Advertisement

Bareskrim Naikkan Kasus Pagar Laut Tangerang ke Penyidikan, Surveyor hingga Pejabat ATR/BPN Diperiksa

Newswire
Selasa, 04 Februari 2025 - 19:02 WIB
Sunartono
Bareskrim Naikkan Kasus Pagar Laut Tangerang ke Penyidikan, Surveyor hingga Pejabat ATR/BPN Diperiksa Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri meningkatkan status kasus pagar laut di Tangerang, Banten, dari penyelidikan ke penyidikan. - TikTok.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri meningkatkan status kasus pagar laut di Tangerang, Banten, dari penyelidikan ke penyidikan.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjenpol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan status kasus ini naik ke penyidikan usai dilaksanakan gelar perkara pada hari ini.

Advertisement

“Dari hasil gelar, kami sepakat bahwa kami telah menemukan dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau pemalsuan akta otentik yang selanjutnya kami dari penyidik siap melaksanakan penyidikan lebih lanjut,” ucapnya, Selasa (4/2/2025).

BACA JUGA : Besok, Bareskrim Polri akan Melaksanakan Gelar Perkara terkait Kasus Pagar Laut

Adapun sebelum melaksanakan gelar perkara, ia mengungkapkan bahwa penyidik juga memeriksa lima saksi, yaitu satu orang KJSB (kantor jasa surveyor berlisensi) Raden Lukman, dua orang dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), satu orang dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan satu orang dari Bappeda Kabupaten Tangerang.

Ia mengatakan untuk saat ini, penyidik akan melaksanakan penyidikan secara saintifik terhadap 10 dari 263 berkas warkat penerbitan sertifikat dari Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang yang telah diserahkan oleh Kementerian ATR/BPN.

“Karena ini terkait kasus pemalsuan, kita akan mengecek [SHGB dan SHM] ke laboratorium forensik dahulu. Setelah labfor, tentu saja dengan saksi-saksi yang sudah ada, sudah kita terima, tentu saja nanti akan kita gelarkan kembali bagaimana ini,” ucapnya.

Terkait siapa saja pihak yang akan dipanggil dalam kasus ini, jenderal bintang satu itu belum bisa membeberkan karena baru pada tahap awal penyidikan.

“Kita cari dulu dalam proses penyidikan karena sebelum kita menentukan tersangka dan lain sebagainya, kita tetap mengedepankan praduga tak bersalah. Akan tetapi, pada prinsipnya, kita sudah mempersiapkan untuk penyidikan lebih lanjut,” katanya.

BACA JUGA : Pemasangan Pagar Laut Menimbulkan Kerusakan, Ini Daftarnya Menurut BRIN

Mantan Direskrimum Polda DIY ini memastikan bahwa penyidikan kasus ini akan berjalan secara transparan. “Kami akan melaksanakan penyidikan secara transparan dan kami yakin bahwa kami akan menumpaskan perkara ini secara tuntas dan gamblang,” ujarnya.

Dittipidum Bareskrim Polri telah melaksanakan penyelidikan kasus pagar laut sejak 10 Januari 2025. Polisi menduga bahwa pengajuan SHGB dan SHM pada area pagar laut di Tangerang, Banten, menggunakan girik palsu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

LPG 3 Kg di Sleman Masih Langka, Warga Gigit Jari Meski Antre Lama

Sleman
| Selasa, 04 Februari 2025, 22:07 WIB

Advertisement

alt

Hindari Macet dengan Liburan Staycation, Ini Tipsnya

Wisata
| Senin, 27 Januari 2025, 18:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement