Advertisement
Survei Penilaian Integritas 2024, DIY Masuk Kategori Rentan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil Survei Penilaian Intergritas (SPI) 2024. Berdasarkan survei tersebut Indeks Integritas Nasional 2024 naik menjadi 71,53 poin sedangkan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masuk kategori merah atau rentan.
"Hasil daripada SPI untuk tahun 2024 ini, Indeks Integritas Nasional atau IIN berada di angka 71,53. Angka ini mengalami kenaikan 0,56 poin dari tahun sebelumnya (2023), di mana tahun sebelumnya adalah 70,97," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2025).
Advertisement
Setyo menerangkan SPI adalah instrumen untuk mengukur upaya-upaya yang sudah dilakukan oleh kementerian/lembaga, dan pemerintah daerah untuk mengukur integritasnya.
"Jadi instrumen SPI ini harapannya bisa memotret semua aktivitas kegiatan perkantoran, kelembagaan dikaitkan dengan masalah integritas tadi," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan skor SPI secara nasional masih berada di kategori kuning dan harus terus ditingkatkan.
"Karena itu yang boleh kami bilang bahwa sebenarnya SPI-nya walaupun meningkat, masih banyak PR," ucap Pahala.
Pahala mengatakan para pejabat terkait bisa mengakses SPI 2024 melalui situs jaga.id. Situs tersebut tidak hanya memuat hasil SPI, namun juga menyertakan panduan mengenai bagaimana cara memperbaiki skor SPI.
BACA JUGA: Tujuh ASN Pemkab Sleman Kena Sanksi Disiplin
Dia berharap panduan tersebut bisa mendongkrak skor SPI masing-masing kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
"Sehingga kelak kalau kita ketemu tahun depan, sudah ada perbaikan dan kami secara khusus mengundang beberapa pihak untuk berbagi tips bagaimana meningkatkan SPI," tutur Pahala.
Adapun dalam pelaksanaan survei, KPK menggandeng 41 perguruan tinggi negeri (PTN) untuk terlibat dalam pelaksanaan serta analisis hasil SPI.
Turut dilibatkan juga 641 instansi terdiri atas 94 Kementerian/Lembaga, 545 Pemerintah Daerah dan 2 BUMN. Adapun total responden yang disurvei berjumlah 601.453.
Dalam hasil SPI ini, KPK membagi kementerian, lembaga non kementerian, dan pemda berdasarkan besaran anggaran dan jumlah pegawai yang ditandai dengan besar, sedang, kecil.
Kemudian kategorinya dibagi menjadi tiga, yaitu merah (rentan), kuning (waspada), dan hijau (terjaga). Berikut rinciannya:
Kementerian
- Tipe besar: Kategori hijau dengan skor 78,3. Skor tertinggi diraih Kementerian Keuangan.
- Tipe sedang: kategori hijau dengan skor 79,5. Skor tertinggi diraih Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
- Tipe kecil: kategori hijau dengan skor 79,6. Skor tertinggi diraih Kementerian PPPA.
Nonkementerian
- Tipe besar: kategori hijau dengan skor 78,4. Skor tertinggi diraih Bank Indonesia.
- Tipe sedang: kategori hijau dengan skor 80,9. Skor tertinggi diraih BPS.
- Tipe kecil: kategori hijau dengan skor 79,6. Skor tertinggi diraih Wantanas.
Provinsi
- Tipe besar: kategori merah dengan skor 67,8. Skor tertinggi diraih Provinsi Jawa Tengah.
- Tipe sedang: kategori merah dengan skor 68,1. Skor tertinggi diraih Provinsi Bali.
- Tipe kecil: kategori merah dengan skor 66,2. Skor tertinggi diraih Provinsi Yogyakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ini Dia Nama-Nama yang Paling Populer Sepanjang 2024
- Status Sertifikat HGB Pagar Laut di Tangerang Dibatalkan Kementerian ATR
- Hore! Mudik Lebaran 2025, Tak Ada Kenaikan Harga Tiket
- Hujan Deras, Ratusan Hektare Sawah di Sragen Tergenang Banjir
- Kritik Muhammadiyah soal Wacana Pemberian Izin Tambang ke Perguruan Tinggi dan UKM
Advertisement
PSS Vs Semen Padang Tanpa Penonton, Pelatih PSS Berharap Proyek Stadion Maguwoharjo Segera Kelar
Advertisement
Kedai Fransis Pizza: Dibuka Singkat, Bisa Menikmati Pizza di Teras Rumah
Advertisement
Berita Populer
- 66 Orang Tewas Akibat Kebakaran Sebuah Hotel di Turki
- Kemenlu RI Pastikan Tidak Ada WNI Terdampak Gempa Magnitudo 6,4 di Taiwan
- AHY Ungkap Demokrat Dijegal Saat Akan Bergabung ke Pemerintah
- Rel Amblas Akibat Banjir Grobogan: 6 Kereta Api Batalkan Perjalanan, Ini Daftarnya
- Kasus Pagar Laut hingga SHGB 263 Bidang, KKP Jamin Penyelidikan Transparan
- Masyarakat Diimbau Waspadai Terhadap Potensi Curah Hujan Tinggi
- BNN: Pengguna Narkoba Tidak Dihukum Jika Melapor ke Petugas
Advertisement
Advertisement