Advertisement
Tiga Polisi Diduga Melakukan Pungli kepada Tahanan di Polda Jateng
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto. ANTARA - I.C. Senjaya
Advertisement
Harianjogja.com. SEMARANG—Tiga anggota kepolisian di Polda Jawa Tengah (Jateng ) diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap tahanan di rutan Mabes Polda Jateng.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto di Semarang, Senin, mengatakan, tiga oknum polisi, masing-masing Aiptu P, Bripka W dan Bripka SU, yang diduga terlibat dalam kasus telah dilakukan penempatan khusus (patsus).
Advertisement
Ia mengatakan penyelidikan perkara tersebut telah dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Tengah. "Tiga oknum anggota tersebut diduga melanggar prosedur standar saat menjaga tahanan," katanya, Senin (14/4/2025).
Menurut dia, ketiga oknum tersebut diduga melakukan kegiatan transaksional dengan para tahanan. Dalam penanganan perkara tersebut, kata dia, kepolisian juga telah meminta keterangan Z, mantan tahanan Polda Jawa Tengah yang memberi pernyataan tentang adanya pungli tersebut.
Ia menambahkan terdapat bukti awal yang cukup terhadap perbuatan para oknum polisi yang sudah berlangsung sekitar satu tahun itu.
Ketiga oknum polisi tersebut, lanjut dia, akan menjalani proses disiplin etik kepolisian untuk menentukan sanksi yang dijatuhkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BGN Pecat Kepala SPPG Tanjung Kesuma Terkait Dugaan Pencabulan Anak
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
- ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di Batam Divonis 5 Tahun Penjara
- Update Mudik Lebaran 2026: Masih Ada 2,37 Juta Tiket Kereta Api KAI
- Penetapan Hakim Adies Kadir Dipersoalkan, Begini Amar Putusan MKMK
Advertisement
Pemkab Sleman Terbitkan SE Borong Bareng Produk UMKM Jelang Lebaran
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- JK Nilai Mediasi Indonesia dalam Konflik Iran Tak Mudah
- Komisi III DPR RI Soroti Perusahaan Gunakan Preman untuk Penagihan
- Ramcek di Terminal Semin, Dua Bus AKAP Kedapatan Tak Punya Izin Trayek
- SIM Keliling DIY Hari Ini 6 Maret 2026: Cek Lokasi dan Syaratnya
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Jumat 6 Maret 2026, Cek Jamnya
- Pemeliharaan Jaringan PLN di Sleman, Listrik Padam 13.00-16.00 WIB
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Jumat 6 Maret 2026, Ini Lokasinya
Advertisement
Advertisement






