Advertisement

Kesal Keluhan Tak Ditanggapi, Warga Segel Pintu Masuk ke TPA Tanjungrejo Kudus

Newswire
Kamis, 16 Januari 2025 - 12:47 WIB
Abdul Hamied Razak
Kesal Keluhan Tak Ditanggapi, Warga Segel Pintu Masuk ke TPA Tanjungrejo Kudus Warga Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, melakukan penyegelan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Tanjungrejo dengan menutup pintu masuk dengan pengelasan, Kamis (16/1/2025). (ANTARA - Akhmad Nazaruddin Lathif)

Advertisement

Harianjogja.com, KUDUS—Pintu masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Tanjungrejo disegel oleh warga Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Kamis (16/1/2025).

Aksi ini dilakukan karena TPA tersebut mencemari lingkungan warga sekitar tanpa ada solusi selama bertahun-tahun. Warga mengaku sudah lama meminta penyelesaian atas dampak yang ditimbulkan

Advertisement

"Mulai dari polusi udara karena bau tidak sedap, pencemaran sumber air, hingga pencemaran aliran Sungai Jati Pasean," kata Sekretaris Rukun Warga (RW) 09 Desa Tanjungrejo Fahmi Arsyad.

BACA JUGA: Warga Gadingsari Minta Pemkab Menangani Sampah di TPSS Pantai Pandansari, Ini Kata DLH Bantul

Ia mengakui pencemaran semakin parah terjadi selama lima tahun terakhir. Bahkan, kata dia, ketika masuk ke sungai bisa mengakibatkan gatal-gatal di kulit.

"Pencemaran bau tidak sedap semakin menyengat hingga bisa mengakibatkan gangguan inspeksi saluran pernapasan sekitar pukul 02.00 WIB dini hari," ujarnya.

Permasalahan tersebut, kata dia, sudah berulang kali disampaikan, termasuk bersurat kepada pihak terkait, namun hingga kini belum juga ada solusinya.

Untuk itulah, kata dia, tuntutannya TPA ditutup sampai ada solusi konkret dari Pemkab Kudus yang tidak lagi merugikan warga.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kudus Abdul Halil mengakui masih ada lahan yang bisa dimaksimalkan untuk penataan sampah agar penataannya lebih baik sehingga bisa menampung secara optimal.

Dengan lahan yang tersisa, kata dia, usia TPA masih bisa bertahan hingga dua tahunan. Terkait tuntutan warga untuk menutup, dia berharap dibicarakan terlebih dahulu.

Menurut dia untuk pengelolaan sampah tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, terutama Dinas PKLH Kudus karena hasilnya tentu tidak maksimal. Melainkan harus ada dukungan masyarakat dan perusahaan.

Untuk kapasitas sampah yang ditampung di TPA Tanjungrejo dengan luas lahan 5,6 hektare setiap harinya mencapai 175 ton.

Selain itu, dibantu PT Djarum khusus sampah organik yang diolah menjadi pupuk organik ditambah bantuan alat incinerator atau mesin pembakar sampah yang diberikan kepada Pemerintah Desa Kedungdowo, Kecamatan Kaliwungu.

TPA Tanjungrejo kini disegel dengan menutup pintu masuk ke TPA dengan spanduk dan pintu juga dilas dan ditimbun dengan tanah uruk agar tidak ada lagi truk pengangkut sampah yang masuk ke lokasi pemprosesan akhir sampah tersebut.

Penyegelan TPA Tanjungrejo itu disaksikan Kepala Dinas PKPLH, Sam'ani Intakoris sebagai Bupati Kudus terpilih, dan Waka Polres Kudus Kompol Aditya Satya Nugraha

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Wisatawan Nekat Terobos TPR Parangtritis demi Hindari Tiket Masuk

Wisatawan Nekat Terobos TPR Parangtritis demi Hindari Tiket Masuk

Bantul
| Kamis, 26 Maret 2026, 14:47 WIB

Advertisement

Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat

Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat

Wisata
| Kamis, 26 Maret 2026, 13:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement