Advertisement
Polda Jateng Bongkar Makam Darso, Korban Dugaan Penganiayaan Polisi DIY

Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG—Polda Jawa Tengah melakukan pembongkartan makam (ekshumasi) terhadap jenazah Darso, 43, warga Mijen, Kota Semarang, yang diduga tewas akibat penganiayaan oleh personel polisi anggota Kepolisian Resor Kota Yogyakarta.
Ekshumasi atau pembongkaran makam korban untuk kepentingan penyelidikan dilakukan Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Jawa Tengah di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sekrakal Gilisari, Mijen, Kota Semarang, Senin, tempat korban dugaan penganiayaan dimakamkan.
Advertisement
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Artanto mengatakan ekshumasi dilakukan untuk mendapatkan informasi dan menemukan penyebab kematian korban melalui metode investigasi kejahatan secara ilmiah.
"Diambil sampel tubuh untuk dibawa ke laboratorium " katanya.
Selain autopsi terhadap jasad korban, polisi juga akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah personel polisi yang dilaporkan dalam kasus dugaan penganiayaan tersebut.
"Kami transparan dan akan kami sampaikan secara terbuka," tambahnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Dwi Subagio menambahkan hingga saat ini sudah ada 10 orang saksi yang dimintai keterangan.
Proses penyelidikan yang dilakukan ini belum bisa menyimpulkan ada tidaknya tindak pidana. "Proses ekshumasi ini untuk mendukung kepastian terjadi tindak pidana atau tidak," katanya.
Sebelumnya, keluarga Darso (43), warga Mijen, Kota Semarang, yang menjadi korban penganiayaan hingga tewas, melaporkan anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Yogyakarta ke SPKT Polda Jawa Tengah.
Peristiwa penganiayaan terhadap korban yang diduga dilakukan tiga hingga enam personel polisi itu terjadi pada September 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Penyebab Pemadaman Listrik di Seluruh Bali Hari Ini, Begini Penjelasan PLN
- Ramai soal Vasektomi, BKKBN Nyatakan Berpedoman pada Fatwa MUI 2012
- Masyarakat di Pesisir Diminta Mewaspadai Potensi Banjir Rob hingga 5 Mei 2025
- Hemat Energi, Jemaah Calon Haji Diminta Tidak Memaksakan Salat Arbain di Madinah
- Demo Hari Buruh di Semarang Berakhir Ricuh, Polisi Tangkap Sejumlah Provokator
Advertisement

BPS Ungkap Tarif Listrik Air dan Perumahan Jadi Penyumbang Terbesar Inflasi di Gunungkidul
Advertisement

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng
Advertisement
Berita Populer
- Hemat Energi, Jemaah Calon Haji Diminta Tidak Memaksakan Salat Arbain di Madinah
- Kuasa Hukum Tony Trisno Surati Richard Mille dan Kedutaan Swiss
- Sinyal Dukungan Presiden Prabowo Sahkan RUU Perampasan Aset, Hardjuno: Tak Ada Lagi Alasan Menunda
- Golkar Siap Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran 2 Periode
- Masyarakat di Pesisir Diminta Mewaspadai Potensi Banjir Rob hingga 5 Mei 2025
- Momentum May Day, Ahmad Luthfi Berdayakan Buruh Melalui Koperasi
- Puluhan Narapidana Diduga Keracunan Miras Oplosan, Satu Orang Tewas
Advertisement