Advertisement
Menteri Imigrasi: Pemulangan Hambali dari Guantanamo Atas Pertimbangan HAM

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto, menyebutkan urgensi memulangkan mantan tokoh militan Jamaah Islamiyah, Encep Nurjaman alias Hambali, didasarkan pada pertimbangan hak asasi manusia (HAM).
"Pertimbangan hak asasi manusia," kata Agus saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Advertisement
Namun demikian, Agus mengatakan bahwa wacana memulangkan Hambali dari penjara militer Amerika Serikat di Guantanamo, Kuba, ke Indonesia itu masih didiskusikan bersama Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.
Menurut Agus, pemerintah masih terus mengkaji untuk memulangkan Hambali yang diduga kuat terlibat dalam peristiwa Bom Bali 2002 itu. "Belum ada keputusan, masih dibahas dengan Pak Menko nanti ya," kata Agus.
Pemerintah tengah mempelajari kasus Hambali sekaligus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, Polri, TNI, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.
"Sehingga nanti kita sampai pada satu kesimpulan akan seperti apa yang kita lakukan terhadap Hambali ini ke depannya. Jadi, jangan dianggap bahwa kita sudah mengambil keputusan meminta dia kembali, itu belum sampai ke tingkat itu," kata Menko Yusril dalam konferensi pers sebelumnya.
Hambali sempat menjadi buron aparat penegak hukum Indonesia setelah peristiwa Bom Bali, tetapi tidak tertangkap. Hambali kemudian diringkus dalam operasi gabungan antara Amerika Serikat dan Thailand, selanjutnya ditahan di Guantanamo, Kuba.
"Sampai hari ini [Hambali] belum pernah diadili karena menghadapi sejumlah permasalahan, karena yang diperlakukan adalah hukum militer Amerika Serikat dan bukan hukum sipil," kata Yusril.
Apabila nantinya Hambali dipindahkan ke Indonesia, dia tidak bisa diadili untuk kasus Bom Bali karena telah melampaui batas waktu.
Yusril menjelaskan suatu kasus yang diancam dengan hukuman seumur hidup atau hukuman mati kedaluwarsa setelah 18 tahun, sementara Bom Bali terjadi sekitar 23 tahun lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Penyebab Pemadaman Listrik di Seluruh Bali Hari Ini, Begini Penjelasan PLN
- Ramai soal Vasektomi, BKKBN Nyatakan Berpedoman pada Fatwa MUI 2012
- Masyarakat di Pesisir Diminta Mewaspadai Potensi Banjir Rob hingga 5 Mei 2025
- Hemat Energi, Jemaah Calon Haji Diminta Tidak Memaksakan Salat Arbain di Madinah
- Demo Hari Buruh di Semarang Berakhir Ricuh, Polisi Tangkap Sejumlah Provokator
Advertisement

Jadi Atensi, Begini Upaya Polda DIY Mengungkap Kasus Mafia Tanah yang Menimpa Mbah Tupon
Advertisement

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng
Advertisement
Berita Populer
- 18 Bandara Siap Layani Penerbangan Jemaah Haji 2025
- Demo Hari Buruh di Gedung DPR/MPR, 13 Orang Ditangkap
- Prabowo Janji Hapus Outsourcing, Begini Tanggapan Buruh
- Demo Hari Buruh di Semarang Berakhir Ricuh, Polisi Tangkap Sejumlah Provokator
- Pendidikan Semi Militer pada Pelajar Mulai Diterapkan di Purwakarta
- Hemat Energi, Jemaah Calon Haji Diminta Tidak Memaksakan Salat Arbain di Madinah
- Kuasa Hukum Tony Trisno Surati Richard Mille dan Kedutaan Swiss
Advertisement