Advertisement
Kepastian Pencairan Gaji Ke-13 PNS Masih Menunggu Terbitnya PP
Ilustrasi ASN / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyatakan bahwa kepastian gaji ke-13 dan 14 aparatur sipil negara menunggu terbitnya peraturan pemerintah (PP).
"Kalau kebijakan PP-nya telah ditetapkan, baru diumumkan," kata Kepala Biro Data, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce, Jumat.
Advertisement
Averrouce menjelaskan bahwa saat ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sedang menunggu teknis terkait pengumuman kepastian gaji ASN tersebut.
BACA JUGA : Pura Mangkunegaran Solo Jadwalkan Tingalan Jumenengan Hari Ini
"Apakah diumumkan Presiden Prabowo Subianto atau secara bersama-sama oleh Menteri Keuangan, Menteri PANRB, dan Menteri Dalam Negeri, kami masih menunggu prosesnya," katanya.
Sementara itu, dia mengatakan bahwa pembahasan kebijakan gaji ke-13 dan 14 ASN dilakukan bersama dengan instansi terkait sehingga menjadi kesepakatan bersama untuk dirumuskan menjadi PP.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati turut memberi sinyal bahwa gaji ke-13 dan 14 bagi ASN tetap cair. Menkeu meminta publik untuk menunggu pengumuman lebih lanjut soal perkembangan gaji tersebut.
"Insyaallah [cair]," kata Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (6/2).
Di media sosial akhir-akhir ini dihebohkan dengan kabar bahwa pemerintah berencana untuk menghapus gaji ke-13 dan 14 atau THR ASN pada tahun 2025.
Hal itu menyambung arahan efisiensi anggaran APBN 2025 dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.
Presiden meminta anggaran pemerintah pada APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 dipangkas sebesar Rp306,69 triliun. Rinciannya anggaran kementerian/lembaga diminta untuk diefisiensikan sebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah Rp50,59 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa Darat M3,1 Guncang Pasaman, Getaran Terasa hingga Bukittinggi
- BGN dan Kemensos Matangkan Penyaluran MBG bagi Lansia dan Disabilitas
- BPJS Kesehatan Jelaskan Mekanisme Reaktivasi PBI JKN, Begini Caranya
- Ormas Islam Pahami Alasan Prabowo Masukkan RI ke Dewan Perdamaian
- Seleksi Sekolah Rakyat Dimulai, Kemensos Siapkan Kuota 30 Ribu Siswa
Advertisement
Mulai Tahun Ajaran 2026/2027, Siswa Baru Bantul Dapat Seragam Gratis
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Pemprov Jateng Jadikan Bakorwil Surakarta Pusat Koordinasi Ekonomi
- Ekspor Bantul 2026 Ditargetkan USD 120 Juta, Global Jadi Tantangan
- Kuliner Ramadan Victoria, The Victoria Hotel Jogja Tawarkan Iftar
- DLH Bantul Bangun 4 RTH pada 2026, Jogging Paseban Anggaran Terbesar
- Tim Putri Indonesia Awali BATC 2026 dengan Kemenangan atas Hong Kong
- Kue Keranjang Kampung Tukangan Jogja Bertahan Sejak Pra-Kemerdekaan
- Antrean Online Mobile JKN, Solusi Praktis Layanan Kesehatan Lansia
Advertisement
Advertisement



