Advertisement

WFA Disebut Juga Diterapkan untuk Swasta, Menaker Bilang Begini

Dany Saputra
Rabu, 19 Februari 2025 - 21:37 WIB
Arief Junianto
WFA Disebut Juga Diterapkan untuk Swasta, Menaker Bilang Begini Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menegaskan penerapan work from anywhere (WFA) saat Lebaran 2025 tidak bisa dipukul rata untuk seluruh industri. 

Yassierli mengatakan tidak semua industri bisa menerapkan WFA, dalam hal ini khususnya dari sektor swasta. Apalagi, sektor swasta yang bukan pekerja kantoran. "Kalau swasta banyak pekerjannya dilakukan di lapangan, di pabrik, jadi artinya kalau itu mau kemudian diterapkan, perlu kajian tersendiri," kata Yassierli kepada wartawan saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/2/2025).

Advertisement

Meski demikian, Yassierli mengaku sudah berbicara dengan kalangan pengusaha. Dia menyebut asosiasi pengusaha meminta Kemenaker memperhatikan isu tersebut.  "Mereka [pengusaha] minta itu diperhatikan jadi tidak bisa dilakukan sama semua [sektor industri]. Itu gambarannya," kata Yassierli. 

Untuk itu, Yassierli memastikan belum ada keputusan final soal penerapan WFA untuk kalangan swasta pada Lebaran tahun ini.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi mengatakan bakal berkoordinasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Menteri BUMN serta Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) terkait dengan usulan soal WFA saat arus mudik dan balik Lebaran 2025. 

Dudy mengatakan bahwa usulan WFA itu sejalan dengan petunjuk Presiden Prabowo Subianto. Selanjutnya, dia akan berkoordinasi dengan tiga menteri lain soal usulan WFA untuk para ASN maupun pegawai BUMN hingga swasta.  "Kami akan berkoordinasi dengan Kemenpan RB terkait dengan ASN kemudian pegawai BUMN kita akan koordinasi dengan Kemenpan RB, kemudian BUMN saya juga akan ngobrol dengan Menteri BUMN," kata Dudy usai menghadiri rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/2/2025).

BACA JUGA: Rencana WFA untuk ASN, Begini Respons Pemda DIY

Dia juga akan berkoordinasi dengan Menaker soal pegawai swasta.  "Untuk swastanya, saya sudah bicara dengan Menaker, nanti Menaker akan bicara dengan para pengusaha," tuturnya. 

Dudy mengatakan bahwa usulannya itu diharapkan bisa menjadi solusi untuk mengurai kemacetan saat arus mudik dan balik Lebaran tahun ini. Dia bakal menyerahkan ke Kemenpan RB dan Kementerian BUMN apabila usulan WFA itu akan diwajibkan.  "Nanti tergantung dari Kementerian PAN RB [dan BUMN], tapi harapannya WFA itu untuk mengurai jangan sampai terjadi kemacetan," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pemda DIY Perkuat Sinergi dengan BI untuk Pengendalian Inflasi

Jogja
| Jum'at, 21 Februari 2025, 14:07 WIB

Advertisement

alt

Menikmati Gua-Gua yang Tidak Boleh Dilewatkan saat Berwisata ke Turki

Wisata
| Jum'at, 21 Februari 2025, 10:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement