Pelatih Panjat Tebing Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, 5 Korban Atlet
Bareskrim Polri mengungkap kasus TPKS oleh pelatih panjat tebing HB terhadap lima atlet putri. Tersangka dijerat UU TPKS dan terancam pidana tambahan
Ilustrasi penculikan anak./Pixabay
Harianjogja.com, JAKARTA—Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap pelaku penculikan seorang anak perepuan berusia 13 tahun di kawasan Pasar Rebo Jakarta Timur. Pelaku berinisial MAM, 47, menyekap korban selama empat hari di sebuah kontrakan dan memperkosanya,
"Berdasarkan hasil penyelidikan diketahui korban disekap selama empat hari di kontrakan baru yang sudah disiapkan oleh pelaku," kata Kasubdit Reserse Mobile Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy saat dikonfirmasi, Rabu.
Resa menambahkan selama penyekapan tersebut pelaku melakukan pemerkosaan dan pencabulan kepada korban berinisial ETZ
Dia juga menjelaskan awal penculikan tersebut terjadi saat pelaku mengontrak di sebelah rumah korban dan kemudian berkenalan dengan keluarga korban.
"Setelah beberapa hari mengontrak pada tanggal 10 April 2025 terlapor mengajak korban untuk pergi ke pasar dengan alasan ingin membeli barang dan hadiah untuk korban," katanya.
Karena merasa percaya, ibu korban mengizinkan korban untuk pergi meninggalkan rumah. Setelah beberapa jam menunggu korban tidak kunjung kembali ke rumah.
Resa mengungkapkan setelah keluarga korban membuat laporan, pihaknya melakukan penyelidikan guna mengumpulkan informasi serta alat bukti terkait perkara dimaksud untuk mengungkap kasus tersebut dan menangkap tersangka.
"Tim berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku, selanjutnya pada hari Selasa (15/4) sekitar pukul 14.00 WIB, Tim berhasil mengamankan pelaku berikut dengan korban, sekitar pukul 14.06 WIB di Jalan Kampung Asam RT. 01/ RW. 01, Kelurahan Cijantung, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur," kata Resa.
BACA JUGA: Lurah Bantul Ungkap Ada 29 Korban Dugaan Pungli PTSL Dukuh Gandekan
Resa juga menambah pada saat dilakukan penangkapan, pelaku melawan dan melarikan diri, sehingga Tim mengambil tindakan tegas terukur yaitu menembak kaki pelaku.
Terduga pelaku penculikan terhadap seorang anak perempuan berusia 13 tahun di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, sudah ditangkap oleh personel Kepolisian.
Korban diduga diculik oleh tetangga kontrakannya yang baru dikenal sekitar satu minggu lalu.
"Sudah (ditangkap) oleh Polda Metro Jaya. Silahkan bisa tanyakan dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Selasa (15/4).
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur sudah menyelidiki kasus hilangnya seorang anak perempuan berinisial ETZ yang diduga diculik tetangga kontrakannya yang baru dikenal sekitar satu minggu di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur.
"Sudah ada laporan, saat ini masih penyelidikan," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly saat dihubungi di Jakarta, Senin (14/4).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Bareskrim Polri mengungkap kasus TPKS oleh pelatih panjat tebing HB terhadap lima atlet putri. Tersangka dijerat UU TPKS dan terancam pidana tambahan
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 20 Agustus 2026 tersedia lima kali perjalanan. Cek jam keberangkatan dari kedua stasiun.
Jadwal Kereta Bandara YIA Kulonprogo hari ini tersedia untuk layanan Reguler dan Xpress. Cek jam keberangkatan YIA-Tugu Jogja dan sebaliknya.
Jadwal KRL Palur-Jogja Kamis 20 Agustus 2026 tersedia dari pagi hingga malam. Simak waktu keberangkatan di setiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 20 Agustus 2026 tersedia pagi hingga malam. Cek waktu keberangkatan dari tiap stasiun menuju Palur.
Sarana olahraga Sleman masih terkendala. Fasilitas dayung dan renang belum sesuai kebutuhan atlet menjelang Porda DIY XVIII 2027.