Advertisement
29 Bangunan di Kawasan Puncak Disegel Buntut Banjir Jabodetabek
Ilustrasi banjir - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Kehutanan telah menyegel 29 bangunan ilegal berupa vila dan taman wisata yang berada di kawasan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Bekasi Kabupaten Bogor Jawa Barat.
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan 29 bangunan tersebut disegel lantaran diduga melanggar undang-undang imbas aktivitas tanpa izin di dlaam kawasan hutan. Beberapa bangunan ilegal di kawasan hutan ini diantaranya vila, tempat wisata, hingga rumah.
Advertisement
Para pengelola bangunan tersebut akan dipanggil untuk pengumpulan data dan pengumpulan dokumen. Bangunan yang terbukti menyalahi aturan akan ditindaklanjuti secara hukum sesuai regulasi kehutanan.
BACA JUGA : Banjir Terjang Probolinggo, 1 Orang Meninggal Dunia
"Sebanyak 29 unit villa atau taman wisata yang kemungkinan besar melanggar undang-undang dengan melakukan aktivitas tanpa izin di dalam kawasan hutan. Mekanismenya nanti tempat-tempat yang sudah dipasang segel itu akan dipanggil, untuk pengumpulan data, pengumpulan dokumen, secara legalnya seperti apa pada ujungnya nanti akan tetap ada penegakan hukum sesuai aturan Kehutanan,” ujarnya dalam keterangan resmi dikutip Kamis (13/3/2025).
Nantinya, jika 29 bangunan yang telah disegel ini terbukti melanggar, maka akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku seperti pembongkaran hingga denda. “Kalau seandainya nanti sudah sampai pada kesimpulan bahwa mereka yang 29 ini melanggar tentu ada berbagai macam jenis sanksi, seperti dibongkar, denda,” ujar Menhut.
BACA JUGA : Banjir Melanda Wukirsari Imogiri Bantul Senin Siang Akibat Luapan Kali Celeng
Ia meminta kepada jajarannya agar penertiban dilakukan tidak hanya karena adanya momentum, tapi akan terus ditindaklanjuti dengan serius.
“Ini yang ada di kawasan hutan, yang di kawasan hutan di kami diidentifikasi ada 29 kita pasang plang, yang menandakan pada masyarakat bahwa kami hadir. Jangan lagi ada bencana semua bicara bencana terus ada penertiban, seminggu atau dua minggu orang udah lupa didiemin lagi. Kita harus hadir untuk menjaga alam, agar bencana alam ini tidak terjadi lagi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Wisatawan Nekat Terobos TPR Parangtritis demi Hindari Tiket Masuk
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Performa Motor Tetap Terjaga Ini Cara Honda Edukasi Pengendara
- Duel Remaja di Pakualaman Jogja Terbongkar, Dua Pelajar Luka Parah
- Sering Dianggap Wajar Kebiasaan Ini Diam-Diam Menguras Energi
- Pemeriksaan Yaqut Berlanjut Setelah Kembali ke Rutan KPK
- WFH Nasional Mulai Dibahas, Ini Kata Kemendagri
- Puluhan Telur Piton Ditemukan di Selokan Permukiman Warga Gunungkidul
- Krisis Energi, Purbaya: APBN Belum Diubah, Masih Aman
Advertisement
Advertisement







