Advertisement
Dugaan Eksploitasi dan Kekerasan Pemain Sirkus di Taman Safari, DPR Minta Aparat Mengusut Tuntas

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Dugaan eksploitasi dan kekerasan yang dialami sejumlah mantan pemain sirkus, Oriental Circus Indonesia (OCI) di Taman Safari Indonesia, bisa dikategorikan masuk ke dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara meminta pihak kepolisian bekerja sama dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk menyelidiki kasus itu lebih lanjut. "Itu kan namanya bisa dikategorikan TPPO, tugasnya pihak kepolisian untuk menyelidiki ini lebih lanjut, kerja sama dengan Komnas HAM," kata Dewi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Jumat (18/4/2025).
Advertisement
BACA JUGA: Polri Bentuk Direktorat TPPO dan TPPA di Tingkat Polda
Dia menjelaskan, sejumlah mantan pemain sirkus tersebut diduga menjadi korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) saat bekerja di Taman Safari Indonesia. "Segala perbuatan yang tidak menghormati kemanusiaan itu adalah melanggar HAM," ucapnya.
Terlebih, lanjut dia, diduga para pemain sirkus tersebut tidak mengantongi kontrak kerja sehingga mendapatkan tindak kekerasan dan eksploitasi.
Dia pun menilai kasus tersebut bisa terjadi karena kurangnya pengawasan, serta kurangnya pengetahuan hak-hak pekerja itu sendiri.
Sebelumnya, Wakil Menteri HAM Mugiyanto menerima audiensi dan mendengarkan aduan terkait dugaan pelanggaran HAM yang disampaikan oleh sejumlah mantan pekerja Oriental Circus Indonesia.
"Kami dengarkan dari mereka, ada kemungkinan banyak sekali tindak pidana yang terjadi di sana," kata Mugiyanto di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Selasa (15/4/2025).
Meskipun dugaan kekerasan yang mengarah pada pelanggaran HAM itu terjadi pada masa lampau, menurut dia, bukan berarti tindak pidana yang dilakukan tidak bisa diusut.
Adapun pada Rabu (16/4/2025), Mugiyanto mengatakan pihaknya akan menjembatani pencarian hak bagi mantan pemain sirkus di Oriental Circus Indonesia yang diduga korban pelanggaran HAM saat bekerja di Taman Safari Indonesia pada tahun 1970-an.
"Memastikan supaya apa yang terjadi kepada mereka di Oriental Circus Indonesia itu tidak terjadi lagi karena bisa jadi masih terjadi sampai hari ini, nanti kami akan menentukan langkah-langkah itu," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Mantan Anggota TNI AL Jadi Tentara Rusia, Begini Kata Kemenkumham
- Usai Operasi Hidung, 3 Wanita Laporkan Klinik Kecantikan di Jaktim Atas Dugaan Malapraktik
- Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin
- Prabowo Dapat Bintang Kebesaran Tertinggi dari Sultan Brunei
- BMKG: Waspada Potensi Hujan Tinggi di Dasarian Kedua Mei 2025
Advertisement

Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Kamis 15 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Lempuyangan hingga Purwosari
Advertisement

Destinasi Kepulauan Seribu Ramai Dikunjungi Wisatawan, Ini Tarif Penyeberangannya
Advertisement
Berita Populer
- Hindari Sepeda Motor, Truk Tangki BBM Tabrak Tiga Ruko
- Prabowo Menerima Penghargaan Bintang Kebesaran Tertinggi dari Sultan Brunei Darussalam
- Israel Jadikan Makanan dan Bantuan Kemanusiaan sebagai Senjata Perang, PBB: Itu Kejahatan!
- BMKG: Waspada Potensi Hujan Tinggi di Dasarian Kedua Mei 2025
- Gunung Marapi Erupsi, Tinggi Kolom Abu Mencapai 1,6 Km dari Atas Puncak
- 1 Tewas dalam Kecelakaan Mobil vs Motor di Jalan Wahidin Semarang, Sopir Melarikan Diri
- Gus Ipul, Dudung Abdurachman hingga Amran Sulaiman Disebut Masuk Radar Calon Ketum PPP
Advertisement