Advertisement

Penutupan Kampung Rusia di Bali Menjadi Perhatian Khusus Kemenpar

Newswire
Sabtu, 01 Februari 2025 - 01:37 WIB
Abdul Hamied Razak
Penutupan Kampung Rusia di Bali Menjadi Perhatian Khusus Kemenpar Wisatawan kunjungi tempat wisata di Bali. / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, BALI—Penutupan Kampung Rusia di Bali mendapat perhatian khusus dari Kementerian Pariwisata (Kemenpar). Penutupan tersebut merupakan bentuk tegas dari pemerintah untuk menegakkan hukum kepada Warga Negara Asing (WNA) yang abai terhadap aturan Indonesia.

Deputi Pengembangan Pariwisata dan Infrastruktur Kemenpar, Hariyanto mengatakan pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Pemda setempat guna memperlancar penertiban Kampung Rusia di Bali. "Hal ini juga menjadi perhatian khusus, karena bagaimanapun Bali merupakan salah satu pintu utama kedatangan wisatawan mancanegara di Indonesia,” katanya, Jumat (31/1/2025).

Advertisement

BACA JUGA: Kemenpar Sebut Pengelolaan Wisata di Bantul Layak Jadi Contoh, Ini Alasannya

Menanggapi tindak lanjut terhadap penutupan Kampung Rusia di Bali, Hariyanto mengatakan bahwa sebelumnya wilayah yang terkenal dengan sebutan "Kampung Rusia" di Jalan Sriwedari, Tegallalang, Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali itu mendapat banyak respons kurang baik dari warga setempat.

Hal tersebut terbukti dengan adanya temuan pemerintah daerah setempat yang menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana alih fungsi lahan pertanian dan sawah yang dilindungi. Sehingga harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

Bangunan tersebut dinilai melanggar Pasal 19 ayat 3 pada Perda Gianyar Nomor 15 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, juga Perda Gianyar Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko.

Sebagai tindak lanjut dari adanya temuan tersebut, Kemenpar melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat guna memperlancar penertiban Kampung Rusia di Bali.

“Hal ini juga menjadi perhatian khusus, karena bagaimanapun Bali merupakan salah satu pintu utama kedatangan wisatawan mancanegara di Indonesia,” ujar Hariyanto.

Menurutnya, saat ini kasus telah ditangani oleh pihak terkait yaitu Direktorat Kriminal Umum Reserse Kriminal Polda Bali. “Kita semua berharap ke depan tidak akan terjadi kembali kejadian seperti ini, karena Bali sudah dikenal sebagai destinasi pariwisata yang aman, serta sudah mendapatkan penghargaan dunia, misalnya Destinasi Wisata terbaik kedua di dunia 2025 dari TripAdvisor, Best Island dari majalah DestinAsian 2024, dan lainnya,” kata dia.

BACA JUGA: Libur Akhir Tahun, Perputaran Uang Diprediksi Tembus Rp150 Triliun

Sebagai destinasi wisata yang paling banyak mendatangkan wisatawan mancanegara bersama Jakarta dan Kepulauan Riau, ia mengatakan keamanan pariwisata di Bali harus terus diperketat agar tujuan mewujudkan pariwisata yang berkualitas (quality tourism) bisa tercapai.

“Kasus ini tidak boleh terjadi lagi di masa mendatang dan penegakan hukum itu mesti ditegakkan. Kita sudah harus mengarah ke sana, karena kita sudah mengarah ke quality tourism, kita harus pastikan wisatawan yang datang ikut bertanggung jawab,” ujar dia.

Sebelumnya, pada Senin (20/1) kemarin Pemkab Gianyar melalui Satpol PP menutup dan membubarkan Parq Ubud yang merupakan apartemen dilengkapi ruang kerja, restoran, kafe, dan fasilitas lainnya.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Bali pun telah menetapkan Direktur PT Parq Ubud Partners berinisial AF (53) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana alih fungsi lahan pertanian berkelanjutan dan sawah dilindungi di Ubud, Bali pada Jumat (24/1).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Korban Mengalami Luka Bakar Ringan di Insiden Gudang Rosok Terbakar di Kasihan Bantul

Bantul
| Senin, 03 Maret 2025, 15:17 WIB

Advertisement

alt

Ramadan, The Phoenix Hotel, Grand Mercure & Ibis Yogyakarta Adisucipto Siapkan Menu Spesial

Wisata
| Jum'at, 28 Februari 2025, 11:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement