Advertisement
Kurangi Penumpukan Pemudik, Tunjangan Hari Raya Diusulkan Dibayar Lebih Awal
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pembayaran tunjangan hari raya (THR) Lebaran diusulkan lebih awal sehingga dapat mengurangi penumpukan pemudik pada puncak arus mudik dan balik. Hal ini diutarakan Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi.
Usulan ini disampaikan saat bertemu dengan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, pada Jumat (24/1/2025) di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan. Pertemuan tersebut membahas strategi lintas sektor untuk memastikan kelancaran dan keselamatan penyelenggaraan Angkutan Lebaran tahun ini.
Advertisement
Menurut Dudy, pembayaran THR lebih awal dapat memberikan masyarakat waktu lebih luas untuk merencanakan perjalanan mudik, sehingga dapat mengurangi penumpukan pemudik pada puncak arus mudik dan balik.
“Langkah ini tidak hanya membantu mengurai kemacetan, tetapi juga memastikan pengalaman perjalanan yang lebih nyaman dan efisien bagi masyarakat,” kata Dudy dalam keterangan resmi, Sabtu (25/1/2025).
BACA JUGA: Program Makan Bergizi Gratis Dapat Tambahan Rp100 Triliun Agar Capai 82,9 Juta Penerima
Menhub juga menyoroti dampak dari dua hari besar yang berdekatan, yaitu Hari Raya Nyepi pada 29 Maret 2025 dan Hari Raya Idulfitri yang diperkirakan jatuh pada 31 Maret–1 April 2025. Menhub menilai, batas waktu dimulainya dan selesainya libur akan mempengaruhi tingkat kepadatan jalan dan tingginya pemanfaatan layanan di berbagai moda transportasi.
Selain mengusulkan pembayaran THR lebih awal, Menhub Dudy sebelumnya juga mengusulkan work from anywhere bagi karyawan. Hal tersebut disampaikan di rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Kamis lalu.
Dudy Purwagandhi mengusulkan agar pemerintah dapat merencanakan penerapan kerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) jelang libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri.
Dudy menjelaskan, usulan tersebut disampaikan guna mengurai kepadatan pergerakan masyarakat. Di mana, kedua Hari Raya itu akan jatuh pada waktu yang berdekatan yakni pada 28 Maret 2025 (Nyepi) dan 30 Maret 2025 (Idulfitri).
“Dengan adanya momen dua hari besar yang berdekatan dan mempertimbangkan tren pergerakan masyarakat mudik yang cukup banyak, maka akan kami rekomendasikan agar pemerintah dan perusahaan menerapkan WFA mulai 24 Maret 2025,” jelasnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V, Kamis (23/1/2025).
Adapun, Dudy menjelaskan bahwa pihaknya bakal mengusulkan wacana WFA itu untuk dapat diterapkan selama empat hari mulai dari 24 – 27 Maret 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Mulai Februari Mitra Makan Bergizi Gratis Langsung Dibayar, Tak Lagi Reimburse
- Merek-Merek Air Minum dalam Kemasan Ini Termahal di Dunia, Ada yang sampai Rp1 Miliar
- Dewan Pers Keluarkan Pedoman Penggunaan AI untuk Kerja Jurnalistik
- Kebakaran Resor di Turki, 78 Orang Tewas dan 11 Orang Ditangkap
- Temuan Flu Burung di AS, 100.000 Lebih Bebek Dimusnahkan
Advertisement
Jadwal Bus Damri dari Bandara YIA ke Purworejo dan Kebumen, Segini Tarifnya
Advertisement
Ini Rekomendasi Tempat Wisata untuk Solo Traveling di Luar Negeri
Advertisement
Berita Populer
- Perayaan 40 Tahun Sister Province Jogja-Kyoto, Ada Bakpia Varian Matcha dengan Kemasan Doraemon Loh
- 70 Orang Tewas Akibat Serangan Drone ke Rumah Sakit di Sudan
- Pelaku Mutilasi Jasad Perempuan dalam Koper di Ngawi Ditangkap, Polisi Dalami Motif
- Saksikan Parade Kontingen Patriot RI di India, Presiden Naik Kereta Kuda
- Mobil Oleng lalu Terguling di Parit Tol Ngawi-Solo karena Pecah Ban, 2 Penumpang Meninggal
- Mulai Februari Mitra Makan Bergizi Gratis Langsung Dibayar, Tak Lagi Reimburse
- Dituding Peras Prodia Rp20 Miliar, Begini Bantahan Eks Kasatreskrim Polres Jaksel
Advertisement
Advertisement