Advertisement
Tiga Polisi Diduga Melakukan Pungli kepada Tahanan di Polda Jateng
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto. ANTARA - I.C. Senjaya
Advertisement
Harianjogja.com. SEMARANG—Tiga anggota kepolisian di Polda Jawa Tengah (Jateng ) diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap tahanan di rutan Mabes Polda Jateng.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto di Semarang, Senin, mengatakan, tiga oknum polisi, masing-masing Aiptu P, Bripka W dan Bripka SU, yang diduga terlibat dalam kasus telah dilakukan penempatan khusus (patsus).
Advertisement
Ia mengatakan penyelidikan perkara tersebut telah dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Tengah. "Tiga oknum anggota tersebut diduga melanggar prosedur standar saat menjaga tahanan," katanya, Senin (14/4/2025).
Menurut dia, ketiga oknum tersebut diduga melakukan kegiatan transaksional dengan para tahanan. Dalam penanganan perkara tersebut, kata dia, kepolisian juga telah meminta keterangan Z, mantan tahanan Polda Jawa Tengah yang memberi pernyataan tentang adanya pungli tersebut.
Ia menambahkan terdapat bukti awal yang cukup terhadap perbuatan para oknum polisi yang sudah berlangsung sekitar satu tahun itu.
Ketiga oknum polisi tersebut, lanjut dia, akan menjalani proses disiplin etik kepolisian untuk menentukan sanksi yang dijatuhkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Apotek di Kulonprogo Disatroni Maling, Sejumlah Barang Raib
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pengamat: Mafia Migas Masih Ancam Pertamina
- Kasus Pemasungan ODGJ di DIY Naik Jadi 32, Begini Respons Dinkes
- Pemkab Sleman Koordinasi dengan KPK Perkuat Pencegahan Korupsi
- Gunungkidul Siapkan TPST Baru, AIIB Terlibat dalam Kajian
- Korban Longsor Banjarnegara Dapat 50 Huntara dari BNPB
- Pembangunan PLTSa Jogja Masuk Tahap Lelang
- KPK Tunggu SK Rehabilitasi untuk Bebaskan 3 Terdakwa ASDP
Advertisement
Advertisement




