Advertisement
Tiga Polisi Diduga Melakukan Pungli kepada Tahanan di Polda Jateng

Advertisement
Harianjogja.com. SEMARANG—Tiga anggota kepolisian di Polda Jawa Tengah (Jateng ) diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap tahanan di rutan Mabes Polda Jateng.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto di Semarang, Senin, mengatakan, tiga oknum polisi, masing-masing Aiptu P, Bripka W dan Bripka SU, yang diduga terlibat dalam kasus telah dilakukan penempatan khusus (patsus).
Advertisement
Ia mengatakan penyelidikan perkara tersebut telah dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Tengah. "Tiga oknum anggota tersebut diduga melanggar prosedur standar saat menjaga tahanan," katanya, Senin (14/4/2025).
Menurut dia, ketiga oknum tersebut diduga melakukan kegiatan transaksional dengan para tahanan. Dalam penanganan perkara tersebut, kata dia, kepolisian juga telah meminta keterangan Z, mantan tahanan Polda Jawa Tengah yang memberi pernyataan tentang adanya pungli tersebut.
Ia menambahkan terdapat bukti awal yang cukup terhadap perbuatan para oknum polisi yang sudah berlangsung sekitar satu tahun itu.
Ketiga oknum polisi tersebut, lanjut dia, akan menjalani proses disiplin etik kepolisian untuk menentukan sanksi yang dijatuhkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Ternyata Ada Tiga Sepeda Motor Terbakar Saat Demo di Mapolda DIY
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- JK Ajak Semua Pihak Menahan Diri dan Jaga Situasi Bangsa
- Pagar Gedung DPR Dijebol, Demonstran Merangsek Masuk
- Massa Bakar Sejumlah Mobil di Kantor Gubernur Jateng
- Demo di Sejumlah Daerah, Komdigi Tidak Membatasi Akses Media Sosial
- Datangi Rumah Orang Tua Affan, Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa
- Kesal, Massa Bakar Gedung DPRD Makassar
- LeichtMix Gaungkan Semangat Membangun Tanah Air, Ini Tujuannya
Advertisement
Advertisement