Advertisement
Ini Cara Login Info GTK dan Cek Tunjangan Sertifikasi Guru yang Baru

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemisahan Kementerian Pendidikan dan Kementerian Kebudayaan serta Kementerian Riset dan Teknologi telah berdampak kepada perubahan nomenklatur dari kementerian.
Hal ini berdampak kepada layanan verifikasi data dan informasi bagi guru serta tenaga kependidikan di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI. Padahal, di dalamnya ada berbagai informasi termasuk mengecek data kepegawaian dan tunjangan sertifikasi.
Advertisement
Mulai 1 Maret 2025, layanan verifikasi data dan informasi bagi guru yang biasa disebut Info GTK juga mengalami perubahan alamat laman. Sebelum Maret 2025, layanan verifikasi data dan informasi bagi guru bisa diakses melalui https://info.gtk.kemdikbud.go.id/, maka per 1 Maret 2025 layanan ini bisa diakses melalui https://info.gtk.dikdasmen.go.id/.
BACA JUGA: Akses InfoGTK Berubah
Kemendikdasmen RI dalam keterangannya menyatakan, perubahan laman tersebut bertujuan untuk menyesuaikan sistem dengan struktur organisasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang baru. Diharapkan dengan alamat laman baru, akses informasi kepegawaian bagi guru dan tenaga kependidikan akan lebih mudah dan terintegrasi.
Berikut Cara Mengakses Info GTK Dikdasmen
1. Kunjungi https://info.gtk.dikdasmen.go.id/. Masukkan username, password, dan kode captcha yang valid. Pada tahap ini Anda harus memastikan akun PTK Dapodik sudah terdaftar.
2. Anda juga bisa mengakses PTK.Datadik: Buka https://ptk.datadik.dikdasmen.go.id/, login menggunakan SSO (Single Sign-On) dengan akun PTK Dapodik Anda, lalu cari menu 'Buka Info GTK'.
Dibalik perubahan alamat laman tersebut, Anda harus tetap harus memperhatikan sejumlah hal di bawah ini:
- Konsistensi data Dapodik dan Info GTK. Ini penting untuk mencegah kendala validasi.
- Pastikan status kepegawaian Anda sudah valid utamanya bagi Anda yang berstatus ASN/P3K.
- Periksa kembali data sertifikasi dan NRG Anda.
- Pastikan beban mengajar telah memenuhi ketentuan minimal yang dipersyaratkan.
- Apabila Anda mengalami kendala akses, silakan hubungi operator sekolah untuk mendapatkan bantuan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Limpahkan Perkara Hasto Kristiyanto ke JPU
- Ini Cara Login Info GTK dan Cek Tunjangan Sertifikasi Guru yang Baru
- Sidang Perdana Kasus Tom Lembong Bakal Dihadiri Anies Baswedan
- Banjir Jabodetabek: Operasi Modifikasi Cuaca Digelar hingga 8 Maret 2025 karena Curah Hujan Masih Tinggi
- Menaker: THR untuk Ojol Dalam Tahap Finalisasi
Advertisement

Hidup Segreng di Lahan Karst, Cara Khas Petani Berdaya
Advertisement
Ramadan, The Phoenix Hotel, Grand Mercure & Ibis Yogyakarta Adisucipto Siapkan Menu Spesial
Advertisement
Berita Populer
- Sidang Perdana Kasus Tom Lembong Bakal Dihadiri Anies Baswedan
- Bantah Takaran Minyakita Kemasan 1 Liter Hanya Berisi 750 Mililiter, Mendag: Itu Video Lama!
- Persiapan Arus Mudik, Mendagri Minta Pemerintah Daerah Percepat Perbaikan Infrastruktur
- Korupsi Makin Menggurita, Pengamat: RUU Perampasan Aset Mendesak Disahkan!
- Danantara Kaji Sejumlah Proyek Hilirisasi dan Pembangunan Pusat Data
- Peringatan Dini BMKG: Hujan Lebat Angin Kencang Disertai Petir Hari Ini Kamis 6 Maret 2025
- OJK Pantau Perkembangan Bisnis Bank BUMN Agar Sejalan dengan Danantara
Advertisement
Advertisement