Advertisement

Ini Cara Login Info GTK dan Cek Tunjangan Sertifikasi Guru yang Baru

Jumali
Kamis, 06 Maret 2025 - 13:07 WIB
Jumali
Ini Cara Login Info GTK dan Cek Tunjangan Sertifikasi Guru yang Baru Ilustrasi - Tangkapan Layar

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Pemisahan Kementerian Pendidikan dan Kementerian Kebudayaan serta Kementerian Riset dan Teknologi telah berdampak kepada perubahan nomenklatur dari kementerian.

Hal ini berdampak kepada layanan verifikasi data dan informasi bagi guru serta tenaga kependidikan di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI. Padahal, di dalamnya ada berbagai informasi termasuk mengecek data kepegawaian dan tunjangan sertifikasi.

Advertisement

Mulai 1 Maret 2025, layanan verifikasi data dan informasi bagi guru yang biasa disebut Info GTK juga mengalami perubahan alamat laman. Sebelum Maret 2025, layanan verifikasi data dan informasi bagi guru bisa diakses melalui https://info.gtk.kemdikbud.go.id/, maka per 1 Maret 2025 layanan ini bisa diakses melalui https://info.gtk.dikdasmen.go.id/.

BACA JUGA: Akses InfoGTK Berubah

Kemendikdasmen RI dalam keterangannya menyatakan, perubahan laman tersebut bertujuan untuk menyesuaikan sistem dengan struktur organisasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang baru. Diharapkan dengan alamat laman baru, akses informasi kepegawaian bagi guru dan tenaga kependidikan akan lebih mudah dan terintegrasi.

Berikut Cara Mengakses Info GTK Dikdasmen

1. Kunjungi https://info.gtk.dikdasmen.go.id/. Masukkan username, password, dan kode captcha yang valid. Pada tahap ini Anda harus memastikan akun PTK Dapodik sudah terdaftar.

2. Anda juga bisa mengakses PTK.Datadik: Buka https://ptk.datadik.dikdasmen.go.id/, login menggunakan SSO (Single Sign-On) dengan akun PTK Dapodik Anda, lalu cari menu 'Buka Info GTK'.

Dibalik perubahan alamat laman tersebut, Anda harus tetap harus memperhatikan sejumlah hal di bawah ini:

- Konsistensi data Dapodik dan Info GTK. Ini penting untuk mencegah kendala validasi.
- Pastikan status kepegawaian Anda sudah valid utamanya bagi Anda yang berstatus ASN/P3K.
- Periksa kembali data sertifikasi dan NRG Anda.
- Pastikan beban mengajar telah memenuhi ketentuan minimal yang dipersyaratkan.
- Apabila Anda mengalami kendala akses, silakan hubungi operator sekolah untuk mendapatkan bantuan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Ultah ke-80, Sultan HB X Serahkan Hasil Bumi untuk Dibagikan ke Warga

Ultah ke-80, Sultan HB X Serahkan Hasil Bumi untuk Dibagikan ke Warga

Jogja
| Kamis, 02 April 2026, 16:07 WIB

Advertisement

Blunder! Iklan Bus Skotlandia Gunakan Pemandangan China

Blunder! Iklan Bus Skotlandia Gunakan Pemandangan China

Wisata
| Rabu, 01 April 2026, 09:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement