirkus di Oriental Circus Indonesia yang diduga korban pelanggaran HAM saat bekerja di Taman Safari Indonesia pada tahun 1970-an.
"Memastikan supaya apa yang terjadi kepada mereka di Oriental Circus Indonesia itu tidak terjadi lagi karena bisa jadi masih terjadi sampai hari ini, nanti kami akan menentukan langkah-langkah itu," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BMKG Turunkan Tim ke Maluku Utara dan Sulut Usai Gempa M 7,6
- Ngaku Tuhan Kedua, Dukun Cabul di Magetan Setubuhi Istri Pasien
- Vonis Mati Tahanan Palestina oleh Israel Disorot Indonesia
- Kasus Video Profil Desa Karo, Majelis Hakim Bebaskan Amsal Sitepu
- Iran Tolak Gencatan Senjata, Minta Perang Dihentikan Total
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Fenomena Pink Moon Muncul 1-2 April, Bisa Disaksikan Malam Ini
- Film Zona Merah Naik Level, Cerita Zombie Kini Menyasar Kota
- Malioboro Ditutup saat Kirab HUT Sultan HB X, Ini Rute Pengalihan Arus
- Ramp Tol Jogja-Solo di Trihanggo Dikebut, Gerbang Tol Segera Dibangun
- Kulonprogo Siapkan Skema Nunut ASN untuk Tekan BBM
- KRL Jogja-Solo Padat Seharian, Ini Jadwal Kamis 2 April 2026
- Aniaya Pengguna Jalan di Muja Muju, Bang Jago Ngopo Diringkus Polisi
Advertisement
Advertisement









