Advertisement

Polda Jateng Bongkar Makam Darso, Korban Dugaan Penganiayaan Polisi DIY

Newswire
Selasa, 14 Januari 2025 - 06:57 WIB
Ujang Hasanudin
Polda Jateng Bongkar Makam Darso, Korban Dugaan Penganiayaan Polisi DIY Polisi melakukan ekshumasi di makam Darso (43) warga Mijen, Kota Semarang, yang diduga tewas akibat penganiayaan oleh oknum polisi anggota Polresta Yogyakarta di Semarang, Senin (13/1/2025). (ANTARA - HO/Humas Polda Jateng)

Advertisement

Harianjogja.com, SEMARANG—Polda Jawa Tengah melakukan pembongkartan makam (ekshumasi) terhadap jenazah Darso, 43, warga Mijen, Kota Semarang, yang diduga tewas akibat penganiayaan oleh personel polisi anggota Kepolisian Resor Kota Yogyakarta.

Ekshumasi atau pembongkaran makam korban untuk kepentingan penyelidikan dilakukan Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Jawa Tengah di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sekrakal Gilisari, Mijen, Kota Semarang, Senin, tempat korban dugaan penganiayaan dimakamkan.

Advertisement

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Artanto mengatakan ekshumasi dilakukan untuk mendapatkan informasi dan menemukan penyebab kematian korban melalui metode investigasi kejahatan secara ilmiah.

"Diambil sampel tubuh untuk dibawa ke laboratorium " katanya.

Selain autopsi terhadap jasad korban, polisi juga akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah personel polisi yang dilaporkan dalam kasus dugaan penganiayaan tersebut.

"Kami transparan dan akan kami sampaikan secara terbuka," tambahnya.

BACA JUGA: Polisi Jogja Akui Beri Rp25 Juta untuk Keluarga Darso, Anggota Terlibat Dugaan Penganiayaan Masih Diperiksa

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Dwi Subagio menambahkan hingga saat ini sudah ada 10 orang saksi yang dimintai keterangan.

Proses penyelidikan yang dilakukan ini belum bisa menyimpulkan ada tidaknya tindak pidana. "Proses ekshumasi ini untuk mendukung kepastian terjadi tindak pidana atau tidak," katanya.

Sebelumnya, keluarga Darso (43), warga Mijen, Kota Semarang, yang menjadi korban penganiayaan hingga tewas, melaporkan anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Yogyakarta ke SPKT Polda Jawa Tengah.

Peristiwa penganiayaan terhadap korban yang diduga dilakukan tiga hingga enam personel polisi itu terjadi pada September 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

PMK di Kulonprogo Terkendali, Dosis Vaksin Ditambah

Kulonprogo
| Selasa, 14 Januari 2025, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul

Wisata
| Kamis, 02 Januari 2025, 15:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement