Advertisement

Tiga Polisi Diduga Melakukan Pungli kepada Tahanan di Polda Jateng

Newswire
Senin, 14 April 2025 - 18:27 WIB
Maya Herawati
Tiga Polisi Diduga Melakukan Pungli kepada Tahanan di Polda Jateng Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto. ANTARA - I.C. Senjaya

Advertisement

Harianjogja.com. SEMARANG—Tiga anggota kepolisian di Polda Jawa Tengah (Jateng ) diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap tahanan di rutan Mabes Polda Jateng.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto di Semarang, Senin, mengatakan, tiga oknum polisi, masing-masing Aiptu P, Bripka W dan Bripka SU, yang diduga terlibat dalam kasus telah dilakukan penempatan khusus (patsus).

Advertisement

Ia mengatakan penyelidikan perkara tersebut telah dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Tengah. "Tiga oknum anggota tersebut diduga melanggar prosedur standar saat menjaga tahanan," katanya, Senin (14/4/2025).

Menurut dia, ketiga oknum tersebut diduga melakukan kegiatan transaksional dengan para tahanan. Dalam penanganan perkara tersebut, kata dia, kepolisian juga telah meminta keterangan Z, mantan tahanan Polda Jawa Tengah yang memberi pernyataan tentang adanya pungli tersebut.

BACA JUGA: Pengendali Banjir DAS Serang Kulonprogo Rampung, Melindungi Bandara hingga Lahan Pertanian

Ia menambahkan terdapat bukti awal yang cukup terhadap perbuatan para oknum polisi yang sudah berlangsung sekitar satu tahun itu.

Ketiga oknum polisi tersebut, lanjut dia, akan menjalani proses disiplin etik kepolisian untuk menentukan sanksi yang dijatuhkan.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Terbaru KRL Solo Jogja Hari Ini, Rabu 16 April 2025, Berangkat dari Stasiun Jebres Solo hingga Tugu Jogja

Jogja
| Rabu, 16 April 2025, 01:17 WIB

Advertisement

alt

Daftar 37 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia

Wisata
| Rabu, 09 April 2025, 23:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement