Advertisement
Aturan Penggunaan AI Rampung pada 2025
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria memastikan aturan mengenai penggunaan dan etika kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) bakal rampung pada tahun 2025. Komdigi menargetkan draft untuk aturan AI ini dapat selesai pada kuartal 3 2025.
“Iya dalam proses lah. April itu kan ancang-ancang kita tapi yang pasti kita tahun ini kita coba kerjakan [aturan AI]. Kalau di timeline draftnya itu pada kuartal 3,” kata Nezar kepada Bisnis, Rabu (19/3/2025).
Advertisement
Setelah draft tersebut rampung, Nezar menyebut draft tersebut bakal dilakukan harmonisasi dengan stakeholder dan lain-lain yang sifatnya dialogis.
Hal ini dilakukan agar semuanya dapat memahami dan merasa memiliki peraturan ini. Sebingga bisa diadopsi secara bersama-sama.
“Tahun ini setidaknya kita bisa sempurnakan draftnya dan nanti akan dipikirkan apakah dalam bentuk Perpres atau Peraturan Pemerintah, jadi ini masih kita godok,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nezar menyampaikan saat ini pihaknya sedang melalukan review terhadap aturan-aturan yang ada di berbagai negara terkait dengan AI.
Sebab, Nezar mengakui bahwa pembuatan aturan AI perlu mencermati beberapa perkembangan di dunia, seperti geopolotik dan geoekonomi.
Maka dari itu, perlu waktu dan kecermatan sebelum menerapkan aturan AI ini di Indonesia agar tidak ada kekurangan.
“Sehingga dibutuhkan semacam kecermatan untuk melihat tren yang berkembang dan lalu juga melihat konteks kebutuhan yang ada di Indonesia,” ucap Nezar.
Terlebih, kata Nezar dengan munculnya Deepseek yang membuat peta pengaturan AI ditingkat global sedikit berubah.
Belum lagi, Nezar menuturkan adanga potensi pergeseran dari genetik AI ke identik AI yang perlu dicermati sebelum membentuk aturan mengenai AI.
“Ini perlu kita cermati dan perlu kita eksplorasi potensi-potensi risiko yang muncul di masa depan terhadap pengembangan teknologi artificial intelligence,” tutur Nezar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Wisatawan Nekat Terobos TPR Parangtritis demi Hindari Tiket Masuk
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Performa Motor Tetap Terjaga Ini Cara Honda Edukasi Pengendara
- Duel Remaja di Pakualaman Jogja Terbongkar, Dua Pelajar Luka Parah
- Sering Dianggap Wajar Kebiasaan Ini Diam-Diam Menguras Energi
- Pemeriksaan Yaqut Berlanjut Setelah Kembali ke Rutan KPK
- WFH Nasional Mulai Dibahas, Ini Kata Kemendagri
- Puluhan Telur Piton Ditemukan di Selokan Permukiman Warga Gunungkidul
- Krisis Energi, Purbaya: APBN Belum Diubah, Masih Aman
Advertisement
Advertisement







