Advertisement
Soal Program Rumah Subsidi bagi Wartawan, Begini Sikap Dewan Pers

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Dewan Pers angkat bicara soal program 1000 perumahan bersubsidi bagi wartawan melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Dewan Pers mendukung program tersebut dan memberi perhatian pada kesejahteraan wartawan dan yang bekerja pada ranah pengawasan. Pernyataan tersebut tertuang dalam Siaran Pers Nomor 7/SP/DP/IV/2025 yang ditandatangani Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu.
Advertisement
BACA JUGA: Istana Nyatakan Kebebasan Pers Tidak Dikekang
"Dewan Pers menghargai perhatian pemerintah yang memberikan bantuan subsidi perumahan kepada wartawan," kata Ninik dalam siaran pers tersebut yang diterima di Jakarta, Rabu (16/4/2025).
Dalam hal ini, dia pun menyarankan kepada para pihak yang memerlukan pengajuan secara teknis data-data wartawan agar berhubungan dengan media atau perusahaan pers tempat wartawan bekerja.
"Semua prosesnya hendaknya memakai skema standar sebagaimana masyarakat yang butuh perumahan pada umumnya," kata dia.
Di samping itu, rencana tersebut seyogianya ditempuh melalui mekanisme normal dalam pengadaan perumahan. Misalnya, dengan memberikan diskon yang terbaik dan kredit terjangkau terhadap warga, termasuk di dalamnya wartawan.
"Jika para pihak memerlukan data media/wartawan, Dewan Pers hanya bisa mengeluarkan setelah ada persetujuan dari organisasi wartawan/organisasi media," katanya.
Menurut dia, Dewan Pers tidak akan ikut menyerahkan data 100 nama wartawan pertama yang akan menerima kunci perumahan.
Dewan Pers mempersilakan Kementerian Komunikasi dan Digital dan Kementerian PKP untuk menggunakan data sebatas yang tersedia di laman resmi Dewan Pers.
Ninik Rahayu menilai akan lebih tepat bila Kementerian PKP mengadakan kerja sama subsidi perumahan untuk wartawan dengan cara berhubungan langsung media-media yang ada.
"Jika hal ini memerlukan peran Dewan Pers, fungsinya hanya akan memberikan verifikasi akhir tentang perusahaan pers tersebut," kata dia.
AJI, IJTI, dan PFI Tolak Program Rumah Bersubsidi bagi Jurnalis
Sementara itu, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (ITJI), dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) menolak rencana program pemerintah memberikan kredit rumah bersubsidi bagi jurnalis itu.
Menurut mereka sebaiknya para jurnalis memperoleh program kredit rumah bersubsidi lewat jalur normal alias bersama-sama dengan warga negara yang lain.
Adapun alasan mereka adalah khawatir jurnalis mendapatkan keistimewaan atau jalur khusus untuk memperoleh program kredit rumah ini. Padahal, program ini tidak ada hubungannya dengan tugas pers atau jurnalistik.
“Jika jurnalis mendapatkan rumah dari Komdigi, tidak bisa dielakkan kesan publik bahwa jurnalis sudah tidak kritis lagi. Maka sebaiknya program ini dihentikan saja, biarlah teman-teman mendapatkan kredit lewat jalur normal seperti lewat Tapera atau bank,” tutur Ketua Umum AJI, Nany Afrida dalam keterangan tertulis yang dikutip Rabu (16/4/2025).
Dia melanjutkan, bila pemerintah ingin memperbaiki kesehahteraan jurnalis, seharusnya ikut memastikan perusahaan media menjalankan amanat UU Tenaga Kerja dengan baik.
“Termasuk memastikan upah minimum jurnalis, memperbaiki ekosistem media dan menghormati kerja-kerja jurnalis. Jika upah jurnalis sudah layak, maka kredit rumah dengan mudah dapat dipenuhi,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Umum PFI Retno Esnir mengusulkan sebaiknya program pemerintah untuk menyejahterakan jurnalis adalah berfokus pada jaminan kemanan saat jurnalis meliput.
“Jurnalis termasuk fotografer, membutuhkan jaminan kebebasan dan keamanan ketika melakukan liputan,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dokter kandungan Diduga Lecehkan Pasien di Garut, Kementerian PPPA Sebut Sudah Dua Korban Melapor
- Penculikan Anak di Pasar Rebo Jakarta, Pelaku Perkosa dan Sekap Korban Selama 4 Hari
- China Larang Maskapai Terima Pesawat Boeing
- Dokter Kandungan Pelaku Pelecehan Seksual di Garut Ditangkap Polisi
- Perhatikan! Arab Saudi Keluarkan Aturan Baru Jelang Musim Haji 2025
Advertisement

Laga Perdana Kembalinya PSS ke Stadion Maguwoharjo, 13.000 Tiket Ludes Terjual
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- DPR Sarankan Sekolah Rakyat Berada di Bawah Kemendikdasmen
- Perhatikan! Arab Saudi Keluarkan Aturan Baru Jelang Musim Haji 2025
- Duta Palma Group Didakwa Rugikan Negara Rp4,79 Triliun di Kasus Korupsi dan TPPU
- Indonesia Tertinggi dalam Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual, Kalahkan Amerika dan China
- Tarif Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Segera Diberlakukan, Ini Daftar Tarifnya
- Jumlah Pekerja Migran Ilegal dari Indonesia di Kamboja Mencapai 80 Ribu Orang
- Sri Mulyani Pastikan Gaji Dosen dan Beasiswa Jadi Perioritas, Tidak Terdampak Efisiensi
Advertisement