Advertisement

Polisi Tangkap Direktur PT AEG yang Manipulasi Takaran Minyakita

Newswire
Jum'at, 14 Maret 2025 - 19:47 WIB
Jumali
Polisi Tangkap Direktur PT AEG yang Manipulasi Takaran Minyakita Minyak goreng merek Minyakita. - dok - Kemendag

Advertisement

Harianjogja.com, SERANG—Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Banten menangkap SEW (44) selaku Direktur PT Artha Eka Global, perusahaan yang melakukan manipulasi takaran minyak goreng merek MinyaKita dan Djernih.

"Personel Unit 1 Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten berhasil menangkap SEW selaku Direktur PT Artha Eka Global di Daerah Karawang, Jawa Barat," kata Direktur Reskrimsus Polda Banten Komisaris Besar Polisi Yudis Wibisana di Kota Serang, Jumat (14/3/2025).

Advertisement

SEW tersangkut kasus tindak pidana perlindungan konsumen dan perindustrian atau perdagangan minyak goreng tanpa memiliki Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) Standar Nasional Indonesia (SNI) dan izin edar dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

BACA JUGA: Puluhan Ribu Kemasan Minyakita Tak Sesuai Takaran Disita

"Penangkapan tersebut terkait komitmen Polda Banten untuk memberantas mafia minyak goreng yang memanipulasi takaran," ujar Yudhis.​​​​​​​

Ia menjelaskan bahwa SEW mempunyai peran sebagai pemasok botol kemasan ukuran satu liter, kardus MinyaKita, dan minyak goreng Djernih, dan label kemasan botol plastik tempat kejadian perkara di Kampung Kalampean, RT. 001/RW.004, Desa Jambu Karya, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

"Serta yang menunjuk dan mengangkat kepala cabang di Rajeg tersangka AW (37)," katanya.

Selain itu, SEW juga menerima royalti dari penggunaan lisensi merek MinyaKita dan Djernih, serta menjual dan mengedarkan MinyaKita dan Djernih yang volumenya dikurangi.

Saat ini personel Ditreskrimsus Polda Banten masih melakukan pemeriksaan terhadap SEW.

"Sebelum dilakukan penangkapan, penyidik telah melakukan gelar perkara dan menetapkan SEW sebagai tersangka. Jadi, siang ini SEW diperiksa sebagai tersangka," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Cek Izin Properti di Sleman Bakal Bisa lewat Peta Digital

Cek Izin Properti di Sleman Bakal Bisa lewat Peta Digital

Sleman
| Jum'at, 27 Maret 2026, 11:17 WIB

Advertisement

Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat

Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat

Wisata
| Kamis, 26 Maret 2026, 13:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement