Advertisement
Sidang Militer Penembakan Bos Rental Mobil di Tol Tangerang Beberkan Fakta Peran 3 Terdakwa
![Sidang Militer Penembakan Bos Rental Mobil di Tol Tangerang Beberkan Fakta Peran 3 Terdakwa](https://img.harianjogja.com/posts/2025/02/10/1203746/penembakan-rest-area.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Oditur Militer dari Oditurat Militer II-07 Jakarta Mayor corps hukum (Chk) Gori Rambe mengungkapkan peran tiga terdakwa oknum anggota TNI AL dalam kasus penembakan bos rental mobil di Rest Area Km. 45, Tol Tangerang-Merak, Kamis (2/1/2025) lalu.
Ketiga terdakwa itu, yakni KLK Bambang Apri Atmojo; Sertu Akbar Adli; dan Sertu Rafsin Hermawan. "Perkara bermula pada 26 Desember 2024, saat terdakwa 3 [Rafsin] mengirim pesan kepada terdakwa 2 [Akbar] untuk dicarikan mobil dengan kondisi setengah atau hanya ada STNK saja, tanpa BPKB," kata Gori di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Senin (10/2/2025).
Advertisement
Saat itu, Rafsin hanya punya uang Rp50 juta-Rp60 juta. Akbar lalu meminta bantuan kepada terdakwa Bambang untuk mencarikan mobil.
Bambang langsung menghubungi tetangganya di Lampung Utara bernama Hendri untuk mencarikan mobil Honda Brio. Hendri punya kenalan yang bernama Isra dan Ajat Supriatna.
Lalu, Ajat kemudian menyewa sebuah mobil Honda Brio dari CV Makmur Jaya Rental Mobil milik korban yang meninggal, yakni Ilyas. Mobil itu kemudian ditawarkan kepada Bambang melalui Hendri.
Oknum anggota TNI AL itu pun sepakat untuk membeli mobil tersebut dengan harga Rp55 juta. Mobil itu kemudian diambil oleh oknum anggota TNI AL tersebut.
Di lain lokasi, pihak rental mobil mendeteksi GPS mobil yang disewa oleh Ajat karena tak kunjung dikembalikan. Korban bersama anaknya dan beberapa temannya kemudian menelusuri jejak mobil tersebut.
"Pada 1 Januari 2025 sekitar pukul 22.30 WIB saudara Agam Muhammad Nasrudin, anak Ilyas Abdurrahman [korban] mengecek GPS. Dua GPS keadaan mati di daerah Pandeglang, sehingga tersisa satu GPS yang masih aktif dan posisi saat itu di daerah Malimping Pandeglang. Dia lalu melapor ke Ilyas dan Riski Agam Saputra. Namun, Ajat saat dihubungi melalui WhatsApp sudah tidak aktif," jelas Gori.
Kemudian, pada 2 Januari 2025 sekitar pukul 02.00 WIB mereka menemukan mobil itu dibawa oleh Akbar dan Rafsin di daerah Pandeglang. Ilyas dan rombongan pun mencoba menghentikan mobil tersebut. "Almarhum saudara Ilyas Abdurahman dan tim dengan berkata 'minggir dulu.. minggir dulu', saat itu mobil Akbar dan Rafsin masih tetap berjalan pelan," ucap Gori.
Ilyas dan rombongannya pun memotong laju mobil Brio itu lalu turun mendatangi Akbar dan Rafsin. Ilyas langsung menanyakan asal usul mobil yang dibawa oleh Akbar dan Rafsin.
Karena keributan terjadi, Akbar mencoba menenangkan situasi dan menjelaskan bahwa dirinya merupakan anggota TNI. Sementara Rafsin mengambil senjata api yang dibawa Akbar lalu menodongkannya kepada korban dan rombongan.
Tiba-tiba datang mobil yang dikendarai Bambang dan menabrak Ilyas dan rombongan. Kemudian, ketiga terdakwa langsung kabur sambil membawa mobil Brio itu.
Ilyas bersama rombongan kemudian sempat melapor ke Polsek Cinangka untuk meminta pengawalan, tetapi tak direspons dan mereka lanjut untuk melakukan pengejaran sendiri.
Di simpang Cilegon, Akbar, Bambang, dan Rafsin bertukar mobil. Akbar membawa mobil Brio, sementara Rafsin menaiki mobil lainnya bersama Bambang. "Karena adanya kejadian para terdakwa dihadang oleh beberapa orang di daerah Saketi, sehingga Akbar mengambil senjatanya dari tas dan mengokang senjata dan menguncinya dengan posisi siap tembak. Setelah itu terdakwa Akbar meletakan senjata tersebut di pinggang belakang," jelasnya.
