Advertisement
Penculikan Anak di Pasar Rebo Jakarta, Pelaku Perkosa dan Sekap Korban Selama 4 Hari

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap pelaku penculikan seorang anak perepuan berusia 13 tahun di kawasan Pasar Rebo Jakarta Timur. Pelaku berinisial MAM, 47, menyekap korban selama empat hari di sebuah kontrakan dan memperkosanya,
"Berdasarkan hasil penyelidikan diketahui korban disekap selama empat hari di kontrakan baru yang sudah disiapkan oleh pelaku," kata Kasubdit Reserse Mobile Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy saat dikonfirmasi, Rabu.
Advertisement
Resa menambahkan selama penyekapan tersebut pelaku melakukan pemerkosaan dan pencabulan kepada korban berinisial ETZ
Dia juga menjelaskan awal penculikan tersebut terjadi saat pelaku mengontrak di sebelah rumah korban dan kemudian berkenalan dengan keluarga korban.
"Setelah beberapa hari mengontrak pada tanggal 10 April 2025 terlapor mengajak korban untuk pergi ke pasar dengan alasan ingin membeli barang dan hadiah untuk korban," katanya.
Karena merasa percaya, ibu korban mengizinkan korban untuk pergi meninggalkan rumah. Setelah beberapa jam menunggu korban tidak kunjung kembali ke rumah.
Resa mengungkapkan setelah keluarga korban membuat laporan, pihaknya melakukan penyelidikan guna mengumpulkan informasi serta alat bukti terkait perkara dimaksud untuk mengungkap kasus tersebut dan menangkap tersangka.
"Tim berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku, selanjutnya pada hari Selasa (15/4) sekitar pukul 14.00 WIB, Tim berhasil mengamankan pelaku berikut dengan korban, sekitar pukul 14.06 WIB di Jalan Kampung Asam RT. 01/ RW. 01, Kelurahan Cijantung, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur," kata Resa.
BACA JUGA: Lurah Bantul Ungkap Ada 29 Korban Dugaan Pungli PTSL Dukuh Gandekan
Resa juga menambah pada saat dilakukan penangkapan, pelaku melawan dan melarikan diri, sehingga Tim mengambil tindakan tegas terukur yaitu menembak kaki pelaku.
Terduga pelaku penculikan terhadap seorang anak perempuan berusia 13 tahun di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, sudah ditangkap oleh personel Kepolisian.
Korban diduga diculik oleh tetangga kontrakannya yang baru dikenal sekitar satu minggu lalu.
"Sudah (ditangkap) oleh Polda Metro Jaya. Silahkan bisa tanyakan dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Selasa (15/4).
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur sudah menyelidiki kasus hilangnya seorang anak perempuan berinisial ETZ yang diduga diculik tetangga kontrakannya yang baru dikenal sekitar satu minggu di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur.
"Sudah ada laporan, saat ini masih penyelidikan," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly saat dihubungi di Jakarta, Senin (14/4).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Jadwal SIM Keliling Polda DIY Jumat 22 2025: Di Kalitirto Berbah
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Dampak Gempa Mag 4,5 Bekasi: 1 Bangunan Musala Roboh
- Usut Korupsi Kuota Haji Era Menag Yaqut, KPK Dalami Pansus DPR RI
- Terpidana Penyebaran Fitnah Silfester Matutina Tak Hadiri Sidang PK
- Kebakaran Sumur Minyak Blora Belum Dapat Dipadamkan
- Gunung Semeru Alami 4 Kali Erupsi Pagi Ini, Ketinggian Letusan 1 Kilometer
- Konflik Israel-Palestina, Menlu Jerman: Tujuan Kita Jelas Solusi Dua Negara
- Ada 13 Kali Gempa Susulan di Karawang-Bekasi Terkait Gempa Magnitudo 4,7
Advertisement
Advertisement