Advertisement
Tiga Polisi Diduga Melakukan Pungli kepada Tahanan di Polda Jateng

Advertisement
Harianjogja.com. SEMARANG—Tiga anggota kepolisian di Polda Jawa Tengah (Jateng ) diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap tahanan di rutan Mabes Polda Jateng.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto di Semarang, Senin, mengatakan, tiga oknum polisi, masing-masing Aiptu P, Bripka W dan Bripka SU, yang diduga terlibat dalam kasus telah dilakukan penempatan khusus (patsus).
Advertisement
Ia mengatakan penyelidikan perkara tersebut telah dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Tengah. "Tiga oknum anggota tersebut diduga melanggar prosedur standar saat menjaga tahanan," katanya, Senin (14/4/2025).
Menurut dia, ketiga oknum tersebut diduga melakukan kegiatan transaksional dengan para tahanan. Dalam penanganan perkara tersebut, kata dia, kepolisian juga telah meminta keterangan Z, mantan tahanan Polda Jawa Tengah yang memberi pernyataan tentang adanya pungli tersebut.
Ia menambahkan terdapat bukti awal yang cukup terhadap perbuatan para oknum polisi yang sudah berlangsung sekitar satu tahun itu.
Ketiga oknum polisi tersebut, lanjut dia, akan menjalani proses disiplin etik kepolisian untuk menentukan sanksi yang dijatuhkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Wakil Wali Kota Serang Kena Tilang Gegera Bonceng Anak Tanoa Helm
- Trump Minta Rusia Akhiri Perang Ukraina dalam 50 Hari atau Kena Tarif 100 Persen
- Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Korupsi Chromebook
- Rencana Pembangunan Rumah Subsidi Tipe 18/25 Dibatalkan, Ini Alasan dari Menteri PKP
- 27 Juli, Penerbangan Moskow-Pyongyang Dibuka
- Situasi di Gaza Mengerikan, Sekjen PBB Desak Akses Bantuan Masuk
- 11 Korban Kapal Karam di Selat Sipora Ditemukan Dalam Kondisi Selamat
Advertisement
Advertisement