Dalam perjalanan, bensin mobil Honda Brio yang dibawa oleh Akbar hampir habis. Akbar lalu menghubungi Bambang untuk mengajaknya berhenti di Rest Area Km. 45.
Melihat posisi GPS mobil yang berhenti, korban bersama rombongan kemudian mencoba kembali mendatangi tiga oknum anggota TNI AL tersebut.
Setelah mengisi bensin, Akbar menyempatkan diri untuk pergi ke toilet. Sebelum ke toilet, Akbar sempat menitipkan senjatanya ke Bambang.
"Sambil mengeluarkan senjata jenis pistol yang berada di pinggang belakang, terdakwa 2 (Akbar) menitipkan kepada terdakwa 1 (Bambang) sambil berkata 'Tut, senjata taruh sana, hati-hati senjata sudah posisi terisi peluru dan terkunci', akan tetapi sebelum pergi terdakwa-2 berkata 'apabila terjadi sesuatu. tembak saja'," ujar Gori.
Lalu, datanglah korban bersama rombongannya dimana posisinya Bambang terlihat tengah memegang senjata api. Rombongan para korban memvideokan Bambang.
Di saat bersamaan, keluar Akbar dari toilet, para rombongan korban pun mencoba mengamankan Akbar dengan cara dipiting. Melihat kondisi tersebut, Bambang akhirnya melepas tembakan peringatan sebanyak 2 kali, namun tetap tak dihiraukan oleh rombongan korban.
"Kemudian terdakwa Akbar memerintahkan terdakwa Bambang dengan berkata 'tembak tut, tembak tut'. Saat di samping kanan mobil Brio terdakwa Bambang dengan jarak 2 meter menembak saudara Ramli yang saat itu masih memegangi terdakwa Akbar, setelah itu Ramli dan dua orang lainnya melepas terdakwa Akbar dan menyelamatkan diri," kata Gori.
Kemudian, almarhum Ilyas Abdurahman mendekati terdakwa Bambang dari belakang dan ingin merebut senjata yang dipegang Bambang. Selanjutnya, dengan berjarak satu meter terdakwa Bambang berbalik badan secara refleks dan menembak Ilyas Abdurahman dan terkena di dada sebelah kanan.
Setelah melepas tembakan tersebut, Bambang bersama Akbar dan Rafsin kemudian pergi meninggalkan lokasi.
Setelah berjalan beberapa saat, Akbar kemudian langsung menghubungi Rafsin dan Bambang sembari berteriak untuk meninggalkan mobil Brio lantaran khawatir diikuti karena adanya GPS.
Selanjutnya, Bambang menepikan kendaraan di bahu jalan setelah berjalan kurang lebih lima kilometer dari rest area tempat penembakan. Ketika menepi, Akbar kemudian mengunci mobil Brio dan membuang kuncinya agar tidak ditemukan.
Setelahnya mereka kembali ke kantornya dan melaporkan kejadian tersebut kepada Kasi Intelpam Satkopaska Koarmada I, Mayor Laut (S) Muliya Abadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Empat Warga Kota Bogor Meninggal Dunia Usai Tenggak Miras Oplosan
- Nusron Wahid Pastikan Kebakaran Gedung ATR/BPN Murni Musibah
- Sepanjang Januari 2025, KAI Amankan Barang Penumpang KA Senilai Rp1,19 Miliar
- Terlibat Calo Penerimaan Polri, Seorang Anggota Polisi di Sulsel Dipecat
- Warga Temukan Dugong Mati di Taman Wisata Alam Laut Kupang
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2025/02/11/1203784/ksi.jpg)
Belajar Langsung dari Kursus Resmi Pemerintah Korea, King Sejong Institute Yogyakarta
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2025/01/27/1202297/liburan-garut.jpg)
Liburan ke Garut, Ini Lima Tempat Wisata Alam Tersembunyi yang Layak Dinikmati
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Cuaca Senin 10 Februari 2025: Waspada Hujan Petir di Kota-kota Besar
- Ojol Diusulkan Dapat BBM Bersubsidi
- Hasil Napoli vs Udinese: Skor 1-1
- Survei Warga AS: Rencana Trump di Gaza Merupakan Ide Buruk
- Empat Warga Kota Bogor Meninggal Dunia Usai Tenggak Miras Oplosan
- Kantor ATR/BPN Terbakar, Menteri Nusron Wahid Pastikan Dokumen HGB hingga HGU Aman
- Januari 2025 Tercatat Jadi Bulan Januari Terpanas dalam Sejarah
Advertisement
Advertisement