Advertisement
Lebihi Batas Waktu, Polisi Bubarkan Aksi Unjuk Rasa Soal RUU TNI di Gedung DPR-MPR

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Polisi membubarkan paksa pengunjuk rasa terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, karena sudah melebihi batas waktu toleransi, antara lain dengan penyisiran di Jalan Gatot Subroto.
"Kami sudah memberi waktu toleransi," kata petugas melalui pengeras suara sambil menyuruh massa meninggalkan lokasi aksi, Kamis malam.
Advertisement
Petugas mulai mengosongkan Jalan Gatot Subroto sejak pukul 19.45 WIB dengan menerjunkan pasukan untuk memukul mundur para pendemo.
Pada pukul 20.15 WIB, lokasi demo telah steril. Para pendemo membubarkan diri dengan berlarian mengambil kendaraan masing-masing.
Petugas juga meminta semua areal dikosongkan tanpa terkecuali karena Jalan Gatot Subroto akan dibuka kembali untuk masyarakat.
BACA JUGA: RUU TNI Disahkan Jadi Undang-undang, BEM PTNU DIY Serukan Tolak Militerisme
Sebelum dibubarkan, para pendemo juga perlahan meninggalkan lokasi, mereka secara berkelompok membubarkan diri setelah aksi yang cukup lama itu tak membuahkan hasil.
Tampak para mahasiswa Universitas Indonesia, secara teratur membubarkan diri dengan meninggalkan lokasi demo.
Kemudian, disusul sejumlah mahasiswa dari universitas lainnya yang ikut meninggalkan lokasi demonstrasi.
Setelah kekuatan massa aksi menipis, petugas kemudian memukul mundur massa aksi yang masih bertahan dengan jumlah tidak sebanyak sebelumnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 24 Aset Terkait Kasus LPEI Disita Oleh KPK
- Status Gunung Lewotobi Laki-Laki Naik Jadi Awas
- Masyarakat Diminta Waspadai Memberi Bantuan Pengemis Palsu Jelang Lebaran
- Panen Padi di Jateng Paling Bagus se-Indonesia, Pemerintah Siap Guyur Bantun untuk Petani
- Bantuan untuk Guru Honorer, Pemerintah Masih Berhitung Nominal
Advertisement

Putaran Terakhir Jadwal Penukaran Uang Baru di Jogja, Pastikan Terdaftar Lewat Aplikasi Pintar!
Advertisement

Menikmati Keindahan Danau Baikal di Siberia Tenggara, Tertua di Bumi Berusia 25 Juta Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Tok! DPR RI Setujui RUU TNI Disahkan Jadi Undang-Undang
- Amankan Aksi Demo RUU TNI di DPR RI, Polisi Terjunkan 5.021 Personel Gabungan
- RUU TNI Disahkan, Menhan Sebut Batasan TNI di Ranah Sipil Kian Jelas
- Kasus Korupsi Mantan Menteri Pertanian, KPK Geledah Kantor Firma Hukum
- Cuaca Ekstrem, Pendakian Gunung Tambora Ditutup
- Ini Daftar Pasal yang Berubah dalam UU TNI Terbaru
- Warga Jogja Ini Menangkan Hadiah Utama JLC Lucky Draw 2024
Advertisement
Advertisement