Advertisement
Kemenag: 214.300 Jemaah Calon Haji Dinyatakan Memenuhi Syarat Kesehatan
Jemaah haji / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sebanyak 215.343 jemaah calon haji dinyatakan telah istithaah atau memenuhi syarat kesehatan untuk melaksanakan ibadah haji per 17 April 2025.
Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief menjelaskan per 17 April, jemaah haji reguler yang telah istithaah cukup banyak, 215.343 orang. Angka tersebut sudah melebihi kuota 203 ribu.
Advertisement
Sebelumnya terdapat total 217.940 calon haji yang mengikuti pemeriksaan kesehatan. Selain 215.343 yang istithaah, terdapat 368 orang yang harus melakukan evaluasi kesehatan.
"Sementara itu, jamaah tidak istithaah itu sudah dibuat keputusan tidak boleh berangkat, ada 622 orang. Jamaah haji yang masih proses ada 1.067 orang," katanya di DPR RI, Kamis (17/4/2025).
Hilman menyampaikan Pemerintah Arab Saudi sudah meminta agar para jemaah calon haji dalam kondisi istithaah. Hal itu merupakan konsekuensi dari tidak diberlakukannya pembatasan usia jamaah pada 2025 ini.
"Ini data alhamdulillah sudah cukup baik. Dari Arab Saudi, sudah meminta betul jamaah yang berangkat istithaahnya terjaga Itu sebagai konsekuensi dari penundaan pembatasan usia. Yang tahun ini, ditunda menjadi tahun berikutnya," ucapnya.
Sebelumnya, beredar wacana mengenai pemberlakuan pembatasan usia calon jamaah haji maksimal 90 tahun oleh Pemerintah Arab Saudi. Namun dari informasi terakhir, ujar Hilman, wacana itu dimungkinkan diterapkan pada tahun mendatang.
"Jadi informasi terakhir mereka tidak menerapkan, usia 70 tahun ke atas maupun 90 tahun, tapi untuk tahun berikutnya," ucapnya.
BACA JUGA: Hasil Seleksi Petugas Ibadah Haji 2025 Diumumkan Kemenag lewat Whatsapp
Menyikapi wacana itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar saat bertemu Menteri Kesehatan Arab Saudi pun telah menyampaikan harapannya agar mereka tidak membatasi usia calon jamaah haji yang akan berangkat ke Tanah Suci dan sebaiknya ditentukan berdasarkan kondisi kesehatan, bukan faktor usia.
"Kami minta supaya kriteria yang dijadikan pokok nanti bisa haji itu adalah istithaah dari segi kesehatan, bukan dari segi umur," ujar Menag.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wisatawan Lumajang Tersambar Petir, Satu Tewas di Pantai Bambang
- Gempa M 6,5 Guncang Maluku Barat Daya, Warga Berhamburan
- Iran Batasi Selat Hormuz, Ini Negara yang Diizinkan Melintas
- Kualitas Udara Jakarta Memburuk saat Arus Balik, Kategori Tidak Sehat
- Antrean Truk di Ketapang Mengular 12 Jam, Sopir Keluhkan Layanan
Advertisement
Siklon Tropis Narelle, BPBD Bantul Waspadai Petir dan Angin Kencang
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja 29 Maret, Cek Waktu Berangkat
- Nelayan Bantul Hilang di Muara Opak, Motor Terparkir di Hutan Mangrove
- Angin Kencang di Prambanan: Belasan Rumah Rusak dan Joglo Roboh
- Volume Surat Menyurat Turun 40 Persen, Ini Strategi Kantor Pos Jogja
- HUT ke-22 Tagana Sleman: Danang Maharsa Puji Dedikasi Relawan
- Ansyari Lubis Minta PSS Sleman Tampil Maksimal Lawan Kendal Tornado
- 2 Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Jember, 1 Tewas dan 1 Hilang
Advertisement
Advertisement







