Advertisement
Tol Palembang-Betung Dibuka Fungsional Satu Arah Mulai H-7 Lebaran 2025
Jalan Tol Kayu Agung/Palembang/Betung (Kapal Betung) / Dok. BPJT
Advertisement
Harianjogja.com, BANYUASIN - Ruas jalan tol Palembang-Betung Seksi 2 Gerbang Tol Rengas/Musi Landas-Pangkalan Balai, Kabupaten Banyuasin beroperasi fungsional satu arah mulai H-7 Lebaran 2025. Demikian disampaikan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru.
Herman Deru saat meninjau Jalan Tol Palembang-Betung Seksi 2 Gerbang Tol Rengas/Musi Landas-Pangkalan Balai, di Banyuasin, Minggu, mengatakan seperti tahun-tahun sebelumnya, saat arus mudik Sumsel menjadi titik temu para pemudik dari berbagai daerah.
Advertisement
Berkumpulnya para pemudik di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera ruas Kota Palembang - Betung Kabupaten Banyuasin terjadi pada momen tersebut.
Oleh sebab itu, Pemprov Sumsel bersama dengan semua pemangku kepentingan terkait membuat jalur alternatif, dengan mengoperasikan ruas jalan tol fungsional Palembang-Betung Seksi 2 Gerbang Tol Rengas/Musi Landas-Pangkalan Balai sepanjang 33 kilometer.
Pengoperasian jalan tol fungsional itu akan dibuat menjadi satu arah, sehingga para pemudik itu akan masuk lewat gerbang tol Musi Landas dan keluar melalui jalur keluar alternatif Pulau Rimau pada saat arus mudik.
Sebaliknya, para pemudik itu akan masuk lewat jalur keluar alternatif Pulau Rimau dan keluar melalui Gerbang Tol Musi Landas pada saat arus balik mudik.
"Operasional jalan tol fungsional ini hanya siang hari akan dimulai pada H-7 Lebaran 2025," katanya.
Ia mengatakan ruas tol fungsional itu hanya akan dilewati oleh kendaraan pribadi dan penumpang. Sebab, pemerintah melarang truk angkutan barang untuk beroperasi pada H-7 Lebaran 2025.
BACA JUGA: Pemudik Situbondo-Madura Kesulitan Akses Tiket Mudik Gratis
"Pengoperasian jalan tol ini merupakan bentuk pelayanan pemerintah untuk para pemudik," ujarnya.
Menurut dia, untuk rest area pada jalan tol fungsional itu sudah cukup representatif, karena memiliki kantin, toilet dan musholla.
Hal yang perlu diperhatikan dari rest area itu adalah ketersediaan air bersih dan juga untuk menambah jumlah kantinnya. Akan tetapi, sepanjang jalan tol fungsional ini jaringan data seluler berjalan cukup baik
Selain itu, Herman Deru juga meminta semua pihak terkait untuk memperbanyak rambu lalu lintas pada area jalan tol untuk membantu para pengguna jalan.
Sementara itu, Project Director Jalan Tol Ruas Palembang - Betung Seksi 1 dan 2 Hutama Karya Fakhrudin Hariyanto mengatakan pada bagian ujung ruas jalan tol fungsional itu sepanjang 400 meter belum ada pengerasan. Namun, pihaknya akan menyelesaikan pengerasan jalan dalam waktu satu minggu.
Kemudian, jam operasional ruas jalan tol fungsional itu mulai dari pukul 07.00 WIB hingga 16.00 WIB. Pada bagian rest area tol tersebut akan disediakan bahan bakar kemasan yang disiapkan oleh Pertamina.
"Terkait dengan penambahan rambu rambu lintas ini sedang dalam proses pencetakan dan tinggal menunggu pemasangannya saja," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Belajar Daring untuk Hemat Energi, Kualitas Pendidikan Dipertanyakan
- MBG Disorot Akademisi UGM, Muncul Usulan Pangkas Jumlah Penerima
- Anak Balita Tiba-Tiba Menolak Makan, Ini Penyebabnya
- Mobil Dinas Dipakai Mudik, Tunjangan ASN Temanggung Langsung Dipangkas
- Kementerian Pertahanan Pastikan Pemberlakuan WFH Karyawan
- Rabu Tak Lagi ke Kantor, ASN di Jatim Mulai WFH Rutin
- Performa Motor Tetap Terjaga Ini Cara Honda Edukasi Pengendara
Advertisement
Advertisement






