Advertisement
Penculikan Anak di Pasar Rebo Jakarta, Pelaku Perkosa dan Sekap Korban Selama 4 Hari

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap pelaku penculikan seorang anak perepuan berusia 13 tahun di kawasan Pasar Rebo Jakarta Timur. Pelaku berinisial MAM, 47, menyekap korban selama empat hari di sebuah kontrakan dan memperkosanya,
"Berdasarkan hasil penyelidikan diketahui korban disekap selama empat hari di kontrakan baru yang sudah disiapkan oleh pelaku," kata Kasubdit Reserse Mobile Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy saat dikonfirmasi, Rabu.
Advertisement
Resa menambahkan selama penyekapan tersebut pelaku melakukan pemerkosaan dan pencabulan kepada korban berinisial ETZ
Dia juga menjelaskan awal penculikan tersebut terjadi saat pelaku mengontrak di sebelah rumah korban dan kemudian berkenalan dengan keluarga korban.
"Setelah beberapa hari mengontrak pada tanggal 10 April 2025 terlapor mengajak korban untuk pergi ke pasar dengan alasan ingin membeli barang dan hadiah untuk korban," katanya.
Karena merasa percaya, ibu korban mengizinkan korban untuk pergi meninggalkan rumah. Setelah beberapa jam menunggu korban tidak kunjung kembali ke rumah.
Resa mengungkapkan setelah keluarga korban membuat laporan, pihaknya melakukan penyelidikan guna mengumpulkan informasi serta alat bukti terkait perkara dimaksud untuk mengungkap kasus tersebut dan menangkap tersangka.
"Tim berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku, selanjutnya pada hari Selasa (15/4) sekitar pukul 14.00 WIB, Tim berhasil mengamankan pelaku berikut dengan korban, sekitar pukul 14.06 WIB di Jalan Kampung Asam RT. 01/ RW. 01, Kelurahan Cijantung, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur," kata Resa.
BACA JUGA: Lurah Bantul Ungkap Ada 29 Korban Dugaan Pungli PTSL Dukuh Gandekan
Resa juga menambah pada saat dilakukan penangkapan, pelaku melawan dan melarikan diri, sehingga Tim mengambil tindakan tegas terukur yaitu menembak kaki pelaku.
Terduga pelaku penculikan terhadap seorang anak perempuan berusia 13 tahun di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, sudah ditangkap oleh personel Kepolisian.
Korban diduga diculik oleh tetangga kontrakannya yang baru dikenal sekitar satu minggu lalu.
"Sudah (ditangkap) oleh Polda Metro Jaya. Silahkan bisa tanyakan dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Selasa (15/4).
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur sudah menyelidiki kasus hilangnya seorang anak perempuan berinisial ETZ yang diduga diculik tetangga kontrakannya yang baru dikenal sekitar satu minggu di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur.
"Sudah ada laporan, saat ini masih penyelidikan," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly saat dihubungi di Jakarta, Senin (14/4).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ledakan di Cengkareng, Mabes Polri Terjunkan Tim Puslabfor
- Wakil Kepala BGN Ingatkan Program MBG Jangan Berorientasi Bisnis
- Cuaca di Sebagian Besar Wilayah Indonesia Hari Ini Hujan Ringan
- Pemerintah Bakal Bangun Enam Pusat Perawatan Pesawat Udara Terpadu
- 2.039 Kios Lakukan Kecurangan Penjualan Pupuk, Begini Respons Mentan
Advertisement
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Saudi Arabia vs Iraq Skor 0-0, Green Falcon Lolos Piala Dunia 2026
- Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Melonguane
- Qatar Lolos Piala Dunia 2026 Seusai Kalahkan UEA
- 3.700 Hewan Piaraan DIY Sudah Divaksin Rabies
- 89 Kalurahan di Gunungkidul Berstatus Tangguh Bencana
- Revitalisasi Taman Jalan Pringgodiningrat, Sejumlah Pohon Ditebang
- Jadwal Bus Malioboro ke Pantai Baron Rabu 15 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement