Advertisement
29 Bangunan di Kawasan Puncak Disegel Buntut Banjir Jabodetabek

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Kehutanan telah menyegel 29 bangunan ilegal berupa vila dan taman wisata yang berada di kawasan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Bekasi Kabupaten Bogor Jawa Barat.
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan 29 bangunan tersebut disegel lantaran diduga melanggar undang-undang imbas aktivitas tanpa izin di dlaam kawasan hutan. Beberapa bangunan ilegal di kawasan hutan ini diantaranya vila, tempat wisata, hingga rumah.
Advertisement
Para pengelola bangunan tersebut akan dipanggil untuk pengumpulan data dan pengumpulan dokumen. Bangunan yang terbukti menyalahi aturan akan ditindaklanjuti secara hukum sesuai regulasi kehutanan.
BACA JUGA : Banjir Terjang Probolinggo, 1 Orang Meninggal Dunia
"Sebanyak 29 unit villa atau taman wisata yang kemungkinan besar melanggar undang-undang dengan melakukan aktivitas tanpa izin di dalam kawasan hutan. Mekanismenya nanti tempat-tempat yang sudah dipasang segel itu akan dipanggil, untuk pengumpulan data, pengumpulan dokumen, secara legalnya seperti apa pada ujungnya nanti akan tetap ada penegakan hukum sesuai aturan Kehutanan,” ujarnya dalam keterangan resmi dikutip Kamis (13/3/2025).
Nantinya, jika 29 bangunan yang telah disegel ini terbukti melanggar, maka akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku seperti pembongkaran hingga denda. “Kalau seandainya nanti sudah sampai pada kesimpulan bahwa mereka yang 29 ini melanggar tentu ada berbagai macam jenis sanksi, seperti dibongkar, denda,” ujar Menhut.
BACA JUGA : Banjir Melanda Wukirsari Imogiri Bantul Senin Siang Akibat Luapan Kali Celeng
Ia meminta kepada jajarannya agar penertiban dilakukan tidak hanya karena adanya momentum, tapi akan terus ditindaklanjuti dengan serius.
“Ini yang ada di kawasan hutan, yang di kawasan hutan di kami diidentifikasi ada 29 kita pasang plang, yang menandakan pada masyarakat bahwa kami hadir. Jangan lagi ada bencana semua bicara bencana terus ada penertiban, seminggu atau dua minggu orang udah lupa didiemin lagi. Kita harus hadir untuk menjaga alam, agar bencana alam ini tidak terjadi lagi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Mahkamah Konsitusi Keluarkan Dua Putusan tentang UU ITE, Mabes Polri Siap Mematuhi
- Dugaan Suap Pengurusan PAW Harun Masiku, KPK Panggil Pegawai KPU
- Dalam Dua Bulan Tahun Ini 18.610 Pekerja Terkena PHK, Kemnaker Upayakan Ini
- Dugaan Perselingkuhan Mantan Wakapolres Pulau Taliabu Dibongkar Anak, Kompol SJ Segera Jalani Sidang Etik
- Polisi Gagalkan Keberangkatan 71 Calon Haji Ilegal, Berangkat dengan Visa Kerja
Advertisement

Bupati: Warga Yang Punya Masalah Tanah, Silakan Lapor ke Bagian Hukum Pemkab Bantul
Advertisement

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Gagalkan Keberangkatan 71 Calon Haji Ilegal, Berangkat dengan Visa Kerja
- Pemerintah Diminta Tegas Bubarkan Ormas Pelanggar Hukum
- Dugaan Perselingkuhan Mantan Wakapolres Pulau Taliabu Dibongkar Anak, Kompol SJ Segera Jalani Sidang Etik
- Peringatan May Day 1 Mei 2025, Ini Sejumlah Tuntutan Buruh yang Disuarakan
- Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus Korupsi Penyaluran CSR BI
- Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Minta Tunjangan Operasi untuk Prajurit Dinaikkan 75 Persen
- Relawan AAJ Laporkan Dugaan Fitnah Ijazah Palsu Jokowi di 3 Wilayah
Advertisement
Advertisement