Advertisement
WFA Disebut Juga Diterapkan untuk Swasta, Menaker Bilang Begini

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menegaskan penerapan work from anywhere (WFA) saat Lebaran 2025 tidak bisa dipukul rata untuk seluruh industri.
Yassierli mengatakan tidak semua industri bisa menerapkan WFA, dalam hal ini khususnya dari sektor swasta. Apalagi, sektor swasta yang bukan pekerja kantoran. "Kalau swasta banyak pekerjannya dilakukan di lapangan, di pabrik, jadi artinya kalau itu mau kemudian diterapkan, perlu kajian tersendiri," kata Yassierli kepada wartawan saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/2/2025).
Advertisement
Meski demikian, Yassierli mengaku sudah berbicara dengan kalangan pengusaha. Dia menyebut asosiasi pengusaha meminta Kemenaker memperhatikan isu tersebut. "Mereka [pengusaha] minta itu diperhatikan jadi tidak bisa dilakukan sama semua [sektor industri]. Itu gambarannya," kata Yassierli.
Untuk itu, Yassierli memastikan belum ada keputusan final soal penerapan WFA untuk kalangan swasta pada Lebaran tahun ini.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi mengatakan bakal berkoordinasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Menteri BUMN serta Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) terkait dengan usulan soal WFA saat arus mudik dan balik Lebaran 2025.
Dudy mengatakan bahwa usulan WFA itu sejalan dengan petunjuk Presiden Prabowo Subianto. Selanjutnya, dia akan berkoordinasi dengan tiga menteri lain soal usulan WFA untuk para ASN maupun pegawai BUMN hingga swasta. "Kami akan berkoordinasi dengan Kemenpan RB terkait dengan ASN kemudian pegawai BUMN kita akan koordinasi dengan Kemenpan RB, kemudian BUMN saya juga akan ngobrol dengan Menteri BUMN," kata Dudy usai menghadiri rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/2/2025).
BACA JUGA: Rencana WFA untuk ASN, Begini Respons Pemda DIY
Dia juga akan berkoordinasi dengan Menaker soal pegawai swasta. "Untuk swastanya, saya sudah bicara dengan Menaker, nanti Menaker akan bicara dengan para pengusaha," tuturnya.
Dudy mengatakan bahwa usulannya itu diharapkan bisa menjadi solusi untuk mengurai kemacetan saat arus mudik dan balik Lebaran tahun ini. Dia bakal menyerahkan ke Kemenpan RB dan Kementerian BUMN apabila usulan WFA itu akan diwajibkan. "Nanti tergantung dari Kementerian PAN RB [dan BUMN], tapi harapannya WFA itu untuk mengurai jangan sampai terjadi kemacetan," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Berlaku 19 April 2025, Segini Tarif Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan
- Perayaan Tri Hari Suci Paskah, Gereja Katedral Jakarta Ajak Umat Tingkatkan Kepedulian
- Pemilik Paspor Israel Dilarang Masuk Maldives
- Presiden Perintahkan Menteri Keuangan Siapkan Anggaran Sekolah Rakyat
- Dokter kandungan Diduga Lecehkan Pasien di Garut, Kementerian PPPA Sebut Sudah Dua Korban Melapor
Advertisement

Laporan Keuangan Daerah, Pemkab Bantul Raih Predikat WTP ke-13 Kali Berturut-turut
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lindungi Anak di Ruang Ditigal, Menteri Meutya Hafid Ajak Organisasi Kepemudaan Perempuan
- BNN Sebut Potensi Paling Besar Penyalahgunaan Narkoba Ada di Kelompok Remaja
- Kementerian Komdigi Fasilitasi Pelatihan Talenta Digital Gratis dari Yandex
- Soal Kasus BJB, Bahlil Serahkan Ridwan Kamil ke Proses Hukum Selanjutnya
- Pemilik Paspor Israel Dilarang Masuk Maldives
- KPK Geledah Rumah La Nyalla, Pengamat: Jangan Timbulkan Persepsi Politisasi
- Pengurus Masjid Istiqlal Jakarta Belum Menemuka Uang Palsu yang Dimasukkan Dalam Kotak Amal
Advertisement