Advertisement
Pembatasan Penggunaan Medsos oleh Anak, Kemenkomdigi Akui Sudah Terima Masukan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) menerima masukan dari pihak-pihak terkait mengenai penyusunan rancangan aturan pemakaian media sosial bagi anak-anak.
Pemerintah sedang menyiapkan rancangan peraturan penggunaan media sosial bagi anak, yang akan mencakup penerapan batas usia minimal anak boleh mengakses platform media sosial serta penyediaan fitur pengamanan bagi pengguna anak. "Jadi semua stakeholders (pemangku kepentingan) dan semua pihak yang terlibat itu coba kami dengar dulu, ini identifikasi masalahnya apa sebetulnya. Kan enggak main latah langsung membatasi seperti itu," kata Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria sebagaimana dikutip dalam keterangan resmi kementerian di Jakarta, Senin.
Advertisement
Dalam siaran Podcast Deep Talk Indonesia dari Studio Deep Talk Indonesia di Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2025), dia menyampaikan bahwa pemerintah akan membahas penyusunan rancangan peraturan mengenai pembatasan akses media sosial bagi anak dengan pihak-pihak terkait. "Di antaranya para guru, orang tua, platform media sosial, organisasi pemerhati perempuan dan anak, akademisi, dan ahli psikologi," katanya.
BACA JUGA: Siapkan Aturan Pembatasan Usia Anak Mengakses Medsos, Ini 3 Poin yang Jadi Fokus Pemerintah
Nezar mengemukakan, pemerintah menyiapkan aturan penggunaan media sosial bagi anak setelah menerima pengaduan dari anggota masyarakat perihal banyaknya anak yang kecanduan memakai gawai dan mengakses konten-konten yang tidak sesuai dengan usia mereka. "Ini bukan ide dari Kemenkomdigi sendiri, tetapi ini berdasarkan aduan. Juga concern banyak kasus, kami baca berita kan begitu banyak, dan orang tua pada resah, terutama anak-anak yang kecanduan dengan gadget, dengan platform media sosial, game, dan lainnya," kata dia.
Dia mengemukakan bahwa mengakses konten yang tidak sesuai umur di platform media sosial dapat menimbulkan risiko gangguan kesehatan mental bagi anak.
Oleh karena itu, pemerintah menyiapkan regulasi penggunaan media sosial agar anak-anak terhindar dari konten-konten negatif serta mendapatkan kebaikan dari konten-konten positif di platform media sosial. "Media sosial ini kan juga banyak aspek positifnya ya, dan positifnya saya kira jauh lebih banyak ketimbang negatifnya," kata mantan wartawan itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meski Diguncang Gempa Magnitudo 6,1 BPBD Parigi Moutong Sebut Tidak Ada Data Keruskaan yang Masuk
- ASN Dapat Fasilitas Perkantoran dan Digitalisasi Jika Pindah ke Kota Nusantara
- Rayakan Imlek, Hindari Hal-Hal Berikut
- Mulai Februari Mitra Makan Bergizi Gratis Langsung Dibayar, Tak Lagi Reimburse
- Merek-Merek Air Minum dalam Kemasan Ini Termahal di Dunia, Ada yang sampai Rp1 Miliar
Advertisement
Cuara di Jogja Hari Ini, Rabu 29 Januari 2025, Sebagian Besar Hujan Ringan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- PBB Tolak Tegas Usulan Donald Trump yang Ingin Merelokasi Warga Palestina
- Kasus Langka, Warga Inggris Terinfeksi Flu Burung
- Penembakan PMI di Malaysia, DPR Minta Pemerintah Bentuk Tim Investigasi
- Wapres Gibran Tekankan Pembinaan Atlet Muda di Semua Olahraga
- Punya Permasalahan Soal Koperasi? Berikut Kontak Pos Pengaduan Berbagai Permasalahan Koperasi di Indonesia
- 100 Hari Kabinet Prabowo, AHY Pastikan Bidang Infrastruktur Terkoordinasi dengan Baik
- Dewas: BPKH Kelola Dana Haji Rp171, Nilai Manfaatnya Tumbuh Positif
Advertisement
Advertisement