Advertisement

Kurangi Penumpukan Pemudik, Tunjangan Hari Raya Diusulkan Dibayar Lebih Awal

Artha Adventy
Sabtu, 25 Januari 2025 - 18:07 WIB
Maya Herawati
Kurangi Penumpukan Pemudik, Tunjangan Hari Raya Diusulkan Dibayar Lebih Awal Foto ilustrasi gaji - tunjangan hari raya / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Pembayaran tunjangan hari raya (THR) Lebaran diusulkan lebih awal sehingga dapat mengurangi penumpukan pemudik pada puncak arus mudik dan balik. Hal ini diutarakan Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi.

Usulan ini disampaikan saat bertemu dengan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, pada Jumat (24/1/2025) di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan. Pertemuan tersebut membahas strategi lintas sektor untuk memastikan kelancaran dan keselamatan penyelenggaraan Angkutan Lebaran tahun ini. 

Advertisement

Menurut Dudy, pembayaran THR lebih awal dapat memberikan masyarakat waktu lebih luas untuk merencanakan perjalanan mudik, sehingga dapat mengurangi penumpukan pemudik pada puncak arus mudik dan balik.

“Langkah ini tidak hanya membantu mengurai kemacetan, tetapi juga memastikan pengalaman perjalanan yang lebih nyaman dan efisien bagi masyarakat,” kata Dudy dalam keterangan resmi, Sabtu (25/1/2025).

BACA JUGA: Program Makan Bergizi Gratis Dapat Tambahan Rp100 Triliun Agar Capai 82,9 Juta Penerima

Menhub juga menyoroti dampak dari dua hari besar yang berdekatan, yaitu Hari Raya Nyepi pada 29 Maret 2025 dan Hari Raya Idulfitri yang diperkirakan jatuh pada 31 Maret–1 April 2025. Menhub menilai, batas waktu dimulainya dan selesainya libur akan mempengaruhi tingkat kepadatan jalan dan tingginya pemanfaatan layanan di berbagai moda transportasi.

Selain mengusulkan pembayaran THR lebih awal, Menhub Dudy sebelumnya juga mengusulkan work from anywhere bagi karyawan. Hal tersebut disampaikan di rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Kamis lalu.

Dudy Purwagandhi mengusulkan agar pemerintah dapat merencanakan penerapan kerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) jelang libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri.

Dudy menjelaskan, usulan tersebut disampaikan guna mengurai kepadatan pergerakan masyarakat. Di mana, kedua Hari Raya itu akan jatuh pada waktu yang berdekatan yakni pada 28 Maret 2025 (Nyepi) dan 30 Maret 2025 (Idulfitri).

“Dengan adanya momen dua hari besar yang berdekatan dan mempertimbangkan tren pergerakan masyarakat mudik yang cukup banyak, maka akan kami rekomendasikan agar pemerintah dan perusahaan menerapkan WFA mulai 24 Maret 2025,” jelasnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V, Kamis (23/1/2025).

Adapun, Dudy menjelaskan bahwa pihaknya bakal mengusulkan wacana WFA itu untuk dapat diterapkan selama empat hari mulai dari 24 – 27 Maret 2025.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Bus Damri dari Bandara YIA ke Purworejo dan Kebumen, Segini Tarifnya

Jogja
| Senin, 27 Januari 2025, 08:57 WIB

Advertisement

alt

Ini Rekomendasi Tempat Wisata untuk Solo Traveling di Luar Negeri

Wisata
| Sabtu, 25 Januari 2025, 15:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement