Advertisement
LSI Denny JA: Pengesahan RUU Perampasan Aset Perlu Jadi Perhatian Presiden Prabowo

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Beberapa kebijakan antikorupsi yang perlu menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto, salah satunya pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset menjadi undang-undang. Demikian hasil kajian dan analisis terbaru dari Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA.
Menurut Denny Januar Ali (JA), pendiri LSI Denny JA, pengesahan RUU Perampasan Aset menjadi undang-undang merupakan satu dari empat langkah konkret yang diharapkan masyarakat kepada pemerintahan Presiden Prabowo.
Advertisement
BACA JUGA: RUU Perampasan Aset Penting untuk Segera Disahkan, MAKI: Agar Korupsi Tidak Bertambah
Tiga langkah konkret antikorupsi lainnya, yaitu pertama, merevisi undang-undang yang memungkinkan hukuman koruptor diperberat, minimal dihukum 20 tahun penjara tanpa remisi hingga penjara seumur hidup.
Kedua, mendorong pembahasan dan pengesahan RUU Perampasan Aset sehingga negara dapat menyita seluruh aset hasil korupsi, dan mengembalikannya kepada rakyat.
“Ketiga membangun sistem digitalisasi penuh dalam birokrasi, menutup celah suap dan permainan proyek. Keempat, memulai dengan kasus korupsi di depan mata, yaitu kasus Pertamina,” kata Denny JA.
Dia berpendapat pengusutan dan pemeriksaan terhadap tersangka kasus Pertamina Patra Niaga harus mengakar hingga sampai kepada mereka yang bertindak bak mafia minyak.
“Berantas mafia minyak hingga ke akarnya, termasuk politik oligarki yang selama ini ikut menerima keuntungan, dan melindungi mereka,” kata Denny JA.
Dia meyakini korupsi bukan sekadar kejahatan finansial, melainkan kejahatan kemanusiaan karena para pelakunya “mencuri” masa depan bangsa.
Oleh karena itu, Denny JA menyebut masyarakat banyak berharap kepada Presiden Prabowo dan pemerintahannya.
“Jika Prabowo ingin dikenang sebagai Presiden yang membawa Indonesia melompat ke negara maju maka Prabowo disyaratkan juga menjadi Bapak Pemberantasan Korupsi Indonesia,” kata Denny JA.
Dari hasil kajian yang sama, Denny menyebut beberapa negara telah menjadi contoh sukses memberantas korupsi dan menjadi negara maju manakala menerapkan empat langkah konkret pemberantasan korupsi tersebut.
“Negara-negara yang berhasil keluar dari jerat (korupsi) ini, Singapura, Denmark, Finlandia, telah membuktikan bahwa pemberantasan korupsi adalah fondasi utama tata kelola pemerintahan yang baik,” kata Denny JA.
Walaupun demikian, Denny menilai jika upaya pemberantasan korupsi tidak berjalan konsisten dan berkelanjutan maka Indonesia akan menghadapi sejumlah tantangan.
“Jika masalah (korupsi) ini tidak ditangani dengan serius, Indonesia akan terus kehilangan kepercayaan investor, pertumbuhan ekonomi tersendat, dan kesejahteraan rakyat akan tergadaikan,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
- Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti Sumsel, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Ungkap Penyebabnya
- Sejoli Ditemukan Meninggal Dunia dalam Mobil di Jambi, Diduga Keracunan AC
- 1,7 Juta Pengemudi Ojol Belum Punya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Advertisement

Tim Hukum Pemkab Bantul Dampingi Pengusutan Kasus Tanah Keluarga Bryan
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Merespons Gelombang PHK, Menaker Akan Optimalkan Platform SIAPKerja
- 1,7 Juta Pengemudi Ojol Belum Punya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- BEI Sebut Ada 30 Perusahaan Bakal Ipo Tahun Ini
- Sejoli Ditemukan Meninggal Dunia dalam Mobil di Jambi, Diduga Keracunan AC
- Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti Sumsel, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Ungkap Penyebabnya
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
- Kejagung Sita Uang Rp479 Miliar Terkait Korupsi Duta Palma
Advertisement