Advertisement
Kasus Pemalsuan SHGB dan SHM Pagar Laut: Bareskrim Sudah Memeriksa Kepala Desa Kohod 2 Kali
![Kasus Pemalsuan SHGB dan SHM Pagar Laut: Bareskrim Sudah Memeriksa Kepala Desa Kohod 2 Kali](https://img.harianjogja.com/posts/2025/02/15/1204280/kohof.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, TANGERANG—Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin telah dua kali dipanggil Bareskrim terkait kasus dugaan pemalsuan SHGB/SHM pagar laut di Kabupaten Tangerang.
"Asip, selaku Kepala Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, telah memenuhi panggilan Bareskrim sebanyak dua kali, guna memberikan keterangan berkaitan dengan penerbitan tujuh sertifikat hak milik (SHM). Dan 263 sertifikat hak guna bangunan (SHGB)," kata Kuasa Hukum Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin, Yunihardi di Tangerang, Sabtu.
Advertisement
Yunihardi menerangkan, pemenuhan dua panggilan dari tim Bareskrim Polri tersebut dilakukan sejak pemanggilan pertama yakni pada tanggal 6 dan 13 Februari 2025 lalu. "Panggilan pertama pada hari Kamis tanggal 6 Februari 2025 dan panggilan kedua pada hari Kamis tanggal 13 Februari 2025," katanya.
BACA JUGA : TNI AL Bongkar Pagar Laut Sepanjang 22,5 Km di Tangerang
Selama proses pemeriksaan oleh penyidik, kliennya hanya ditanya perihal adanya dugaan pemalsuan dalam tahapan penerbitan SHGB/SHM di perairan pantura Tangerang. Selain itu, dalam berita acara pemeriksaan (BAP) tersebut, Arsin hanya mendapat tiga pertanyaan dan dijawab atau memberi keterangan sesuai apa yang diketahui dan sebenar-benarnya oleh kliennya itu.
"Berikutnya bahwa klien kami sangat siap mengikuti proses hukum yang saat ini ditangani oleh Mabes Polri. dan kami sangat siap akan kooperatif terhadap hal-hal yang dibutuhkan berkaitan dengan proses penyelidikan hingga proses peradilan," ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, kuasa hukum Kades Kohod juga mengungkapkan alasannya kliennya tidak hadir dalam penggeledahan Bareskrim Polri pada Senin, 10 Februari 2025. Pasalnya saat proses itu kliennya tengah berada di luar kota.
"Beliau itu kurang lebih sekitar jam setengah 10 meninggalkan rumah pergi tentunya kegiatan tidak di Desa Kohod, saat penggeledahan di luar Desa Kohod," ujarnya.
Yunihar membantah, bila Kades Arsin pergi hingga ke Singapura untuk melarikan diri sebagaimana ramai diperbincangkan di media sosial (medsos). "Dan masih di wilayah Tangerang," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jika Program Tak Berhasil, Prabowo Minta Agar Tidak Dicalonkan Lagi di 2029
- Kasus Pencurian Avtur, Pertamina Rugi Rp400 Juta
- Dua Pekan Menjelang Ramadan, Menteri Perhubungan Bersiap Sukseskan Mudik Lebaran
- Pengin Kerja di Luar Negeri Tanpa Ribet? Berikut 5 Negara Bebas Aturan Visa Kerja
- 22 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, Kapolri: Ini Komitmen Apreiasi untuk Anggota Berprestasi
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2025/02/16/1204308/img20250128113910.jpg)
Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo, Minggu 16 Februari 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Stasiun Lempuyangan, Stasiun Maguwo
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2025/02/12/1203973/andong-patalan-bantul.jpg)
Pemerintah Kalurahan Patalan Bantul Sediakan Wisata Naik Andong Keliling Perdesaan
Advertisement
Berita Populer
- KLB Partai Gerindra Hasilkan Lima Poin Strategis, Begini Kata Pengamat
- Sah! Khofifah Indar Parawansa Kembali Pimpin Muslimat NU Hingga 2030
- Prediksi Cuaca Sabtu 15 Februari 2025: Mayoritas Kota Besar Hujan
- Ditetapkan Tersangka Dugan Aborsi, Vadel Badjideh Janji Nikahi Anak Nikita Mirzani
- Jokowi-Gibran Berdiri Mengapit Prabowo Saat HUT Gerindra ke-17
- Menhub Lakukan Antisipasi Mudik Lebaran 2025, Ini Langkahnya
- Setelah Kalah Sidang Praperadilan, Kapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ditahan? Berikut Penjelasan KPK
Advertisement
Advertisement