Advertisement
Dua PMI Korban Penembakan di Malaysia Dikabarkan Kritis
Penembakan jendela - ist - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) korban penembakan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) kepada Pekerja Migran Indonesia dalam kondisi kritis. Adapun dua PMI lainnya kondisinya stabil setelah mendapatkan perawatan.
Melalui keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri RI, KBRI Kuala Lumpur telah melakukan akses kekonsuleran untuk empat WNI korban penembakan tersebut pada Selasa (28/1/2025).
Advertisement
BACA JUGA: Penembakan PMI di Malaysia, DPR Minta Pemerintah Bentuk Tim Investigasi
Keempat WNI ini tengah dirawat di Rumah Sakit Serdang dan Rumah Sakit Klang, Malaysia. “Dari keempat korban, dua WNI telah terverifikasi identitasnya, yaitu HA dan MZ, yang keduanya berasal dari Provinsi Riau,” kata Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemenlu RI Judha Nugraha dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (29/1/2025).
Judha menjelaskan bahwa HA dan MZ telah mendapatkan perawatan dan dalam kondisi stabil. Keduanya juga menjelaskan kronologi kejadian dan menyatakan tidak ada perlawanan dengan senjata tajam dari penumpang WNI terhadap aparat APMM.
Sementara itu, dua korban lainnya masih berada dalam kondisi kritis pascaoperasi dan belum dapat memberikan keterangan. Judha turut melaporkan bahwa Kemenlu RI dan KBRI Kuala Lumpur tengah mengurus proses pemulasaran satu WNI korban meninggal berinisial B ke Tanah Air.
Repatriasi jenazah direncanakan dilakukan hari ini, Rabu (29/1/2025) melalui penerbangan Kuala Lumpur-Pekanbaru dan dilanjutkan perjalanan darat menuju kampung halaman Almarhum di Pulau Rupat, Provinsi Riau.
“Selanjutnya, Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur akan memberikan pendampingan hukum kepada para WNI untuk memastikan terpenuhinya hak-hak mereka dan juga membiayai perawatan mereka di rumah sakit hingga sembuh,” terang Judha.
Kemlu RI juga mendorong otoritas Malaysia untuk melakukan investigasi menyeluruh atas insiden ini penembakan ini. Termasuk kemungkinan penggunaan kekuatan berlebihan (excessive use of force).
Dalam hal ini, Judha mengatakan KBRI Kuala Lumpur masih terus mengumpulkan informasi lebih lengkap untuk mendapatkan konstruksi kejadian yang lebih jelas. KBRI Kuala Lumpur juga meminta retainer lawyer KBRI untuk mengkaji dan menyiapkan langkah hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Anak Balita Tiba-Tiba Menolak Makan, Ini Penyebabnya
- Mobil Dinas Dipakai Mudik, Tunjangan ASN Temanggung Langsung Dipangkas
- Kementerian Pertahanan Pastikan Pemberlakuan WFH Karyawan
- Rabu Tak Lagi ke Kantor, ASN di Jatim Mulai WFH Rutin
- Performa Motor Tetap Terjaga Ini Cara Honda Edukasi Pengendara
- Duel Remaja di Pakualaman Jogja Terbongkar, Dua Pelajar Luka Parah
- Sering Dianggap Wajar Kebiasaan Ini Diam-Diam Menguras Energi
Advertisement
Advertisement






