Advertisement
Cara Melapor Jika Bertemu Anggota Polisi Nakal, Bisa WA Langsung ke Propam
Patroli polisi / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Belakangan masyarakat kerap bertemu anggota polisi nakal yang meresahkan. Warga juga bingung hendak melapor ke mana.
Apabila menemukan hal tersebut, masyarakat ternyata bisa langsung melaporkannya ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Advertisement
Pengaduan kepada Propam dilakukan langsung melalui WhatsApp (WA) agar oknum tersebut diberikan sanksi, bila terbukti bersalah.
Mengutip keterangan resmi Divpropam di akun X, pelaporan oknum polisi nakal langsung dilakukan dengan menghubungi nomor WA 0855-5555-4141.
BACA JUGA: Siap Ikuti Retret, Danang Maharsa Makin Rajin Berolahraga Setiap Pekan
Pelayanan Propam ini dibuka 24 jam, dengan syarat dan ketentuan pelaporan sebagai berikut:
- Menghubungi nomor WhatsApp 0855-5555-4141 dan mengirimkan salam (contoh: Selamat pagi)
- Mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Menyimpan nomor layanan pengaduan masyarakat Divpropam Polri Presisi
- Klik tautan yang dikirimkan untuk melengkapi data diri
- Isi formulir pendaftaran seusai data yang diminta
- Unggah foto KTP serta swafoto dengan KTP
- Data diri akan tersimpan, sistem akan mengirim tautan formular pengaduan
- Klik tautan untuk mengisi formulir pengaduan masyarakat
- Masyarakat akan mendapat rekap input pengaduan yang telah dikirim
- Masyarakat bisa melakukan cek status pengaduan, ketik salam dan masukkan nomor registrasi
Sebelumnya, masyarakat bisa melaporkan oknum polisi nakal dengan mengirimkan aduan di situs resmi propam.polri.go.id atau melalui email info@propam.polri.go.id. Aduan juga bisa dilaporkan melalui telepon resmi Divpropram di (021)7218615.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ngaku Tuhan Kedua, Dukun Cabul di Magetan Setubuhi Istri Pasien
- Vonis Mati Tahanan Palestina oleh Israel Disorot Indonesia
- Kasus Video Profil Desa Karo, Majelis Hakim Bebaskan Amsal Sitepu
- Iran Tolak Gencatan Senjata, Minta Perang Dihentikan Total
- Kondisi Psikologis Aktivis KontraS Andrie Yunus Stabil
Advertisement
KRL Jogja-Solo Padat Seharian, Ini Jadwal Kamis 2 April 2026
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Babak I Bolivia vs Irak 1-1, Tiket Piala Dunia Dipertaruhkan
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 1 April 2026
- Pemkot Jogja Tegaskan Larangan Siswa Tanpa SIM Bawa Motor ke Sekolah
- Rusia: Serangan ke Pasukan UNIFIL Jangan Dianggap Normal
- Meta Perluas Pemakaian AI untuk Moderasi Konten dan Efisiensi
- Jadwal KRL Solo Jogja per 1 April 2026, Layani Mobilitas Seharian
- Kirab HUT Sri Sultan HB X, Malioboro Ditutup Mulai Kamis Pagi
Advertisement
Advertisement








