Advertisement
Istana Nyatakan Kebebasan Pers Tidak Dikekang
Wartawan - Ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menilai kebebasan pers di Indonesia tidak dikekang oleh pemerintah, sebagai tanggapan atas insiden pengiriman paket berisi kepala babi kepada media Tempo.
Hasan menyatakan bahwa kebebasan pers terus berjalan karena hingga saat ini media masih bisa menjalankan tugasnya dalam melakukan wawancara terhadap narasumber, khususnya di lingkungan Istana Kepresidenan.
Advertisement
"Ada yang di-stop buat bikin berita dan wawancara? Enggak ada. Itu artinya kebebasan pers kita bagus. Ada yang takut enggak sekarang bikin berita? Ada yang dihalang-halangi enggak untuk liputan di Istana? Kan enggak. Itu artinya enggak ada kebebasan pers yang dikekang," kata Hasan saat ditemui usai Sidang Kabinet Paripurna dan buka puasa bersama di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (21/3/2025).
Saat ditanya lebih lanjut soal komitmen pemerintah dalam menegakkan kebebasan pers, Hasan lantas bertanya kembali kepada awak media yang melakukan wawancara cegat, soal adanya upaya menghalangi kepada media dalam membuat berita.
Hasan menegaskan bahwa jika tidak ada upaya pemerintah dalam menghalangi pers menjalankan tugasnya, artinya kebebasan pers di Indonesia masih berjalan dan bagus.
Paket yang hingga kini tidak diketahui sumber pengirimnya itu ditujukan kepada salah satu pengisi siniar "Bocor Alus", Francisca Christy, di mana program Tempo itu disiarkan melalui akun YouTube dan Spotify.
Hasan kembali menekankan bahwa Fransisca hingga kini juga masih diperbolehkan siaran program tersebut. Artinya, pemerintah tidak melakukan intervensi apa pun dan tidak ada upaya mengganggu berjalannya program tersebut.
"Pemerintah itu hanya berusaha meluruskan. Kalau medianya salah paham, kita luruskan. Kalau salah menulis statement, kita luruskan. Sisanya enggak. Enggak ada tindakan apa-apa," katanya.
Hasan menambahkan jika Tempo merasa dirugikan atas dugaan teror itu, dapat melaporkan ke Dewan Pers.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Produksi Sampah di Bantul Naik 8 Persen Selama Libur Lebaran
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Ratusan Pemudik Pilih Balik Naik Kapal Perang dari Semarang
- Jalur Selat Hormuz Terganggu, Produksi Minyak Kuwait Anjlok Drastis
- Arus Balik Mulai Padat di Bantul, Akses Parangtritis Diatur Satu Arah
- Belajar Daring untuk Hemat Energi, Kualitas Pendidikan Dipertanyakan
- MBG Disorot Akademisi UGM, Muncul Usulan Pangkas Jumlah Penerima
- Anak Balita Tiba-Tiba Menolak Makan, Ini Penyebabnya
- Mobil Dinas Dipakai Mudik, Tunjangan ASN Temanggung Langsung Dipangkas
Advertisement
Advertisement







