Advertisement

KKP Tangkap Kapal Pencuri Ikan Asal Filipina

Newswire
Sabtu, 12 April 2025 - 16:17 WIB
Sunartono
KKP Tangkap Kapal Pencuri Ikan Asal Filipina Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap satukapal ikanasal Filipina yang diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) di Perairan Kepulauan Talaud, Laut Sulawesi. - Antara.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap satu kapal ikan asal Filipina yang diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) di Perairan Kepulauan Talaud, Laut Sulawesi.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono (Ipunk) mengatakan penangkapan kapal ikan jenis pump boat dengan nama M/BCA CHRISTIAN JAME tersebut dilakukan oleh speedboat pengawasan Napoleon 17 saat melakukan operasi.

Advertisement

“Armada pengawasan kami Napoleon 17 di bawah kendali Stasiun PSDKP Tahuna berhasil mengamankan satu unit kapal ikan Filipina yang menangkap hasil laut di wilayah pengelolaan perikanan Indonesia,” kata Ipunk, Sabtu (12/4/2025).

BACA JUGA: Hasil Tangkapan Ikan Nelayan di Bantul Belum Optimal, Ini Penyebabnya

Ipunk menjelaskan pada saat dilakukan penghentian dan pemeriksaan pada Jumat (11/4), kapal jenis pump boat ini tidak memiliki dokumen perizinan dari Pemerintah Indonesia, dan ditemukan tangkapan ikan tuna, serta kapal diawaki oleh tiga orang berkewarganegaraan Filipina.

“Kapal tidak memiliki dokumen perizinan dari pemerintah Indonesia, jenisnya pump boat alat tangkap hand line, dengan target tuna yang termasuk salah satu ikan bernilai ekonomis tinggi,” terang Ipunk.

Kepala Stasiun PSDKP Tahuna, Martin Yermias Luhulima menyampaikan penangkapan satu kapal itu didukung informasi awal dari nelayan setempat yang melaporkan adanya kapal asal Filipina masuk dan menangkap ikan di wilayah pengelolaan perikanan 716, Laut Sulawesi yang memang berbatasan langsung dengan perairan Filipina.

“Kami menerima laporan dari nelayan ada kapal ikan Filipina masuk dan menangkap ikan di wilayah Indonesia, informasi ini kami tindaklanjuti dengan menggelar operasi pengawasan," ujar Martin.

BACA JUGA: Tangkapan Tembus 4 Ton di 2024, Penjualan Perikanan di Gunungkidul Mencapai Rp81,5 Miliar

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono terus berupaya untuk dapat mengelola sumber daya perikanan di Indonesia melalui kebijakan Ekonomi Biru. Pihaknya tidak akan memberi ampun kepada para pelaku illegal fishing, karena dapat mengancam keberlanjutan sumber daya perikanan dan kesejahteraan nelayan Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Minggu 13 April 2025, Berangkat dari Stasiun Lempuyangan hingga Purwosari

Jogja
| Minggu, 13 April 2025, 00:17 WIB

Advertisement

alt

Daftar 37 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia

Wisata
| Rabu, 09 April 2025, 23:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement