Advertisement
Demo Menuntut Keadilan Terkait Hasto Kristiyanto Digelar di Depan PN Jakarta Selatan
Aksi demonstrasi terkait kasus penetapan tersangka Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto terjadi di depan gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025). Ist - antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Aksi demonstrasi terkait kasus penetapan tersangka Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto terjadi di depan gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025).
Salah satu orator Koalisi Anti Korupsi, Rizky saat memandu demonstrasi mengatakan aksi tersebut bertujuan untuk menuntut keadilan atas penetapan Hasto sebagai tersangka. "Jika darah kami masih mengalir, detak jantung masih berdetak, kami akan terus menuntut keadilan," katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Advertisement
BACA JUGA: Hasto Berharap Sidang Praperadilan Penetapan Tersangka atas Dirinya Berjalan Cepat
Rizky mengatakan sebagai perwakilan masyarakat pihaknya menginginkan masih adanya tonggak hukum berkeadilan. Maka itu, pihaknya berharap hasil putusan sidang praperadilan Hasto sesuai dengan harapan yang mereka inginkan.
"Kami menuntut Harun Masiku dan Hasto karena keadilan kami sebagai masyarakat Indonesia," ujarnya.
Tampak di lokasi, sejak sekitar pukul 14.09 WIB massa memenuhi gedung PN Jakarta Selatan menjelang sidang gugatan praperadilan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Terlihat mereka tidak mengenakan atribut ataupun tanda pengenal apapun. Pada Kamis ini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar putusan sah atau tidaknya penetapan tersangka Hasto dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku.
Penyidik KPK pada 24 Desember 2024, menetapkan dua tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa HK mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi anggota KPU RI Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumatera Selatan (Sumsel) I.
HK juga diduga mengatur dan mengendalikan DTI untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Mudik Lebaran, PMI DIY Kerahkan 20 Ambulans dan 31 Pos Siaga
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo-Jogja 17 Maret 2026, Cek Waktu Berangkatnya
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo, Selasa 17 Maret 2026
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa Wilayah Jogja Hari Ini, Selasa 17 Maret
- Jelang Lebaran, Okupansi Hotel Bantul Anjlok
- Libur Lebaran, Dispar Kulonprogo Ingatkan Larangan Tarif Nuthuk
- Daftar Soundtrack Film Tunggu Aku Sukses Nanti Viral di Media Sosial
- PKB DIY Safari ke Sejumlah Ulama, Perkuat Wasilah Keselamatan Bangsa
Advertisement
Advertisement








