Advertisement
29 Bangunan di Kawasan Puncak Disegel Buntut Banjir Jabodetabek

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Kehutanan telah menyegel 29 bangunan ilegal berupa vila dan taman wisata yang berada di kawasan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Bekasi Kabupaten Bogor Jawa Barat.
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan 29 bangunan tersebut disegel lantaran diduga melanggar undang-undang imbas aktivitas tanpa izin di dlaam kawasan hutan. Beberapa bangunan ilegal di kawasan hutan ini diantaranya vila, tempat wisata, hingga rumah.
Advertisement
Para pengelola bangunan tersebut akan dipanggil untuk pengumpulan data dan pengumpulan dokumen. Bangunan yang terbukti menyalahi aturan akan ditindaklanjuti secara hukum sesuai regulasi kehutanan.
BACA JUGA : Banjir Terjang Probolinggo, 1 Orang Meninggal Dunia
"Sebanyak 29 unit villa atau taman wisata yang kemungkinan besar melanggar undang-undang dengan melakukan aktivitas tanpa izin di dalam kawasan hutan. Mekanismenya nanti tempat-tempat yang sudah dipasang segel itu akan dipanggil, untuk pengumpulan data, pengumpulan dokumen, secara legalnya seperti apa pada ujungnya nanti akan tetap ada penegakan hukum sesuai aturan Kehutanan,” ujarnya dalam keterangan resmi dikutip Kamis (13/3/2025).
Nantinya, jika 29 bangunan yang telah disegel ini terbukti melanggar, maka akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku seperti pembongkaran hingga denda. “Kalau seandainya nanti sudah sampai pada kesimpulan bahwa mereka yang 29 ini melanggar tentu ada berbagai macam jenis sanksi, seperti dibongkar, denda,” ujar Menhut.
BACA JUGA : Banjir Melanda Wukirsari Imogiri Bantul Senin Siang Akibat Luapan Kali Celeng
Ia meminta kepada jajarannya agar penertiban dilakukan tidak hanya karena adanya momentum, tapi akan terus ditindaklanjuti dengan serius.
“Ini yang ada di kawasan hutan, yang di kawasan hutan di kami diidentifikasi ada 29 kita pasang plang, yang menandakan pada masyarakat bahwa kami hadir. Jangan lagi ada bencana semua bicara bencana terus ada penertiban, seminggu atau dua minggu orang udah lupa didiemin lagi. Kita harus hadir untuk menjaga alam, agar bencana alam ini tidak terjadi lagi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penyelidikan Kasus Kuota Haji, Tiga Pegawai Kemenag Diperiksa KPK
- Top Ten News Harianjogja.com, Selasa 5 Agustus 2025: Dari Perkembangan Konstruksi Tol Jogja-Solo sampai SSA Diperbolehkan Jadi Kandang PSIM Jogja
- Kemenag Tak Lagi Urus Haji Mulai 2026, Kini Fokus Layanan dan Pendidikan Keagamaan
- Menkum Sebut Narapidana Semua Kasus Bisa Terima Amnesti dan Abolisi
- Ancam Bawa Bom, Penumpang Lion Air Ditetapkan Sebagai Tersangka
Advertisement

Pemkab Bantul Segera Perbaiki 87 Titik Irigasi Pertanian
Advertisement

Wisata Sejarah dan Budaya di Jogja, Kunjungi Jantung Tradisi Jawa
Advertisement
Berita Populer
- Warga Dipersilakan Jadi Peserta Upacara Kemerdekaan di Istana
- Kasus dengan Lisa Mariana, Ridwan Kamil Akan Tes DNA di Bareskrim Polri
- 200 Hektare Lahan Disegel, Terindikasi Alih Fungsi dengan Dibakar
- KPAI: Anak Jangan Jadikan Pelampiasan Konflik Orangtua
- PBNU Kritik PPATK Terkait Pemblokiran Rekening: Ini Serampangan!
- Program CKH di Sekolah Diperluas, Menyasar 16 Juta Siswa
- Penumpang Lion Air Ancam Bom Ditetapkan Tersangka
Advertisement
Advertisement