Advertisement
KKB Papua Bakar Gedung Sekolah dan Kantor Kampung di Puncak

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kaops Satgas Damai Cartenz Brigjen Pol Faizal Rahmadani mengatakan, KKB pimpinan Kalenak Murib dan Tenius Kulua, membakar empat bangunan di Kampung Kelemame dan Kampung Pasir Putih, Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.
Bangunan yang dibakar yaitu dua gedung sekolah dasar dan kantor kampung di kedua wilayah tersebut pada Senin sore (3/2). Aksi pembakaran itu diketahui setelah personel Polsek Sinak bersama Satgas Ops Damai Cartenz 2025 menerima laporan tentang pembakaran di dua kampung itu, kata Brigjen Pol Faizal Ramadhani, Selasa.
Advertisement
Dihubungi dari Jayapura, Kaops Satgas Damai Cartenz mengatakan, dari penyelidikan terungkap aksi pembakaran tersebut diduga dipicu perselisihan akibat perselingkuhan diantara anggota KKB.
Dari laporan yang diterima terungkap bila istri salah satu komplotan KKB Tenius Kulua diduga berselingkuh, sehingga menimbulkan konflik yang kemudian diperkuat kelompok yang dipimpin Kalenak Murib.
Bangunan yang Dibakar yaitu Kantor Kampung Pasir Putih dan Kantor Kampung Kelemame serta dua bangunan SD Negeri Kelemame.
"Aksi yang dilakukan KKB sangat brutal, karena dari masalah pribadi berujung pengerusakan dan pembakaran fasilitas umum hingga membuat masyarakat resah ," kata Brigjen Pol Faizal seraya berharap masyarakat dapat membantu dengan menginformasikan bila mengetahui keberadaan anggota KKB agar segera melaporkannya ke pihak berwajib.
Masyarakat diminta tetap waspada dan segera melaporkan ke aparat jika ada aktivitas mencurigakan di sekitar mereka sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah itu, kata Brigjen Pol Faizal Rahmadani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penyelidikan Kasus Kuota Haji, Tiga Pegawai Kemenag Diperiksa KPK
- Top Ten News Harianjogja.com, Selasa 5 Agustus 2025: Dari Perkembangan Konstruksi Tol Jogja-Solo sampai SSA Diperbolehkan Jadi Kandang PSIM Jogja
- Kemenag Tak Lagi Urus Haji Mulai 2026, Kini Fokus Layanan dan Pendidikan Keagamaan
- Menkum Sebut Narapidana Semua Kasus Bisa Terima Amnesti dan Abolisi
- Ancam Bawa Bom, Penumpang Lion Air Ditetapkan Sebagai Tersangka
Advertisement

Pakar Hukum UII: Negara Tak Bisa Pidanakan Pengibar Bendera One Piece
Advertisement

Wisata Sejarah dan Budaya di Jogja, Kunjungi Jantung Tradisi Jawa
Advertisement
Berita Populer
- Tiga Hakim yang Vonis Tom Lembong Bersalah Dilaporkan ke MA
- Menkum Sebut Narapidana Semua Kasus Bisa Terima Amnesti dan Abolisi
- Mensesneg Berharap Fenomena Pengibaran Bendera One Piece Tak Ganggu Kesakralan HUT RI
- Kemenag Tak Lagi Urus Haji Mulai 2026, Kini Fokus Layanan dan Pendidikan Keagamaan
- Bidik Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK: Kami Lakukan Gelar Perkara
- Mensesneg Bantah Kabar Ahmad Muzani Gantikan Tito Karnavian
- Kemenag Targetkan 629.000 Guru Agama Tersertifikasi pada 2027
Advertisement
Advertisement