Advertisement

Seorang Anggota Polisi di Semarang Aniaya Bayi hingga Meninggal Dunia

Newswire
Selasa, 11 Maret 2025 - 12:10 WIB
Sunartono
Seorang Anggota Polisi di Semarang Aniaya Bayi hingga Meninggal Dunia Foto Ilustrasi. - Ist/Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SEMARANG—Seorang anggota Polisi di Semarang tega menganiaya bayi berusia dua bulan hingga meninggal dunia. Kasus tersebut sedang ditangani Polda Jateng.

Adapun pelakunya adalah seorang polisi berinisial Brigadir AK."Benar ada laporan dugaan tindak pidana menghilangkan nyawa anak di bawah umur dengan terlapor Brigadir AK, anggota Polda Jawa Tengah," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto di Semarang, Selasa.

Advertisement

BACA JUGA : Nikita Mirzani Ditahan Polisi Terkait Dugaan Kasus Pemerasan kepada Dokter

Menurut dia, AK dilaporkan oleh DJ, ibu bayi berusia 2 bulan berinisial NA itu polisi. "Perkara ini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum," katanya.

Adapun AK saat ini telah ditahan oleh Bidang Propam Polda Jawa Tengah untuk penyelidikan lebih lanjut. Kepolisian juga telah melakukan ekshumasi terhadap jasad NA

Namun, Artanto belum menjelaskan lebih detil tentang hasil ekshumasi tersebut. Peristiwa kematian NA bermula ketika DJ menitipkan anaknya kepada AK di dalam mobil saat akan berbelanja pada 2 Maret 2025

Saat kembali, DJ melihat anaknya dalam kondisi tidak wajar dan segera dibawa ke rumah sakit. Korban meninggal dunia setelah sempat dirawat di rumah sakit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Waktu Imsak dan Buka Puasa di Jogja Hari Ini, Rabu 12 Maret 2025

Jogja
| Rabu, 12 Maret 2025, 02:17 WIB

Advertisement

alt

Ramadan, The Phoenix Hotel, Grand Mercure & Ibis Yogyakarta Adisucipto Siapkan Menu Spesial

Wisata
| Jum'at, 28 Februari 2025, 11:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement