Advertisement
Ujian Nasional Model Baru Segera Diumumkan Setelah Ada Aturan PPDB

Advertisement
Harianjogja.com, SURABAYA—Pemerintah segera menerapkan ujian nasional (UN) model baru selaras dengan munculnya aturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Ketentuan UN model baru ini akan diumumkan segera setelah aturan PPDB dikeluarkan. Hal ini diungkapkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendiksasmen), Abdul Mu’ti.
"Itu nanti diumumkan setelah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)," katanya di Surabaya, Sabtu (25/1/2025).
Advertisement
Rencana pelaksanaan UN tersebut diselenggarakan pada bulan November 2025 untuk SMA sederajat. Sedangkan untuk SD dan SMP akan dilakukan pada 2026.
Abdul Mu'ti meminta semua pihak untuk menunggu seperti apa UN model baru yang akan dijalankan oleh siswa SD hingga SMA.
BACA JUGA: Libur Panjang, KAI Commuter Tambah 6 Jadwal Perjalanan KRL Jogja-Palur
Sementara untuk PPDB, kata dia, akan diumumkan setelah mendapat keputusan dari Presiden Prabowo Subianto. "Ditunggu saja sampai nanti ada keputusan Pak Presiden," ucapnya.
Seperti diketahui, UN sebelumnya telah dilaksanakan oleh siswa-siswi dari SD hingga SMA di Indonesia. Namun mulai tahun 2021, UN resmi ditiadakan.
Sebagai gantinya, penilaian siswa dialihkan dengan model asesmen nasional. Asesmen ini tidak digunakan sebagai penentu kelulusan, tetapi untuk mengukur kualitas pendidikan melalui Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), survei karakter, dan survei lingkungan belajar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Perhatikan! Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Sabtu 2 Agustus 2025
Advertisement

Wujudkan Pariwisata Berbasis Budaya, InJourney dan Kementerian Kebudayaan Sinergi Melakukan Pengelolaan Kompleks Candi Borobudur
Advertisement
Berita Populer
- Begini Alasan Presiden Prabowo Beri Abolisi ke Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto Kristiyanto
- Pengacara Tom Lembong Bahas Konsekuensi Hukum Atas Abolisi Tom Lembong yang Diberikan Presiden Prabowo
- Soal Polemik PPATK Blokir Rekening, DPR RI Sebut untuk Melindungi Dana Nasabah
- Melanggar Lagi Gencatan Senjata, Israel Kembali Menyerang Kota-Kota di Lebanon
- Dapat Amnesti dari Presiden Prabowo, Hasto Kristiyanto Terpantau Sempat Keluar dari Rumah Tahanan KPK
- KPK Mengonfirmasi Hasto Keluar dari Rutan
- Setelah Keluar dari Rutan KPK, Hasto Kristiyanto Telah Kembali, Ternyata Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement