Advertisement
KPK Geledah 21 Lokasi Terkait Dugaan Korupsi di OKU
Gedung KPK / Antara
Advertisement
Harianjogjacom, JAKARTA—Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah 21 lokasi terkait penyidikan dugaan korupsi di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan.
"Hasil geledah ditemukan dan disita barang bukti elektronik dan dokumen diantaranya dokumen terkait Pokir DPRD OKU tahun 2025, dokumen kontrak sembilan proyek pekerjaan, voucher penarikan uang, dan lain-lain," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika di Jakarta, Selasa.
Advertisement
BACA JUGA: Mafia Tanah Kas Desa: Kasidi Divonis 2 Tahun dan Denda Rp50 Juta
Tessa menerangkan penggeledahan itu berlangsung pada 19-24 Maret 2025, di lokasi sebagai berikut:
19 Maret 2025:
- Kantor PUPR Kabupaten OKU
- Kantor Bupati, Kantor Sekda, dan Kantor BKAD
- Rumah Dinas Bupati
20 Maret 2025
- Kantor DPRD OKU
- Bank Sumsel KCP Baturaja
- Rumah Tersangka UMI
- Kantor Dinas Perkim
21 Maret 2025
- Rumah Tersangka NOP
- Rumah Tersangka MF
- Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip
- Rumah Kepala Dinas Perpus dan Arsip
- Kantor Bank BCA KCP Baturaja
- Rumah Saudara A
- Rumah Saudara AS
22 Maret 2025
- Rumah saudara M
- Rumah Tersangka F
- Rumah Tersangka MFZ
- Rumah saudara RF
24 Maret 2025
- Rumah saudara MI
- Rumah saudara AT
- Rumah saudara I
Sebelumnya, delapan orang pejabat di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, pada Sabtu (15/3).
Dari OTT yang dilakukan KPK itu ada sebanyak enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Kadis PUPR dan tiga anggota DPRD berperan sebagai penerima suap, sedangkan ada dua orang lainnya dari pihak swasta sebagai pemberi suap.
Enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu Nopriansyah (NOP) selaku Kepala Dinas PUPR OKU, Anggota DPRD OKU Ferlan Juliansyah (FJ), Ketua Komisi III DPRD OKU M Fahrudin (MFR), Ketua Komisi II DPRD OKU Umi Hartati (UH), M Fauzi alias Pablo dari pihak swasta, dan Ahmad Sugeng Santoso (ASS) dari pihak swasta.
BACA JUGA: Ada Dugaan Korupsi di SMKN 2 Sewon, Ini Respons Balai Dikmen Bantul
Para pihak tersebut ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan suap terkait proyek berikut:
1. Rehabilitasi Rumah Dinas Bupati dengan anggaran Rp8,3 miliar
2. Rehabilitasi RUmah Dinas Wakil Bupati dengan anggaran Rp2,4 miliar
3. Pembangunan kantor Dinas PUPR dengan anggaran Rp9,8 miliar
4. Pembangunan jembatan Desa Guna Makmur Rp983 juta
5. Peningkatan jalan poros Tanjung Manggus Desa Bandar Agung dengan anggaran Rp4,9 miliar
6. Peningkatan jalan Panai Makmur-Guna Makmur dengan anggaran Rp4,9 miliar
7. Peningkatan jalan unit 16 Kedaton Timur dengan anggaran Rp4,9miliar
8. Peningkatan Jalan Letnan Muda MCD Juned dengan anggaran Rp4,8 miliar
9. Peningkatan Jalan Makarti Tama dengan anggaran Rp3,9 miliar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kepuasan Publik ke Trump Turun, Dipicu BBM dan Konflik Iran
- Guru Besar UIN: Kasus Penyiraman Aktivis Harus Dilihat sebagai Oknum
- Arus Balik, Rest Area Tol Cipali Diberlakukan Sistem Buka-Tutup
- Resmi, One Way Nasional Arus Balik Lebaran 2026 Berlaku Mulai Hari Ini
- Puncak Arus Balik 2026: Rest Area KM 62B dan 52B Tol Japek Ditutup
Advertisement
Dua Perahu Kandas Beruntun di Pantai Depok Bantul Empat Selamat
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Hari Pertama Masuk Kerja, ASN Bantul Diperbolehkan Tidak Masuk Kantor
- Lonjakan Kendaraan Arus Balik, Rest Area di Tol Ini Ditutup
- Arus Balik di Jagorawi dan Jakarta -Cikampek, Ini Pengaturannya
- Harga BBM Tertekan Irlandia Siapkan Langkah Cepat
- Pasokan Solar untuk Petani Mulai Dibatasi di Inggris
- Tol Batang-Semarang Ramai Lancar, Rest Area Belum Padat
- Yaqut Kena GERD Akut, Status Tahanan KPK Sempat Berubah
Advertisement
Advertisement







