Advertisement

29 Bangunan di Kawasan Puncak Disegel Buntut Banjir Jabodetabek

Yanita Petriella
Kamis, 13 Maret 2025 - 12:17 WIB
Sunartono
29 Bangunan di Kawasan Puncak Disegel Buntut Banjir Jabodetabek Ilustrasi banjir - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Kehutanan telah menyegel 29 bangunan ilegal berupa vila dan taman wisata yang berada di kawasan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Bekasi Kabupaten Bogor Jawa Barat. 

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan 29 bangunan tersebut disegel lantaran diduga melanggar undang-undang imbas aktivitas tanpa izin di dlaam kawasan hutan. Beberapa bangunan ilegal di kawasan hutan ini diantaranya vila, tempat wisata, hingga rumah.

Advertisement

Para pengelola bangunan tersebut akan dipanggil untuk pengumpulan data dan pengumpulan dokumen. Bangunan yang terbukti menyalahi aturan akan ditindaklanjuti secara hukum sesuai regulasi kehutanan.

BACA JUGA : Banjir Terjang Probolinggo, 1 Orang Meninggal Dunia

"Sebanyak 29 unit villa atau taman wisata yang kemungkinan besar melanggar undang-undang dengan melakukan aktivitas tanpa izin di dalam kawasan hutan. Mekanismenya nanti tempat-tempat yang sudah dipasang segel itu akan dipanggil, untuk pengumpulan data, pengumpulan dokumen, secara legalnya seperti apa pada ujungnya nanti akan tetap ada penegakan hukum sesuai aturan Kehutanan,” ujarnya dalam keterangan resmi dikutip Kamis (13/3/2025). 

Nantinya, jika 29 bangunan yang telah disegel ini terbukti melanggar, maka akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku seperti pembongkaran hingga denda. “Kalau seandainya nanti sudah sampai pada kesimpulan bahwa mereka yang 29 ini melanggar tentu ada berbagai macam jenis sanksi, seperti dibongkar, denda,” ujar Menhut.

BACA JUGA : Banjir Melanda Wukirsari Imogiri Bantul Senin Siang Akibat Luapan Kali Celeng

Ia meminta kepada jajarannya agar penertiban dilakukan tidak hanya karena adanya momentum, tapi akan terus ditindaklanjuti dengan serius.

“Ini yang ada di kawasan hutan, yang di kawasan hutan di kami diidentifikasi ada 29 kita pasang plang, yang menandakan pada masyarakat bahwa kami hadir. Jangan lagi ada bencana semua bicara bencana terus ada penertiban, seminggu atau dua minggu orang udah lupa didiemin lagi. Kita harus hadir untuk menjaga alam, agar bencana alam ini tidak terjadi lagi,” katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pemkab Bantul Temukan Minyakita Tak Sesuai Takaran di 40 Titik

Bantul
| Kamis, 13 Maret 2025, 15:37 WIB

Advertisement

alt

WISATA TURKIYE: Ingin Melihat Jubah Nabi Muhammad SAW, Datanglah ke Masjid Hirkai Serif

Wisata
| Rabu, 12 Maret 2025, 15:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement