Advertisement
Ini Mekanisme Pemberian THR yang Diumumkan Oleh Presiden Prabowo

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden RI Prabowo Subianto telah mengumumkan mekanisme pemberian tunjangan hari raya (THR) pada Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi, di Istana Merdeka Jakarta, Senin (10/3/2025).
THR diberikan kepada pekerja swasta, badan usaha milik negara (BUMN) dan badan usaha milik daerah (BUMD) paling lambat sepekan sebelum Idul Fitri 1446 Hijriah.
Advertisement
"Agar pemberian THR bagi pekerja swasta, BUMN, BUMD, diberikan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri," kata Prabowo.
Menurut Presiden, keputusan tersebut diambil pemerintah setelah para menteri dari Kabinet Merah Putih melakukan rapat beberapa kali untuk merumuskan ketentuan tersebut.
Untuk detail dari pemberian tunjangan hari raya (THR) yang harus dilakukan perusahaan, baik kepada pekerja swasta maupun pekerja BUMN dan BUMD nantinya akan disampaikan melalui surat edaran dari Kementerian Ketenagakerjaan.
"Besaran dan mekanismenya disampaikan dari Menteri Ketenagakerjaan melalui surat edaran," kata Prabowo.
BACA JUGA: Begini Rumus Perhitungan Pembayaran THR
Selain mengumumkan ketentuan THR untuk pekerja swasta, BUMD dan BUMN, Presiden juga mengumumkan soal imbauan untuk perusahaan aplikasi ojek daring atau online memberikan bonus hari raya kepada para pengemudi ojek online.
Presiden mengatakan para pengemudi dan kurir online memberikan kontribusi penting dalam mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia.
"Pada tahun ini, pemerintah menaruh perhatian khusus kepada para pengemudi dan kurir online yang telah memberi kontribusi yang penting dalam mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia. Untuk itu, pemerintah mengimbau kepada seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberi bonus hari raya kepada kurir dan pengemudi online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja," kata Presiden Prabowo.
Presiden mengatakan saat ini ada lebih kurang 250.000 orang pengemudi dan kurir daring yang aktif, dan ada sekitar 1 juta sampai 1,5 juta mitra kurir dan pengemudi berstatus paruh waktu (part time).
"Untuk besaran dan mekanisme pemberian bonus hari raya ini, kita serahkan, nanti akan dirundingkan dan disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui surat edaran," kata Presiden.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tunjangan Guru Bakal Ditransfer Langsung oleh Pemerintah Tanpa Lewat Pemda
- Tim Hukum Hasto Kritiyanto Nilai KPK Langgar HAM
- Pemerintah Inggris Bakal Pangkas PNS dan Pilih Manfaatkan AI demi Efisiensi
- Hasto Kristiyanto Dapat Serangan Masif Usai PDIP Pecat Jokowi
- Begini Cara Cek Penerima dan Pencairan BLT BBM 2025
Advertisement

Kelurahan Patehan Tertib Menggerakkan 18 Penggerobak untuk Angkut Ratusan Pelanggan
Advertisement
Ramadan, The Phoenix Hotel, Grand Mercure & Ibis Yogyakarta Adisucipto Siapkan Menu Spesial
Advertisement
Berita Populer
- Kecelakaan Crane di Blora, 5 Orang Meninggal Dunia
- Pemkot Semarang Bolehkan Sekolah Gelar Study Tour Asal Penuhi Aspek Keselamatan
- Tanggul Jebol, 156 Keluarga di Kabupaten Purwakarta Dievakuasi
- Markas Polda Banten Terbakar, Penyebabnya Masih Misterius
- Penembakan Terjadi di Jalanan Lyon Prancis, 1 Orang Dilaporkan Tewas
- Truk Terbakar di Jalan Tol Kanci-Pejagan, Kerugian Rp400 Juta
- Cuaca Hari Ini Senin 10 Maret 2025, Mayoritas Kota Besar Diguyur Hujan
Advertisement
Advertisement