Advertisement
Cara Melapor Jika Bertemu Anggota Polisi Nakal, Bisa WA Langsung ke Propam
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Belakangan masyarakat kerap bertemu anggota polisi nakal yang meresahkan. Warga juga bingung hendak melapor ke mana.
Apabila menemukan hal tersebut, masyarakat ternyata bisa langsung melaporkannya ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Advertisement
Pengaduan kepada Propam dilakukan langsung melalui WhatsApp (WA) agar oknum tersebut diberikan sanksi, bila terbukti bersalah.
Mengutip keterangan resmi Divpropam di akun X, pelaporan oknum polisi nakal langsung dilakukan dengan menghubungi nomor WA 0855-5555-4141.
BACA JUGA: Siap Ikuti Retret, Danang Maharsa Makin Rajin Berolahraga Setiap Pekan
Pelayanan Propam ini dibuka 24 jam, dengan syarat dan ketentuan pelaporan sebagai berikut:
- Menghubungi nomor WhatsApp 0855-5555-4141 dan mengirimkan salam (contoh: Selamat pagi)
- Mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Menyimpan nomor layanan pengaduan masyarakat Divpropam Polri Presisi
- Klik tautan yang dikirimkan untuk melengkapi data diri
- Isi formulir pendaftaran seusai data yang diminta
- Unggah foto KTP serta swafoto dengan KTP
- Data diri akan tersimpan, sistem akan mengirim tautan formular pengaduan
- Klik tautan untuk mengisi formulir pengaduan masyarakat
- Masyarakat akan mendapat rekap input pengaduan yang telah dikirim
- Masyarakat bisa melakukan cek status pengaduan, ketik salam dan masukkan nomor registrasi
Sebelumnya, masyarakat bisa melaporkan oknum polisi nakal dengan mengirimkan aduan di situs resmi propam.polri.go.id atau melalui email [email protected]. Aduan juga bisa dilaporkan melalui telepon resmi Divpropram di (021)7218615.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPAI Sarankan Evaluasi Makan Bergizi Gratis Melibatkan Orang Tua dan Anak
- Empat Warga Kota Bogor Meninggal Dunia Usai Tenggak Miras Oplosan
- Nusron Wahid Pastikan Kebakaran Gedung ATR/BPN Murni Musibah
- Sepanjang Januari 2025, KAI Amankan Barang Penumpang KA Senilai Rp1,19 Miliar
- Terlibat Calo Penerimaan Polri, Seorang Anggota Polisi di Sulsel Dipecat
Advertisement
Anggota DPRD DIY Raden Stevanus Soroti Delay Pesawat Menuju dan Keluar Yogyakarta
Advertisement
Hangat dan Intimnya Romantic Dinner Hari Valentine bareng Pasangan di Royal Garden
Advertisement
Berita Populer
- Kantor dan Rumah Kepala Desa Kohod Digeledah Terkait Kasus Pagar Laut Tangerang
- Bareskrim Periksa Kepala Desa Kohod Terkait Dugaan Pemalsuaan SHGB dan SHM Pagar Laut
- Bareskrim Periksa 44 Orang Terkait Dugaan Pemalsuan SHGB dan SHM Pagar Laut Tangerang
- Prediksi Cuaca Selasa 11 Februari 2025: Kota Besar Berawan hingga Hujan
- Kementerian Kelautan dan Perikanan Awasi Pembongkarang Pagar Laut di Bekasi Hari Ini
- KPK Hadirkan Empat Ahli dalam Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto Hari Ini
- Menteri PU Dorong Investasi Swasta dan Asing dalam Pembangunan Infrastruktur Melalui KPBU
Advertisement
Advertisement