Advertisement
Hasto Kristiyanto Ditahan KPK, Pakai Rompi Oranye Tangan Diborgol
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto saat digelandang oleh penyidik KPK. - JIBI/Anshary Madya Sukma\\r\\n
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan dugaan suap dan perintangan penyidikan kasus Pergantian Antar Waktu (PAW) DPR.
Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, tepatnya 18.09 WIB, Hasto keluar mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK lengkap dengan borgol ditangannya.
Advertisement
Di samping itu, di depan pintu Gedung KPK juga nampak sejumlah anggota kepolisian dikerahkan untuk memberikan pengamanan ketat dalam momen penahanan Hasto tersebut.
Sebelumnya, Hasto menyatakan bahwa dirinya siap ditahan oleh komisi antirasuah itu. Dia menuturkan penahanan KPK merupakan bentuk dari proses hukum yang berkeadilan di Indonesia.
Oleh karenanya, orang kepercayaan Megawati Soekarnoputri itu tak mempersoalkan penahanan oleh komisi antirasuah terhadap dirinya benar-benar terjadi.
"Ya sudah siap lahir batin [ditahan KPK]," ujar Hasto.
Sebagai informasi, KPK menetapkan Hasto dan advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka pada Kamis (20/2/2025). Keduanya, jadi tersangka kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan.
Pada awal-awal kasus tersebut, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka yakni anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, serta kader PDIP Saeful Bahri dan Harun Masiku.
Pada kasus suap, komisi antirasuah menduga Hasto dan Donny bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan penyuapan terhadap anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan.
Adapun, di kasus perintangan penyidikan, Hasto diduga dengan sengaja mencegah, merintangi dan menggagalkan secara langsung dan tidak langsung proses penyidikan.
Salah satu dugaan perbuatan yang dinilai merintangi penyidikan itu saat Hasto menyuruh Harun Masiku pada 2020 untuk menenggelamkan ponselnya ketika adanya operasi tangkap tangan (OTT).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Belum Tahan Yaqut dan Gus Alex, Tunggu Proses Lengkap
- Yaqut Resmi Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Segini Daftar Kekayaannya
- Bahlil: Tambang untuk Ormas Tetap Jalan Meski Diuji MK
- Ketegangan Baru: Uni Eropa Kritik Klaim Donald Trump atas Greenland
- Pencurian Baut Rel di Blitar Ancam Keselamatan Kereta
Advertisement
Warga Karangwaru Jogja Terapkan Biowash untuk Kelola Sampah Organik
Advertisement
Destinasi Favorit Terbaru di Sleman, Tebing Breksi Geser HeHa Forest
Advertisement
Berita Populer
- Link Nonton Duel Persita vs Borneo FC, Berharap Dukungan Penonton
- Kasus Kuota Haji: Yaqut dan Gus Alex Resmi Tersangka
- Sabu Diselipkan di Kerah Sweater, Digagalkan Petugas Rutan Temanggung
- RI Bersiap Terapkan Nuklir untuk Listrik, Perpres Sudah di Presiden
- BPBD Kaji Tanah Ambles Girikarto Gunungkidul Pakai Geo Listrik
- Narasena Co-Living Resmi Diluncurkan
- Perbaikan Permanen Jalan Wunut Bantul Ditarget Akhir 2027
Advertisement
Advertisement



