Advertisement
Kapolri Minta Kapolres dan Kapolda Bikin Akun Medsos untuk Merespons Cepat Aduan Warga
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kapolres, Kasatker, dan Kapolda untuk membuat akun guna menerima dan merespons cepat aduan masyarakat.
“Saya harapkan rekan-rekan juga membuat akun untuk melayani pengaduan sehingga kemudian setiap ada peristiwa, ada kejadian, itu bisa langsung dijawab oleh akun resmi dan tidak menunggu viral karena setelah lewat dua hari, tiga hari, kecenderungannya akan menjadi viral,” katanya dalam acara Rapat Pimpinan (Rapim) Polri Tahun 2025 di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2025).
Advertisement
Menurutnya, penanganan aduan yang ramai di masyarakat tidak bisa hanya diserahkan kepada jajaran Mabes Polri, tetapi juga harus diselesaikan oleh jajaran kepolisian di tingkat wilayah.
Dengan membuat akun, kata dia, maka Kapolda hingga Kapolres bisa segera memberikan respons terkait langkah tindak lanjut dari aduan yang disampaikan.
“Jadi, cukup dijawab bahwa kasus tersebut sudah direspons dan kami akan segera menindaklanjutinya dengan progres,” ucapnya.
Jenderal bintang empat ini juga mengatakan bahwa upaya respons cepat ini merupakan salah satu langkah perbaikan terhadap Korps Bhayangkara agar lebih baik lagi ke depannya.
Diketahui, pada Jumat ini, Polri menggelar Rapim Polri Tahun 2025 dengan mengangkat tema Peran Polri yang Presisi Siap Mendukung Terwujudnya Astacita.
Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Kapolri dengan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto terkait dana desa dan ketahanan pangan.
MoU tersebut menandai kerja sama strategis dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program kolaboratif antara Polri dan instansi terkait.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Minta Investigasi Penembakan WNI, Indonesia Kirim Nota Diplomatik ke Malaysia
- Kesepakatan Gencatan Senjata, Hamas Bebaskan Tiga Sandera
- Penghematan Belanja ASN, Anggaran Makan Bergizi Naik Rp100 Triliun di APBN 2025
- Putusan Dismissal Sengketa Pilkada Dijadwalkan Dibacakan MK pada 4-5 Februari 2025
- Mantan Bos Sriwijaya Air Diduga Bersekongkol di Kasus Timah, Didakwa Terima Uang Rp1 Triliun
Advertisement
Disdikpora DIY Masih Menunggu Pemerintah Pusat Soal Rancangan Kuota SPMB 2025
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mantan Bos Sriwijaya Air Diduga Bersekongkol di Kasus Timah, Didakwa Terima Uang Rp1 Triliun
- Putusan Dismissal Sengketa Pilkada Dijadwalkan Dibacakan MK pada 4-5 Februari 2025
- Penghematan Belanja ASN, Anggaran Makan Bergizi Naik Rp100 Triliun di APBN 2025
- Presiden Prabowo Memerintahkan TNI dan Polri Mengayomi karena Dibiayai Rakyat
- Kesepakatan Gencatan Senjata, Hamas Bebaskan Tiga Sandera
- Lima Sandera Warga Thailand Dibebaskan di Gaza
- Ungkap Dua Perusahaan Pemilik SHGB Pagar Laut di Bekasi, Kementerian ATR/BPN Ajukan Pembatalan ke Pengadilan
Advertisement
Advertisement