Advertisement
Polisi Tangkap Direktur PT AEG yang Manipulasi Takaran Minyakita

Advertisement
Harianjogja.com, SERANG—Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Banten menangkap SEW (44) selaku Direktur PT Artha Eka Global, perusahaan yang melakukan manipulasi takaran minyak goreng merek MinyaKita dan Djernih.
"Personel Unit 1 Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten berhasil menangkap SEW selaku Direktur PT Artha Eka Global di Daerah Karawang, Jawa Barat," kata Direktur Reskrimsus Polda Banten Komisaris Besar Polisi Yudis Wibisana di Kota Serang, Jumat (14/3/2025).
Advertisement
SEW tersangkut kasus tindak pidana perlindungan konsumen dan perindustrian atau perdagangan minyak goreng tanpa memiliki Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) Standar Nasional Indonesia (SNI) dan izin edar dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
BACA JUGA: Puluhan Ribu Kemasan Minyakita Tak Sesuai Takaran Disita
"Penangkapan tersebut terkait komitmen Polda Banten untuk memberantas mafia minyak goreng yang memanipulasi takaran," ujar Yudhis.
Ia menjelaskan bahwa SEW mempunyai peran sebagai pemasok botol kemasan ukuran satu liter, kardus MinyaKita, dan minyak goreng Djernih, dan label kemasan botol plastik tempat kejadian perkara di Kampung Kalampean, RT. 001/RW.004, Desa Jambu Karya, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.
"Serta yang menunjuk dan mengangkat kepala cabang di Rajeg tersangka AW (37)," katanya.
Selain itu, SEW juga menerima royalti dari penggunaan lisensi merek MinyaKita dan Djernih, serta menjual dan mengedarkan MinyaKita dan Djernih yang volumenya dikurangi.
Saat ini personel Ditreskrimsus Polda Banten masih melakukan pemeriksaan terhadap SEW.
"Sebelum dilakukan penangkapan, penyidik telah melakukan gelar perkara dan menetapkan SEW sebagai tersangka. Jadi, siang ini SEW diperiksa sebagai tersangka," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pergerakan Wisatawan Nusantara saat libur Lebaran 2025 Diprediksi Capai 140 Juta Jiwa
- Mentan Temukan 7 Perusahaan Diduga Sunat Takaran Minyakita, Ini Daftar Nama Perusahaannya
- Polisi Tangkap Direktur PT AEG yang Manipulasi Takaran Minyakita
- Moratorium Kerja Dicabut, Indonesia Segera Kirim 600.000 Pekerja ke Arab Saudi
- Simak Cara Membayar Zakat Fitrah Online, Praktis dan Tepercaya dari Baznas
Advertisement

Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Sabtu 15 Maret 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu hingga Purwosari
Advertisement

Masjid Sultan Eyup, Masjid di Istanbul yang "Dijaga" Sahabat Nabi Muhammad SAW
Advertisement
Berita Populer
- Sidang Perdana Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Penyidikan Harun Masiku Digelar Hari Ini
- Kunjungi SPKLU di Banten, Menteri ESDM Apresiasi Kesiapan PLN Sambut Mudik Lebaran 2025
- Hasto Kristiyanto Didakwa Merintangi Penyidikan dan Menyuap Penyelenggara KPU
- Wakil Ketua DPR Sebut Keputusan Soal Pengangkatan CPNS Diputuskan Pekan Depan
- Fraksi PKB Minta Anggota TNI yang Duduki Jabatan Sipil Mundur
- Diskon Tarif Tol Diusulkan Berlaku Penuh Selama Libur Lebaran 2025 untuk Memperlancar Arus Mudik
- KPK Akan Panggil Ridwan Kamil Soal Barang Bukti Hasil Penggeledahan Terkait Korupsi Bank BJB
Advertisement
Advertisement