Advertisement
Bukan Kemen-PUPR, Ternyata Ini Kementerian dengan Anggaran Paling Jumbo Tahun Ini
Foto ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—DPR RI mengumumkan hasil efisiensi anggaran seluruh mitra kerja dari Komisi I hingga Komisi XIII. Pengumuman itu disampaikan melalui Instagram resmi @dpr_ri.
Diketahui, pada 12-13 Februari 2025 lalu, seluruh Kementerian/Lembaga mitra kerja 13 komisi di DPR RI bergantian rapat mengenai efisiensi anggaran sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam APBN dan APBD 2025.
Advertisement
Melihat hasil efisiensi, ada 73 K/L yang tersebar di 13 komisi. Tiga K/L yang memiliki pagu anggaran paling jumbo tidak luput dari efisiensi tersebut.
Pertama, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dengan pagu anggaran paling gemuk senilai Rp166,2 triliun mengalami penghematan hingga Rp26,9 triliun. Alhasil anggaran untuk kementerian tersebut susut menjadi Rp139,3 triliun.
Kedua, Kementerian Pekerjaan Umum dengan pagu Rp110,95 triliun harus dipangkas senilai Rp81,38 triliun, sehingga tersisa hanya Rp29,57 triliun.
Ketiga, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang memiliki pagu awal senilai Rp105,7 triliun harus dihemat Rp19,6 triliun menjadi Rp86,1 triliun.
BACA JUGA: Efisiensi APBN 2025 Capai Rp300 Triliun untuk Investasi Danantara
Melihat rapat kala itu, sejumlah K/L yang menghadapi penghematan anggaran tetap berjuang agar sebagian anggaran tidak dihemat dan mengajukan tambahan anggaran.
Sebut saja Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek). Satryo Soemantri Brodjonegoro yang saat itu masih menjabat sebagai Mendikti Saintek memaparkan terdapat sejumlah anggaran yang dipangkas, termasuk beasiswa. Termasuk bantuan operasional ke perguruan tinggi yang menjadi subjek efisiensi anggaran, di antaranya dana Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) yang mengalami efisiensi sebesar 50% dari pagu awal sejumlah Rp6,018 triliun.
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara menyampaikan bahwa efisiensi anggaran tersebut bertujuan agar operasional dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) lebih efisien. “Dananya bisa digunakan untuk kegiatan yang betul-betul tingkatkan produktivtias dan meningkatkan ekonomi lokal meningkatkan UMKM dan seterusnya,” ujarnya seusai rapat bersama DPD, Selasa (18/2/2025).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
- Survei Indikator: TNI Jadi Lembaga Paling Dipercaya Januari 2026
- Pandji Dijadwalkan Jalani Peradilan Adat Toraja 10 Februari 2026
Advertisement
Kemantren Gondomanan Jogja Awasi Bank Sampah Anorganik, Ini Tujuannya
Advertisement
Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
Advertisement
Berita Populer
- Duka Kekerasan Yahukimo, Kepala Suku Kamoro Ajak Papua Menjaga Damai
- Bareskrim Asesmen 249 WNI Bermasalah Pulang dari Kamboja
- Stok Pangan Bulog DIY Aman Jelang Ramadhan dan Idulfitri 2026
- Imlek dan Ramadan 2026 Diprediksi Dorong Penjualan UMKM
- MA Proses Pemberhentian Hakim PN Depok Tersangka KPK
- Tradisi Nyadran Dongkrak Harga Ayam Ras di Jogja
- Ketua MA Menilai OTT KPK Rusak Martabat Hakim
Advertisement
Advertisement



