Advertisement
Diduga Peras Bos Prodia Miliaran Rupiah, Eks Kasatreskrim Polres Jaksel Ditahan Propam
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Bidpropam Polda Metro Jaya (PMJ) mengaku telah menahan eks Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro.
Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Pol Radjo Alriadi Harahap mengatakan Bintoro ditahan di Subdit Pengamanan Internal (Paminal) Propam PMJ untuk keperluan pemeriksaan. "Kami sudah tangani dari sabtu kemarin [25/1/2025] yang bersangkutan dan bersamaan waktu sudah kami amankan di paminal PMJ," ujarnya kepada wartawan, Senin (27/1/2025).
Advertisement
Penahanan itu dilakukan seusai kasus dugaan pemerasan Bintoro mencuat ke publik. Adapun, tudingan pemerasan itu muncul dari Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso.
Sugeng mengatakan kasus ini berkaitan dengan perkara dugaan pidana kematian yang ditangani Polres Jaksel pada 2024. Kasus itu menjerat anak bos Prodia dengan inisial AN dan BH.
Kala itu, AKBP Bintoro menjabat Kasatreskrim Polres Jaksel. Bintoro diduga menerima aliran dana untuk menghentikan kasus tersebut. "IPW mendapatkan informasi bahwa uang yang mengalir ke AKBP Bintoro dari korban pemerasan pemilik klinik kesehatan Prodia itu hanya sebesar Rp5 Miliar, bukan Rp20 Miliar seperti yang telah dirilis IPW sebelumnya," ujar Sugeng.
Bantahan Bintoro
Sebelumnya, AKBP Bintoro juga telah membantah telah memeras Rp20 miliar saat menangani kasus. Bintoro menyampaikan tudingan itu berkaitan dengan penanganan kasus kejahatan seksual dan tindak pidana anak yang menyebabkan korban tewas pada 2024.
BACA JUGA: Dituding Peras Prodia Rp20 Miliar, Begini Bantahan Eks Kasatreskrim Polres Jaksel
Singkatnya, dalam kasus itu terdapat dua tersangka yakni AN dan BH. Keduanya, saat ini telah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum untuk nantinya disidangkan.
Terkait dengan hal ini, dia menuding bahwa isu ini mencuat lantaran tersangka AN tidak terima bahwa penyidikan kasus tersebut kejahatan seksual itu tak kunjung dihentikan. "Pihak tersangka AN tidak terima dan memviralkan berita berita bohong tentang saya melakukan pemerasan terhadap yang bersangkutan. Faktanya semua ini fitnah," ujarnya dalam keterangan video, Minggu (26/1/2025).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meski Diguncang Gempa Magnitudo 6,1 BPBD Parigi Moutong Sebut Tidak Ada Data Keruskaan yang Masuk
- ASN Dapat Fasilitas Perkantoran dan Digitalisasi Jika Pindah ke Kota Nusantara
- Rayakan Imlek, Hindari Hal-Hal Berikut
- Mulai Februari Mitra Makan Bergizi Gratis Langsung Dibayar, Tak Lagi Reimburse
- Merek-Merek Air Minum dalam Kemasan Ini Termahal di Dunia, Ada yang sampai Rp1 Miliar
Advertisement
Cuara di Jogja Hari Ini, Rabu 29 Januari 2025, Sebagian Besar Hujan Ringan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- PBB Tolak Tegas Usulan Donald Trump yang Ingin Merelokasi Warga Palestina
- Kasus Langka, Warga Inggris Terinfeksi Flu Burung
- Penembakan PMI di Malaysia, DPR Minta Pemerintah Bentuk Tim Investigasi
- Wapres Gibran Tekankan Pembinaan Atlet Muda di Semua Olahraga
- Punya Permasalahan Soal Koperasi? Berikut Kontak Pos Pengaduan Berbagai Permasalahan Koperasi di Indonesia
- 100 Hari Kabinet Prabowo, AHY Pastikan Bidang Infrastruktur Terkoordinasi dengan Baik
- Dewas: BPKH Kelola Dana Haji Rp171, Nilai Manfaatnya Tumbuh Positif
Advertisement
Advertisement