Advertisement
Hore! Sri Mulyani Cairkan THR Rp20,86 Triliun untuk ASN Pusat dan Pensiunan, Berikut Rinciannya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Tunjangan hari raya (THR) senilai Rp20,86 triliun kepada aparatur sipil negara (ASN) pusat dan pensiunan sudah disalurkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati per 17 Maret 2025 pukul 16.00 WIB.
Sri Mulyani merinci pembayaran THR kepada ASN pusat telah menjangkau 1.541.373 penerima dengan nilai mencapai Rp9,36 triliun.
Advertisement
Pencairan THR itu mencakup berbagai komponen pegawai pemerintah, termasuk pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), anggota Polri, prajurit TNI, dan pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN).
BACA JUGA: Disnakertrans Bantul Terima 5 Aduan Soal Pembayaran THR
THR PNS yang telah dibayarkan berjumlah Rp5,11 triliun untuk 568.148 pegawai, sedangkan untuk PPPK sebesar Rp251,48 miliar bagi 65.836 pegawai.
Sementara itu, THR bagi anggota Polri mencapai Rp1,64 triliun untuk 416.039 personil dan THR prajurit TNI sebesar Rp2,02 triliun untuk 389.805 personil. Adapun THR PPNPN tercatat sebanyak Rp333,13 miliar bagi 101.545 pegawai.
Hingga Senin (17/3/2025) sore, sebanyak 7.476 satuan kerja (satker) atau 84 persen dari total 8.852 satker telah menerima pembayaran.
Untuk realisasi THR pensiunan, pencairan tercatat mencapai Rp11,5 triliun untuk 3.558.716 pensiunan atau 97,66 persen dari target.
Pembayaran dilakukan melalui PT Taspen sebesar Rp10,16 triliun untuk 3.090.496 pensiunan dan melalui PT Asabri sebesar Rp1,33 triliun untuk 468.220 pensiunan.
Dengan pencairan THR ini, Sri Mulyani berharap daya beli masyarakat meningkat sehingga turut mendorong aktivitas ekonomi, terutama menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri.
Pemerintah terus memastikan kelancaran penyaluran THR agar dapat dimanfaatkan dengan optimal oleh para penerima dan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.
Kementerian Keuangan mengalokasikan anggaran senilai Rp49,4 triliun untuk THR ASN tahun 2025. Perkiraan kebutuhan anggaran THR adalah sekitar Rp17,7 triliun untuk ASN pusat, pejabat negara, prajurit TNI, dan anggota Polri.
Pada Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN), telah dialokasikan sekitar Rp12,4 triliun untuk pensiunan dan penerima pensiun. Selanjutnya, kebutuhan untuk ASN daerah adalah sekitar Rp19,3 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kapolri dan Panglima TNI Dipastikan Kawal Investigasi Kasus Polisi Meninggal Saat Gerebek Sabung Ayam
- Hore! Sri Mulyani Cairkan THR Rp20,86 Triliun untuk ASN Pusat dan Pensiunan, Berikut Rinciannya
- Gerebek Sabung Ayam di Lampung, Tiga Polisi Tewas Ditembak
- Kapolres Ngada Dipecat terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur dan Narkoba
- Tolak Revisi UU TNI, YLBHI Wanti-wanti Indonesia Kembali ke Neo Orde Baru
Advertisement

Tanah Longsor di Clongop, Bupati Endah Sebut Penanganan Wajib Kelar Sebelum Lebaran
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kapolres Ngada Dipecat terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur dan Narkoba
- Baznas Ajak Masyarakat Bayar Zakat Lewat Lembaga Resmi, Ini Alasannya
- Indonesia Tegaskan Menolak Segala Upaya Mengubah Demografi Palestina
- Penyebab Kematian Mahasiswa UKI Masih Misteri, Polisi Periksa 34 Saksi
- 3 Polisi di Lampung Tewas Ditembak saat Grebek Judi Sabung Ayam
- Pemudik Bisa Lapor Polisi untuk Keamanan Rumah yang Ditinggalkan
- Seorang Pria di Koja Bacok Terduga Pencurian Motor
Advertisement
Advertisement