Advertisement
19 Persen Lahan di Jateng Belum Bersertifikat, Pemprov dan Kementerian ATR/BPN Siap Kolaborasi Sertifikasi Tanah Tak Bertuan
Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid bersama Gubernur Jateng Ahmad Luthfi, dan 35 bupati/walikota, di Kompleks Kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang, Kamis (17/4/2025) - Istimewa
Advertisement
SEMARANG–Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyatakan, ada sebanyak 19% dari total 2,2 juta hektar luasan tanah di Jawa Tengah yang belum tersertifikasi.
Ia mendorong agar upaya sertifikasi terus dilakukan supaya dapat meminimalisir terjadinya sengketa atau konflik.
Advertisement
“Ada 450 ribu hektar yang masih belum terpetakan. Ini lokasinya saya yakin ada di pinggiran, lereng gunung,” kata Nusron saat rapat membahas solusi pertanahan dan reformasi agraria bersama Gubernur Jateng Ahmad Luthfi, dan 35 bupati/walikota, di Kompleks Kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang, Kamis (17/4/2025).
Ia mengajak pemerintah provinsi dan kabupaten/kota berkolaborasi sesuai dengan perannya masing-masing, agar tanah yang belum terpetakan bisa memiliki sertifikasi. Oleh karenanya, ia membutuhkan kerja sama dan kolaborasi dengan Gubernur Ahmad Luthfi dan para bupati/walikota.
Dia juga mengatakan, masih ada 348 ribu hektar tanah yang masuk kategori KW 4, 5, 6, atau Letter C. Artinya butuh surat keterangan yang lebih valid.
“Ini ada sertifikatnya, tapi tidak ada peta kadastralnya. Lampirannya itu enggak ada,” ujarnya.
Sebetulnya, kata Nusron, ada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk lebih memberikan kekuatan hukum kepemilikan tanah masyarakat.
Namun, percepatan program tersebut di sejumlah daerah mengalami kendala. Sebab, lahan-lahan tersebut banyak yang dimiliki oleh warga miskin ekstrem, sehingga tidak mampu membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Biasanya didaftarkan tapi tidak mampu bayar BPHTB. Diharapkan Pemprov Jateng bisa intervensi,” katanya.
Melansir data Kementerian ATR/BPN, sebanyak 19 kabupaten/kota di Jawa Tengah telah memberikan pembebasan atau keringanan BPHTB. Tujuannya untuk mendukung pendaftaran tanah, di antaranya Kabupaten Banyumas, Banjarnegara, Cilacap, Purbalingga, Purworejo, Temanggung, Wonosobo, Kebumen, Kudus, Jepara, Blora, Rembang, Pekalongan, Brebes, Pemalang, Klaten, Boyolali, Karanganyar, dan Kota Semarang.
Sebagai informasi, layanan pertanahan di Jateng pada tahun 2024 telah berkontribusi pada perekonomian setempat, dengan total Rp86,9 triliun. Di antaranya, melalui penerimaan BPHTB sebesar Rp1,91 triliun, Hak Tanggungan sebesar Rp84 triliun, Pajak Penghasilan (PPH) Rp783 miliar, dan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp281,6 miliar.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menambahkan, pihaknya mengaku siap bekerjasama dengan Kementerian ATR/BPN dalam upaya layanan pertanahan dan reforma agraria.
“Kedatangan Pak Menteri (Nusron Wahid) itu sangat bagus sekali. Momentumnya diikuti oleh (kepala daerah) 35 kabupaten/kota. Juga untuk menentukan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang),” kata dia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
- Musim Flu AS Catat 2,9 Juta Kasus, 1.200 Orang Meninggal
- Korupsi Kepala Daerah Masih Terjadi, Pakar Nilai Retret Bukan Solusi
- PBB Desak Israel Buka Akses Bantuan, Palestina Angkat Bicara
Advertisement
Bakmi Jawa, Apem Contong, dan Tradisi Nyumbang Jadi WBTB Gunungkidul
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pantai Parangtritis Menjadi Lokasi Edukasi Selancar bagi Pemula
- Tim Tenis Putri Indonesia Pertahankan Emas SEA Games 2025
- Kraton Jogja Dorong Konservator Masa Depan lewat Pawiyatan Konservasi
- Junta Myanmar Bantah Korban Sipil dalam Serangan RS Rakhine
- Fasilitas Kesehatan Terdampak Bencana Mulai Pulih Bertahap
- Banjir Bandang Probolinggo Rusak 7 Jembatan dan 40 Rumah Warga
- Tunggal Putri Bulutangkis Indonesia Gagal Raih Emas SEA Games 2025
Advertisement
Advertisement




