Advertisement
Miras Oplosan Makan Korban, Empat Orang Meninggal Dunia di Jawa Barat

Advertisement
Harianjogja.com, CIANJUR—Jumlah korban tewas akibat minuman keras (miras) oplosan alkohol murni 96% bertambah menjadi empat orang. Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, menyebutkan terkait dengan penambahan jumlah korban itu, petugas bersama tenaga kesehatan lantas menyisir perkampungan guna memastikan tidak ada korban lain.
Kapolsek Mande AKP Dadeng di Cianjur, menyebutkan salah satu korban yang meninggal dunia berinisial J (43) warga Desa Kademangan, Kecamatan Mande. Setelah di rumahnya, korban mengeluh sakit di bagian dada dan perut setelah mengonsumsi minuman keras oplosan.
Advertisement
"Kami mendapat kabar pada Sabtu siang ada seorang warga yang meninggal karena minuman keras oplosan. Korban tidak sempat dibawa ke rumah sakit karena kondisinya kritis hingga akhirnya meninggal," kata Kapolsek, Sabtu (8/2/2025).
Berdasarkan pendataan oleh petugas, keempat korban meninggal akibat minuman keras oplosan alkohol murni 96 persen dicampur dengan minuman lain berinisial H (34), G (29), E (55), dan J (43), seluruhnya warga Desa Kademangan.
Sementara itu, korban yang dirawat di dua rumah sakit, Cianjur, tutur dia, juga bertambah semula enam orang menjadi delapan orang.
BACA JUGA: TNI Membangun 300 Dapur Sehat untuk Program Makan Bergizi Gratis
Seiring dengan jumlah korban minuman keras oplosan itu bertambah, pihaknya melakukan penyisiran ke sejumlah perkampungan guna memastikan jumlah korban.
"Kami sudah menyebar petugas ke lapangan guna memastikan tidak ada lagi korban minuman keras oplosan yang belum mendapat penanganan medis, seperti korban yang meninggal kami baru tahu setelah keluarga melapor," katanya.
Dua korban yang baru dirawat di rumah sakit, kata dia, sebelumnya tidak dilaporkan. Namun, setelah petugas mendapat laporan, langsung membawa keduanya ke rumah sakit guna mendapat penanganan medis dan memastikan kondisinya.
Pemberitaan sebelumnya menyebutkan bahwa Polres Cianjur mendalami kasus tewasnya tiga orang warga Desa Kademangan setelah pesta minuman keras alkohol 96 persen, sedangkan enam orang lainnya menjalani perawatan di rumah sakit, Sabtu.
Kasatnarkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama mengungkapkan bahwa sembilan orang menggelar pesta minuman keras oplosan dengan alkohol murni 96 persen yang dipesan salah seorang korban pada hari Kamis (6/2/2025) dan Jumat (7/2/2025) malam.
"Setelah pulang ke rumah mereka masing-masing, sejumlah pemuda keracunan sehingga dilarikan ke rumah sakit pada Sabtu dini hari," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Usai Gempa di Bekasi, Perjalanan Kereta Api di Jakarta Kembali Normal
- Gempa di Bekasi Malam Ini, BPBD Belum Terima Laporan Kerusakan
- Mantan Ketua PN Jaksel dan Tiga Hakim Didakwa Terima Suap Kasus CPO
- Puluhan Ribu Buruh Rencanakan Demo Tuntut Upah Naik 10,5 Persen
- TNI Akan Garap Lahan 43 Ha di Bekasi untuk Pertanian-Peternakan
Advertisement

Jadwal KA Bandara YIA Xpress Kamis 21 Agustus 2025, Stasiun Tugu, Wates dan YIA
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Periksa 8 Saksi Terkait Ledakan Sumur Minyak Blora
- Hujan Berpotensi Guyur Sejumlah Wilayah, Termasuk di DIY Hari Ini 20 Agustus 2025
- 6 ABK KM Osela yang Tenggelam di Pulau Gelasa Bangka Belitung Belum Ditemukan
- Once Minta Royalti Musik Sasar Pemain Besar, UMKM Jangan Diganggu
- Jangan Hanya Mengejar Ekspor, Menteri Maman Minta UMKM Penuhi Kebutuhan Domestik
- Rotasi di Tubuh TNI, Letjen Saleh Mustafa Ditunjuk Jadi Wakasad
- Kabar Gembira! Warung Makan Bisa Peroleh Sertifikat Halal Gratis Sekarang
Advertisement
Advertisement