Advertisement

Cara Mengecek Penerima Bansos Kemensos, Berikut Langkahnya

Abdul Hamied Razak
Sabtu, 22 Februari 2025 - 08:57 WIB
Abdul Hamied Razak
Cara Mengecek Penerima Bansos Kemensos, Berikut Langkahnya Ilustrasi rupiah. / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan dana bantuan sosial atau bansos tetap cair pada awal tahun ini. Berikut ini cara mengecek NIK KTP penerima bansos PKH atau Program Keluarga Harapan 2025.

Untuk diketahui, Bansos PKH merupakan bantuan sosial reguler yang disalurkan oleh Kemensos melalui bank Himbara atau bank milik negara (BRI, BNI, BTN, Mandiri). Bansos PKH juga disalurkan melalui Kantor Pos bagi yang tidak memiliki rekening bank.

Advertisement

BACA JUGA: Cara Cek Penerima Bansos Kemensos 2025, Mudah dan Cepat

Pencairan Bansos PKH rutin dilakukan setiap 3 bulan sekali. Kemensos sempat menyebut bansos PKH yang biasanya cair pada akhir triwulan I akan dicairkan sejak awal tahun pada 2025.

Bansos PKH cair setiap 3 bulan sekali atau diberikan dalam 4 tahap untuk periode 1 tahun. Saat ini pencairan bansos PKH 2025 dilakukan untuk tahap 1.

Bantuan PKH berupa pemberian uang tunai, berikut adalah jumlah nominal yang diterima penerima bansos PKH:

1. Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
2. Balita (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
3. Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
4. Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
5. Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
6. Lansia (70 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
7. Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Cara Mengecek NIK KTP Penerima Bansos PKH 2025

Untuk mengecek NIK KTP penerima bansos PKH 2025 dapat dilakukan secara online dengan cara:

1. Buka laman resmi Kementerian Sosial atau klik cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi informasi tentang wilayah tempat tinggal kamu sesuai KK dan KTP.
3. Lengkapi nama Penerima Manfaat sesuai dengan data di Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang kamu miliki.
4. Isi kode keamanan yang ditampilkan di layar.
5. Klik tombol "CARI DATA" dan tunggu sejenak. Nama dan status kamu sebagai penerima bantuan akan muncul di hasil pencarian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Musrenbang RPJMD Gunungkidul Fokus pada Penguatan Sektor Unggulan hingga Pemberdayaan

Gunungkidul
| Kamis, 01 Mei 2025, 10:07 WIB

Advertisement

alt

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng

Wisata
| Minggu, 27 April 2025, 20:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement