Advertisement
DPR RI Dukung Pemerintah Terbitkan Aturan Pembatasan Penggunaan Medsos untuk Anak
Media sosial X - ilustrasi - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh mendukung rencana Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengeluarkan aturan internet ramah anak dalam waktu dekat guna memastikan dampak negatif media sosial bagi anak di bawah umur bisa diminimalkan.
"Kami mendukung penuh langkah Komdigi untuk merilis aturan internet ramah anak di Indonesia karena dampak negatifnya begitu luar biasa," kata Oleh Soleh, Selasa.
Advertisement
Oleh Soleh berharap aturan itu memberikan batasan jelas tentang penggunaan media sosial (medsos) bagi anak sekaligus kejelasan sanksi. Menurut dia, dampak negatif internet bagi anak sangat luar biasa sebab banyak anak di bawah umur saat ini yang kecanduan gawai karena begitu bebasnya penggunaan internet di Indonesia.
BACA JUGA : Warga Sepakat Larang Anak Gunakan Media Sosial
Di sisi lain, banyak orang tua yang tidak menyadari betul akan bahaya internet bagi anak. "Situasi ini membuat anak menjadi korban. Mereka menjadi tantrum ketika tidak boleh main handphone atau tablet. Padahal, banyak konten di internet yang berbahaya bagi kesehatan mental mereka," katanya.
Konten-konten di internet saat ini banyak yang di luar batas kewajaran, mulai dari maraknya game online yang mengajarkan kekerasan, banyaknya konten dewasa, hingga iming-iming berbagai produk kecantikan berbahaya. "Ini belum lagi konten-konten yang mengandung ajakan untuk judi online atau tawaran pinjaman online yang mulai merambah anak usia belasan tahun," katanya.
Hal yang sama juga disampaikan Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini. Menurutnya pemerintah perlu segera membuat dan menegakkan aturan terkait pembatasan penggunaan media sosial, khususnya bagi anak-anak. Media sosial saat ini sudah sangat mengkhawatirkan, karena banyak konten yang tidak mendidik, tidak senonoh, hingga konten kekerasan yang dengan mudah dikonsumsi oleh anak-anak. Situasi tersebut memerlukan langkah tegas dan strategis agar ruang digital menjadi lebih aman bagi generasi muda.
"Namun, pembatasan ini tidak boleh hanya bersifat represif. Pemerintah perlu mengimbanginya dengan edukasi literasi digital yang masif bagi anak-anak, orang tua, dan masyarakat," kata Amelia.
Dia mengungkapkan, Australia telah menerapkan aturan larangan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan serupa juga telah diberlakukan di sejumlah negara di Asia, seperti Tiongkok, Korea Selatan, dan India, serta negara-negara di Eropa seperti Inggris, Norwegia, Jerman, Belanda, dan Italia.
BACA JUGA : PWNU DIY Usulkan Pemerintah Bikin Aturan Melarang Anak di Bawah 16 Tahun Gunakan Medsos
"Bahkan di beberapa negara bagian di Amerika Serikat, telah diusulkan Undang-Undang wajib pembatasan media sosial. Indonesia perlu belajar dari penerapan kebijakan di negara-negara tersebut dan menyesuaikannya dengan kondisi sosial budaya di Tanah Air," kata dia.
Sebelumnya, Senin (14/1), Presiden RI Prabowo Subianto dan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid berdiskusi membahas strategi pemerintah untuk melindungi anak-anak di ruang-ruang digital.
"Tadi membahas tentang bagaimana melindungi anak-anak kita di ranah digital. Persisnya nanti kita lihat seperti apa," kata Meutya Hafid menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui selepas rapat di Istana Merdeka, Jakarta.
Meutya melanjutkan ada kemungkinan untuk menyusun draf peraturan pemerintah terlebih dahulu sambil mengkaji regulasi yang lebih kuat untuk melindungi anak-anak di ruang digital.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Mobil Dinas Dipakai Mudik, Tunjangan ASN Temanggung Langsung Dipangkas
- Kementerian Pertahanan Pastikan Pemberlakuan WFH Karyawan
- Rabu Tak Lagi ke Kantor, ASN di Jatim Mulai WFH Rutin
- Performa Motor Tetap Terjaga Ini Cara Honda Edukasi Pengendara
- Duel Remaja di Pakualaman Jogja Terbongkar, Dua Pelajar Luka Parah
- Sering Dianggap Wajar Kebiasaan Ini Diam-Diam Menguras Energi
- Pemeriksaan Yaqut Berlanjut Setelah Kembali ke Rutan KPK
Advertisement
Advertisement








