Advertisement
Kesal Keluhan Tak Ditanggapi, Warga Segel Pintu Masuk ke TPA Tanjungrejo Kudus
Advertisement
Harianjogja.com, KUDUS—Pintu masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Tanjungrejo disegel oleh warga Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Kamis (16/1/2025).
Aksi ini dilakukan karena TPA tersebut mencemari lingkungan warga sekitar tanpa ada solusi selama bertahun-tahun. Warga mengaku sudah lama meminta penyelesaian atas dampak yang ditimbulkan
Advertisement
"Mulai dari polusi udara karena bau tidak sedap, pencemaran sumber air, hingga pencemaran aliran Sungai Jati Pasean," kata Sekretaris Rukun Warga (RW) 09 Desa Tanjungrejo Fahmi Arsyad.
Ia mengakui pencemaran semakin parah terjadi selama lima tahun terakhir. Bahkan, kata dia, ketika masuk ke sungai bisa mengakibatkan gatal-gatal di kulit.
"Pencemaran bau tidak sedap semakin menyengat hingga bisa mengakibatkan gangguan inspeksi saluran pernapasan sekitar pukul 02.00 WIB dini hari," ujarnya.
Permasalahan tersebut, kata dia, sudah berulang kali disampaikan, termasuk bersurat kepada pihak terkait, namun hingga kini belum juga ada solusinya.
Untuk itulah, kata dia, tuntutannya TPA ditutup sampai ada solusi konkret dari Pemkab Kudus yang tidak lagi merugikan warga.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kudus Abdul Halil mengakui masih ada lahan yang bisa dimaksimalkan untuk penataan sampah agar penataannya lebih baik sehingga bisa menampung secara optimal.
Dengan lahan yang tersisa, kata dia, usia TPA masih bisa bertahan hingga dua tahunan. Terkait tuntutan warga untuk menutup, dia berharap dibicarakan terlebih dahulu.
Menurut dia untuk pengelolaan sampah tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, terutama Dinas PKLH Kudus karena hasilnya tentu tidak maksimal. Melainkan harus ada dukungan masyarakat dan perusahaan.
Untuk kapasitas sampah yang ditampung di TPA Tanjungrejo dengan luas lahan 5,6 hektare setiap harinya mencapai 175 ton.
Selain itu, dibantu PT Djarum khusus sampah organik yang diolah menjadi pupuk organik ditambah bantuan alat incinerator atau mesin pembakar sampah yang diberikan kepada Pemerintah Desa Kedungdowo, Kecamatan Kaliwungu.
TPA Tanjungrejo kini disegel dengan menutup pintu masuk ke TPA dengan spanduk dan pintu juga dilas dan ditimbun dengan tanah uruk agar tidak ada lagi truk pengangkut sampah yang masuk ke lokasi pemprosesan akhir sampah tersebut.
Penyegelan TPA Tanjungrejo itu disaksikan Kepala Dinas PKPLH, Sam'ani Intakoris sebagai Bupati Kudus terpilih, dan Waka Polres Kudus Kompol Aditya Satya Nugraha
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Usulan Gubernur Jawa Timur Soal APBD Bantu Program MBG Disambut Baik Bapanas
- Patwal untuk Utusan Khusus Presiden Diminta Ditinjau Ulang
- KPK Yakin Menang Lawan Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto
- Eksespi Hakim Heru Hanindyo Ditolak, Sidang Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dilanjutkan
- Ini Alasan KPK Belum Menahan Hasto Kristiyanto
Advertisement
Yaris Tabrak Pembatas Jalan dan Pohon Perindang di Jalan Jogja-Solo, 1 Meninggal Dunia
Advertisement
Bali Masuk 20 Besar Destinasi Wisata Terbaik di Asia Tahun 2025
Advertisement
Berita Populer
- KPK Periksa Mantan Ketua KPU Arief Budiman Terkait Kasus Hasto Kristiyanto
- Ketua DPD RI Usulkan Dana Zakat untuk MBG, Kepala BGN: Kami Fokus Pakai APBN Dulu
- Investasi Senilai Rp16 Triliun, Pabrik Vendor Apple Dibangun di Indonesia
- Mantan Komisioner KPU Diperiksa KPK soal Kasus Harun Masiku
- Patwal untuk Utusan Khusus Presiden Diminta Ditinjau Ulang
- KPK Tegaskan Kasus Hasto Kristiyanto Harus Tuntas
- Usulan Gubernur Jawa Timur Soal APBD Bantu Program MBG Disambut Baik Bapanas
Advertisement
Advertisement