Advertisement
Kurangi Penumpukan Pemudik, Tunjangan Hari Raya Diusulkan Dibayar Lebih Awal
Foto ilustrasi gaji - tunjangan hari raya / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pembayaran tunjangan hari raya (THR) Lebaran diusulkan lebih awal sehingga dapat mengurangi penumpukan pemudik pada puncak arus mudik dan balik. Hal ini diutarakan Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi.
Usulan ini disampaikan saat bertemu dengan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, pada Jumat (24/1/2025) di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan. Pertemuan tersebut membahas strategi lintas sektor untuk memastikan kelancaran dan keselamatan penyelenggaraan Angkutan Lebaran tahun ini.
Advertisement
Menurut Dudy, pembayaran THR lebih awal dapat memberikan masyarakat waktu lebih luas untuk merencanakan perjalanan mudik, sehingga dapat mengurangi penumpukan pemudik pada puncak arus mudik dan balik.
“Langkah ini tidak hanya membantu mengurai kemacetan, tetapi juga memastikan pengalaman perjalanan yang lebih nyaman dan efisien bagi masyarakat,” kata Dudy dalam keterangan resmi, Sabtu (25/1/2025).
BACA JUGA: Program Makan Bergizi Gratis Dapat Tambahan Rp100 Triliun Agar Capai 82,9 Juta Penerima
Menhub juga menyoroti dampak dari dua hari besar yang berdekatan, yaitu Hari Raya Nyepi pada 29 Maret 2025 dan Hari Raya Idulfitri yang diperkirakan jatuh pada 31 Maret–1 April 2025. Menhub menilai, batas waktu dimulainya dan selesainya libur akan mempengaruhi tingkat kepadatan jalan dan tingginya pemanfaatan layanan di berbagai moda transportasi.
Selain mengusulkan pembayaran THR lebih awal, Menhub Dudy sebelumnya juga mengusulkan work from anywhere bagi karyawan. Hal tersebut disampaikan di rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Kamis lalu.
Dudy Purwagandhi mengusulkan agar pemerintah dapat merencanakan penerapan kerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) jelang libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri.
Dudy menjelaskan, usulan tersebut disampaikan guna mengurai kepadatan pergerakan masyarakat. Di mana, kedua Hari Raya itu akan jatuh pada waktu yang berdekatan yakni pada 28 Maret 2025 (Nyepi) dan 30 Maret 2025 (Idulfitri).
“Dengan adanya momen dua hari besar yang berdekatan dan mempertimbangkan tren pergerakan masyarakat mudik yang cukup banyak, maka akan kami rekomendasikan agar pemerintah dan perusahaan menerapkan WFA mulai 24 Maret 2025,” jelasnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V, Kamis (23/1/2025).
Adapun, Dudy menjelaskan bahwa pihaknya bakal mengusulkan wacana WFA itu untuk dapat diterapkan selama empat hari mulai dari 24 – 27 Maret 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Tebing Tanjakan Clongop Longsor Lagi, Akses Gunungkidul-Klaten Putus
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Ratusan Pemudik Pilih Balik Naik Kapal Perang dari Semarang
- Jalur Selat Hormuz Terganggu, Produksi Minyak Kuwait Anjlok Drastis
- Arus Balik Mulai Padat di Bantul, Akses Parangtritis Diatur Satu Arah
- Belajar Daring untuk Hemat Energi, Kualitas Pendidikan Dipertanyakan
- MBG Disorot Akademisi UGM, Muncul Usulan Pangkas Jumlah Penerima
- Anak Balita Tiba-Tiba Menolak Makan, Ini Penyebabnya
- Mobil Dinas Dipakai Mudik, Tunjangan ASN Temanggung Langsung Dipangkas
Advertisement
Advertisement







