Advertisement
4 Polisi Dipecat dengan Tidak Hormat, Terlibat Perzinahan hingga Penipuan
Polisi. - Ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sebanyak empat anggota polisi di lingkungan Polda Metro Jaya dipecat dengan tidak hormat alias pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Mereka terbukti melakukan pelanggaran serius mulai dari perzinahan hingga penipuan.
"Dengan rasa berat hati bahwa keputusan PTDH ini harus diambil untuk menegakkan disiplin di lingkungan Polda Metro Jaya," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto saat memimpin upacara di Jakarta, Rabu.
Advertisement
Keempat anggota yang dipecat, yakni Bripda A dengan pelanggaran kasus perzinahan, sedangkan tiga orang lainya, yaitu Bripka PR, Aipda BR, dan Aipda UW Melakukan pelanggaran kasus Penipuan.
BACA JUGA : Melanggar Hukum, 414 Polisi Dipecat Sepanjang 2024
"Pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH ini merupakan sanksi administratif yang diberikan kepada anggota yang telah terbukti melakukan pelanggaran serius," tegasnya.
Pemecatan empat anggota Polda Metro Jaya itu merupakan langkah penting dalam upaya menjaga nama baik institusi Polri. "PTDH diambil untuk mencegah tindakan individu yang bertentangan dengan kode etik dan aturan yang berlaku di kepolisian," ucapnya.
Karyoto berharap peristiwa ini dapat menjadi pengingat bagi seluruh anggota Polda Metro Jaya untuk selalu bekerja sesuai dengan aturan yang ada, menghindari pelanggaran, dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
"Saya berharap hal ini hendaknya menjadi pengingat bagi kita semua agar senantiasa bekerja sesuai aturan, menghindari segala bentuk pelanggaran, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri," ujarnya.
BACA JUGA : Kronologi Pemecatan Kombes Donald Terlibat Pemerasan WNA di Konser DWP
Kapolda juga mengingatkan pentingnya menjaga profesionalisme dalam setiap aspek tugas kepolisian. Dengan profesionalisme, Polri akan semakin dihormati dan menjadi kebanggaan bagi masyarakat dan institusinya.
"Jadilah teladan bagi sesama rekan dan masyarakat karena dengan profesionalisme, kita akan semakin dihormati dan menjadi kebanggaan bagi institusi yang kita cintai," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Batas Lapor SPT 30 April, Telat Kena Denda Rp100.000
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
Advertisement
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Advertisement
Berita Populer
- Mobil Tertabrak Kereta di Grobogan, 4 Tewas Termasuk Anak Balita
- IKA FK Unsri Kawal Kasus Dokter Internship Meninggal, Ini Alasannya
- Aksi May Day di Jogja Dibatasi, Massa Tak Bisa ke Titik Nol
- DPR Usul SPT Pribadi Diperpanjang hingga Mei 2026
- May Day Sleman Meriah, Ada Cukur Gratis untuk Pekerja
- Kericuhan May Day Bandung, Sejumlah Pelaku Diamankan
- Kebijakan Baru Prabowo di Hari Buruh, Dari Desa hingga Driver Online
Advertisement
Advertisement








