Advertisement
Polisi Tangkap Direktur PT AEG yang Manipulasi Takaran Minyakita
Minyak goreng merek Minyakita. - dok - Kemendag
Advertisement
Harianjogja.com, SERANG—Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Banten menangkap SEW (44) selaku Direktur PT Artha Eka Global, perusahaan yang melakukan manipulasi takaran minyak goreng merek MinyaKita dan Djernih.
"Personel Unit 1 Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten berhasil menangkap SEW selaku Direktur PT Artha Eka Global di Daerah Karawang, Jawa Barat," kata Direktur Reskrimsus Polda Banten Komisaris Besar Polisi Yudis Wibisana di Kota Serang, Jumat (14/3/2025).
Advertisement
SEW tersangkut kasus tindak pidana perlindungan konsumen dan perindustrian atau perdagangan minyak goreng tanpa memiliki Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) Standar Nasional Indonesia (SNI) dan izin edar dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
BACA JUGA: Puluhan Ribu Kemasan Minyakita Tak Sesuai Takaran Disita
"Penangkapan tersebut terkait komitmen Polda Banten untuk memberantas mafia minyak goreng yang memanipulasi takaran," ujar Yudhis.
Ia menjelaskan bahwa SEW mempunyai peran sebagai pemasok botol kemasan ukuran satu liter, kardus MinyaKita, dan minyak goreng Djernih, dan label kemasan botol plastik tempat kejadian perkara di Kampung Kalampean, RT. 001/RW.004, Desa Jambu Karya, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.
"Serta yang menunjuk dan mengangkat kepala cabang di Rajeg tersangka AW (37)," katanya.
Selain itu, SEW juga menerima royalti dari penggunaan lisensi merek MinyaKita dan Djernih, serta menjual dan mengedarkan MinyaKita dan Djernih yang volumenya dikurangi.
Saat ini personel Ditreskrimsus Polda Banten masih melakukan pemeriksaan terhadap SEW.
"Sebelum dilakukan penangkapan, penyidik telah melakukan gelar perkara dan menetapkan SEW sebagai tersangka. Jadi, siang ini SEW diperiksa sebagai tersangka," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jenazah Pilot ATR 42-500 Andy Dahananto Disambut Haru di Tigaraksa
- Tetangga Kenang Farhan, Copilot ATR yang Tewas di Bulusaraung
- Bulog Bakal Pakai Beras Premium untuk MBG dan Batalion TNI
- Tidak Boleh Tokoh Fiksi, Pekerjaan di KTP Diatur Ketat, Ini Daftarnya
- Banjir Kiriman Ciliwung Rendam Kebon Pala Jakarta
Advertisement
Advertisement
Festival Lampion Dinosaurus Zigong Tarik Wisatawan ke Sichuan
Advertisement
Berita Populer
- DPUPKP Bantul Alokasikan Rp65 Miliar untuk Jalan dan Jembatan 2026
- Banjir Jakarta Belum Surut, BPBD Catat 19 RT Masih Tergenang
- Tetangga Kenang Farhan, Copilot ATR yang Tewas di Bulusaraung
- Top Ten News Harianjogja.com, Minggu 25 Januari 2026
- Konser Padi Reborn 2026 di Senayan, Segini Harga Tiketnya
- Prediksi Persib Vs PSBS Biak di Super League, Maung Bandung Favorit
- Pameran Pangastho Aji Keraton Jogja Ditutup Meriah dengan Tari Klasik
Advertisement
Advertisement




