Advertisement
Karyawan Sritek Mulai Mengisi Surat PHK

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex mulai mengisi surat pemutusan hubungan kerja (PHK) imbas dari putusan pailit yang dikeluarkan oleh Pengadilan Niaga Semarang.
"Itu tadi pada ngisi sebagian. Kalau di-PHK kan ada suratnya," kata Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Sritex Widada di Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu.
Advertisement
Ia mengatakan selain mengisi surat PHK, para karyawan melengkapi syarat agar bisa mencairkan jaminan hari tua (JHT). "Jadi JHT supaya segera cair," katanya.
BACA JUGA : Sritex Tunjuk Kuasa Hukum Baru Hadapi Proses Hukum
Terkait dengan kewajiban kantor untuk menggaji karyawan, ia berharap, bulan ini dilakukan secara tepat waktu.
"Biasanya kan molor-molor, kemarin molor delapan hari. Yang molor gaji bulan Februari, tapi ya terus dibayarkan. Diharapkan gajian bulan depan jangan sampai terlambat lagi. Karyawan molor gajinya itu bikin repot, kan buat bayar utang, angsuran," katanya.
Ia mengatakan jumlah buruh dan karyawan Sritex 6.660 orang. Ia mengatakan pengisian surat PHK untuk mengurus jaminan kehilangan pekerjaan.
"Karyawan sudah menerima surat PHK untuk mencari jaminan kehilangan pekerjaan, pesangon kan juga harus terdata. Tapi ini belum selesai kok," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo Siap Sampaikan Isu Palestina dan Dinamika Global di Sidang Umum PBB
- Militer Nepal Janji Jaga Demokrasi di Tengah Krisis Politik
- BMKG: Waspadai Potensi Hujan Lebat Disertai Angin 11-17 September
- Tim SAR Gabungan Temukan 4 Korban Banjir Bali di Waduk Tukad Badung
- Profil Charlie Kirk, Loyalis Donald Trump yang Tewas Ditembak
Advertisement

Terbakar di 2024, Perbaikan Pasar Trowono Gunungkidul Telan Rp515 Juta
Advertisement

Wisata Favorit di Asia Tenggara, dari Angkor Wat hingga Tanah Lot
Advertisement
Berita Populer
- Hamas Terus Upayakan Perdamaian, Israel Tebar Perang di Kawasan
- Pengamat Desak DPR Segera Gelar Rapat Teknis Terkait RUU Perampasan Aset
- Menkeu Pastikan Program Waste To Energy Dibiayai APBN
- Pelaku Penembakan Charlie Kirk Belum Jelas
- Larry Ellison Ikuti Elon Musk sebagai Orang Terkaya di Dunia
- Mudah, Ini Cara Cek Penerima BSU 2025
- Pemekaran Cirebon Timur untuk Maksimalkan Layanan
Advertisement
Advertisement