Advertisement
Hujan Butiran Jelly Bikin Heboh Warga Gorontalo

Advertisement
Harianjogja.com, GORONTALO—Terjadi hujan berbentuk butiran jelly di Desa Leyao, Kecamatan Tomilito, Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, pada Sabtu (15/2/2025) pukul 20.00 WITA.
Warga setempat Ewan Saputra mengatakan ia bersama warga lainnya kaget dengan peristiwa alam yang terjadi di Dusun Ato Atas Desa Leyao tersebut.
Advertisement
Fenomena itu baru disadari warga setelah beberapa saat hujan turun, sebab yang justru nampak di permukaan tanah adalah butiran jelly atau seperti agar-agar yang memenuhi pekarangan rumah dan jalan.
Beberapa warga yang mengamati peristiwa itu merekam momen tersebut karena merasa baru pertama kali melihat kejadian itu.
"Ada yang sibuk mengambil wadah untuk menampung hujan jelly, sebagian warga memilih mengabadikan momen yang tidak pernah terjadi di desa tersebut," katanya.
BACA JUGA: Jika Program Tak Berhasil, Prabowo Minta Agar Tidak Dicalonkan Lagi di 2029
Hujan jelly di desa itu terjadi sekitar 30 menit dan warga merasakan hujan yang turun cukup deras.
"Belum diketahui apakah butiran jelly memenuhi seluruh desa atau hanya terjadi di satu lokasi di dusun tersebut, mengingat peristiwa langka ini terjadi malam hari," katanya.
Hujan jelly nampak lembek dan butirannya terasa lembut seperti agar-agar namun warga memilih menghindar agar tidak terkena langsung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Dispar Bantul Akui Banyak Wisatawan Lolos dari Pungutan Retribusi
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Baru Saja Bebas, Pemuda 19 Tahun Asal Umbulharjo Masuk Bui Lagi
- Pacu Pertumbuhan Ekonomi, Mendag Dorong Peningkatan Ekspor
- Peneliti: Konsumsi Kacang Turunkan Risiko Kematian 20 Persen
- Dinkes DIY Selidiki Penyebab Keracunan MBG di SMAN 1 Jogja
- Polisi Tangkap Seorang Kakek Cabuli Cucu Tiri di Boyolali
- Hasil Babak Pertama, Persita vs PSIM 1-0: Eber Bessa Pecah Kebuntuan
- Kasus Chromebook, Uang yang Dikembalikan Baru Rp10 Miliar
Advertisement
Advertisement