Advertisement
Dugaan Eksploitasi dan Kekerasan Pemain Sirkus di Taman Safari, DPR Minta Aparat Mengusut Tuntas

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Dugaan eksploitasi dan kekerasan yang dialami sejumlah mantan pemain sirkus, Oriental Circus Indonesia (OCI) di Taman Safari Indonesia, bisa dikategorikan masuk ke dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara meminta pihak kepolisian bekerja sama dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk menyelidiki kasus itu lebih lanjut. "Itu kan namanya bisa dikategorikan TPPO, tugasnya pihak kepolisian untuk menyelidiki ini lebih lanjut, kerja sama dengan Komnas HAM," kata Dewi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Jumat (18/4/2025).
Advertisement
BACA JUGA: Polri Bentuk Direktorat TPPO dan TPPA di Tingkat Polda
Dia menjelaskan, sejumlah mantan pemain sirkus tersebut diduga menjadi korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) saat bekerja di Taman Safari Indonesia. "Segala perbuatan yang tidak menghormati kemanusiaan itu adalah melanggar HAM," ucapnya.
Terlebih, lanjut dia, diduga para pemain sirkus tersebut tidak mengantongi kontrak kerja sehingga mendapatkan tindak kekerasan dan eksploitasi.
Dia pun menilai kasus tersebut bisa terjadi karena kurangnya pengawasan, serta kurangnya pengetahuan hak-hak pekerja itu sendiri.
Sebelumnya, Wakil Menteri HAM Mugiyanto menerima audiensi dan mendengarkan aduan terkait dugaan pelanggaran HAM yang disampaikan oleh sejumlah mantan pekerja Oriental Circus Indonesia.
"Kami dengarkan dari mereka, ada kemungkinan banyak sekali tindak pidana yang terjadi di sana," kata Mugiyanto di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Selasa (15/4/2025).
Meskipun dugaan kekerasan yang mengarah pada pelanggaran HAM itu terjadi pada masa lampau, menurut dia, bukan berarti tindak pidana yang dilakukan tidak bisa diusut.
Adapun pada Rabu (16/4/2025), Mugiyanto mengatakan pihaknya akan menjembatani pencarian hak bagi mantan pemain sirkus di Oriental Circus Indonesia yang diduga korban pelanggaran HAM saat bekerja di Taman Safari Indonesia pada tahun 1970-an.
"Memastikan supaya apa yang terjadi kepada mereka di Oriental Circus Indonesia itu tidak terjadi lagi karena bisa jadi masih terjadi sampai hari ini, nanti kami akan menentukan langkah-langkah itu," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Demi Redam Ancaman Tarif Trump, Indonesia Hendak Beli Alutsista dari AS?
- Kebakaran Landa 12 Rumah di Gambir, Satu Orang Luka Bakar
- Guru Ngaji di Pondok Pesantren Tulungagung Ditangkap Polisi, Diduga Cabul kepada Santri
- Januari-Awal April 2025, KSPN Catat Ada 23.000 Pekerja Kena PHK
- LG Batal Investasi di Proyek Baterai Nikel RI
Advertisement

Libur Panjang Paskah, 21.400 Penumpang KA Jarak Jauh Tiba di Stasiun Daop 6 Yogyakarta
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ratusan Tempat Pembuangan Sampah Terbuka di Indonesia Ditutup Paksa Pemerintah
- Guru Ngaji di Pondok Pesantren Tulungagung Ditangkap Polisi, Diduga Cabul kepada Santri
- Potensi Zakat dan Wakap Tinggi, Menang Ingin Bentuk Lembaga Pengelolaan Dana Umat
- Antrean Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok Ditarget Selesai pada Minggu
- Ridwan Kamil Resmi Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim
- Kebakaran Landa 12 Rumah di Gambir, Satu Orang Luka Bakar
- Pemerintah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Nol Persen pada 2026, Salah Satunya Lewat Sekolah Rakyat
Advertisement