Advertisement

Istana Nyatakan Kebebasan Pers Tidak Dikekang

Newswire
Sabtu, 22 Maret 2025 - 07:47 WIB
Jumali
Istana Nyatakan Kebebasan Pers Tidak Dikekang Wartawan - Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menilai kebebasan pers di Indonesia tidak dikekang oleh pemerintah, sebagai tanggapan atas insiden pengiriman paket berisi kepala babi kepada media Tempo.

Hasan menyatakan bahwa kebebasan pers terus berjalan karena hingga saat ini media masih bisa menjalankan tugasnya dalam melakukan wawancara terhadap narasumber, khususnya di lingkungan Istana Kepresidenan.

Advertisement

"Ada yang di-stop buat bikin berita dan wawancara? Enggak ada. Itu artinya kebebasan pers kita bagus. Ada yang takut enggak sekarang bikin berita? Ada yang dihalang-halangi enggak untuk liputan di Istana? Kan enggak. Itu artinya enggak ada kebebasan pers yang dikekang," kata Hasan saat ditemui usai Sidang Kabinet Paripurna dan buka puasa bersama di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (21/3/2025).

Saat ditanya lebih lanjut soal komitmen pemerintah dalam menegakkan kebebasan pers, Hasan lantas bertanya kembali kepada awak media yang melakukan wawancara cegat, soal adanya upaya menghalangi kepada media dalam membuat berita.

Hasan menegaskan bahwa jika tidak ada upaya pemerintah dalam menghalangi pers menjalankan tugasnya, artinya kebebasan pers di Indonesia masih berjalan dan bagus.

Paket yang hingga kini tidak diketahui sumber pengirimnya itu ditujukan kepada salah satu pengisi siniar "Bocor Alus", Francisca Christy, di mana program Tempo itu disiarkan melalui akun YouTube dan Spotify.

Hasan kembali menekankan bahwa Fransisca hingga kini juga masih diperbolehkan siaran program tersebut. Artinya, pemerintah tidak melakukan intervensi apa pun dan tidak ada upaya mengganggu berjalannya program tersebut.

"Pemerintah itu hanya berusaha meluruskan. Kalau medianya salah paham, kita luruskan. Kalau salah menulis statement, kita luruskan. Sisanya enggak. Enggak ada tindakan apa-apa," katanya.

Hasan menambahkan jika Tempo merasa dirugikan atas dugaan teror itu, dapat melaporkan ke Dewan Pers.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jelang Liburan Hari Raya Idulfitri, Ini Strategi Dinkes Kota Jogja Antisipasi Kondisi Gawat Darurat

Jogja
| Sabtu, 22 Maret 2025, 16:57 WIB

Advertisement

alt

Upacara Tawur Agung Digelar di Candi Prambanan, Catat Tanggalnya

Wisata
| Kamis, 20 Maret 2025, 09:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement