Advertisement
Kantor Kementerian ATR/BPN Terbakar Semalam, Menteri Nusron Duga Hal Ini Penyebabnya
Pemadam Kebakaran - ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri ATR/BPN Nusron Wahid memberikan penjelasan soal penyebab kebakaran yang melanda Kantor Kementerian ATR/BPN pada Sabtu (8/2/2025) malam WIB.
Nusron menduga ada pegawai Kementerian ATR/BPN yang lupa mematikan komputer sehingga memicu kebakaran. Beruntung kejadian tersebut cepat diketahui oleh satpam yang tengah berjaga.
Advertisement
“Kebetulan tadi itu kayaknya ya, itu ada petugas atau pegawai, komputernya itu enggak dimatikan. Lalu, kejadian ketahuan sama sekuriti,” kata Nusron di Jakarta, Sabtu (8/2/2025).
Namun, Nusron menyebut bahwa pihak-pihak terkait masih akan menyelidiki lebih lanjut penyebab kebakaran tersebut.
Diberitakan sebelumnya, kantor Kementerian ATR/BPN mengalami kebakaran pada Sabtu malam (8/2/2025).
BACA JUGA: Penjelasan Kementerian ATR/BPN Terkait Kebakaran di Ruang Humas Lantai 1
Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga (PHAL) Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN, Risdianto Prabowo Samodro menyampaikan, kebakaran yang terjadi sekitar pukul 23.00 WIB itu terjadi di Lantai I ruang Biro Hubungan Masyarakat.
“Soal kebakaran yang terjadi di Kementerian ATR/BPN. Perlu kami sampaikan bahwa kebakaran terjadi di Lantai I ruang Biro Hubungan Masyarakat. Kebakaran terjadi sekitar pukul 23.00 WIB dan berhasil ditangani dengan cepat oleh Pemadam Kebakaran sehingga tidak menyebar ke area yang lebih luas,” katanya, dikutip dari Antara, Minggu (9/2/2025).
Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta berhasil memadamkan kebakaran yang sempat melanda Gedung Kementerian ATR/BPN.
Informasi mengenai kebakaran itu diterima oleh Pemadam Kebakaran Jakarta Selatan, pada Sabtu sekitar pukul 23.09 WIB.
Petugas damkar kemudian segera dikerahkan untuk melakukan operasi pemadaman mulai pukul 23.18 WIB. Memasuki pukul 23.45 WIB, api di lantai 1 berhasil dilokalisir, untuk kemudian dilakukan proses pendinginan serta pengeluaran asap dari gedung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Malioboro Membeludak, Wisatawan Dialihkan ke Kotagede dan Kotabaru
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Mobil Dinas Dipakai Mudik, Tunjangan ASN Temanggung Langsung Dipangkas
- Kementerian Pertahanan Pastikan Pemberlakuan WFH Karyawan
- Rabu Tak Lagi ke Kantor, ASN di Jatim Mulai WFH Rutin
- Performa Motor Tetap Terjaga Ini Cara Honda Edukasi Pengendara
- Duel Remaja di Pakualaman Jogja Terbongkar, Dua Pelajar Luka Parah
- Sering Dianggap Wajar Kebiasaan Ini Diam-Diam Menguras Energi
- Pemeriksaan Yaqut Berlanjut Setelah Kembali ke Rutan KPK
Advertisement
Advertisement







