Advertisement

Ini Penjelasan Menpan RB Soal Pengangkatan CASN 2024

Newswire
Sabtu, 08 Maret 2025 - 13:37 WIB
Abdul Hamied Razak
Ini Penjelasan Menpan RB Soal Pengangkatan CASN 2024 Menteri PANRB Rini Widyantini. (ANTARA - HO/Humas Kementerian PANRB)

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA–Penyelesaian pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2024 memerlukan waktu karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini mengatakan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN 2024 dilakukan berdasarkan keputusan bersama pemerintah dan Komisi II DPR RI pada rapat dengar pendapat, Rabu, 5 Maret 2025, yang lalu.

Advertisement

BACA JUGA: 23.339 Peserta Lulus Seleksi Administrasi Calon PPPK Kemenag Tahap 2, Cek Dafta Namanya

Menurut Rini, data tentang formasi, jabatan, dan penempatan membutuhkan penyelarasan lebih lanjut. Sejumlah instansi pemerintah masih memerlukan waktu untuk menuntaskan pengadaan CASN.

"Dari sisi lain, selama ini terhitung mulai tanggal pengangkatan ASN tidak sama, masing-masing instansi memiliki tanggal sendiri," kata Rini dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Sabtu (8/3/2025).

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) ingin menata hal tersebut sehingga memastikan pengangkatan serentak CPNS pada 1 Oktober 2025 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK (baik seleksi tahap 1 maupun tahap 2) pada 1 Maret 2026.

Dengan adanya pertimbangan tersebut, BKN sedang menyiapkan peta jalan pengangkatan serentak CASN 2024 sebagai pedoman bagi instansi pemerintah dan seluruh peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus, termasuk juga bagi peserta yang saat ini masih mengikuti proses seleksi.

Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan yang memastikan bahwa anggaran belanja pegawai tidak termasuk anggaran yang mengalami efisiensi.

Kementerian PANRB meyakini bahwa anggaran bagi pegawai non-ASN (yang terdata di basis data BKN) selama proses pengadaan PPPK tahun 2024 juga telah disediakan oleh instansi masing-masing, sebagaimana imbauan Menteri Dalam Negeri dan Menteri PANRB.

Penyesuaian jadwal pengangkatan ASN dilakukan setelah melewati berbagai pertimbangan, baik dari sisi pemerintah maupun DPR RI.

Rini memastikan bahwa sebelumnya telah mengimbau instansi pemerintah untuk menyiapkan anggaran bagi tenaga non-ASN yang masuk basis data BKN selama proses pengadaan PPPK tahun 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Bandara YIA Gelar Penanganan Keadaan Darurat, Penumpang Diminta Tidak Panik

Kulonprogo
| Senin, 16 Juni 2025, 22:37 WIB

Advertisement

alt

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI

Wisata
| Jum'at, 06 Juni 2025, 16:02 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement